News Update

Pemerintah Ogah Campuri Putusan Hakim Soal Setya Novanto

Bandung – Pemerintah tidak mau mencampuri keputusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), terkait status tersangka Setya Novanto. Presiden Joko Widodo saat ini lebih menghormati proses hukum yang ada, dan menganggap persoalan Setya Novanto bukan ranahnya.

“Persoalan Setya Novanto ada di Yudikatif. Sementara Presiden ada di wilayah eksekutif,” kata Juru bicara presiden, Johan Budi Sapto Prabowo usai menghadiri Media Gathering Forum Merdeka Barat 9 di Bandung, Minggu, 1 Oktober 2017.

Seperti diketahui, pembebasan status tersangka Setya Novanto banyak mengundang perdebatan pro dan kontra di masyarakat. Dalam kasus itu hakim menganggap penetapan tersangka harus dilakukan pada akhir tahap penyidikan suatu perkara. Hal itu harus dilakukan untuk menjaga harkat dan martabat seseorang.

Baca juga: Skandal e-KTP: Praperadilan Menangkan Setya Novanto

Alhasil hakimpun menganggap surat perintah penyidikan dengan nomor Sprin.Dik-56/01/07/2017 tertanggal 17 Juli 2017 tidak sah. Selain itu, hakim menganggap bukti yang digunakan dalam perkara sebelumnya tidak bisa digunakan untuk menangani perkara selanjutnya.

“Menimbang bahwa dari hal-hal tersebut, hakim berpendapat bahwa proses penetapan tersangka di akhir penyidikan, maka hak-hak tersangka bisa dilindungi,” kata hakim Cepi membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), akhir pekan kemarin. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Dwitya Putra

Recent Posts

MK Putuskan Hanya BPK yang Berwenang Hitung Kerugian Negara, Ini Respons KPK

Poin Penting: MK memutuskan hanya BPK yang berwenang menghitung kerugian negara dalam perkara korupsi. KPK… Read More

1 hour ago

OJK Blokir 33.252 Rekening Judi Online, Perbankan Diminta Perketat EDD

Poin Penting OJK telah memblokir 33.252 rekening terindikasi judi online, meningkat dari sebelumnya 32.556 rekening.… Read More

1 hour ago

OJK: 53 Penawaran Umum dalam Pipeline, 15 di Antaranya Siap IPO

Poin Penting OJK mencatat 53 rencana penawaran umum hingga Maret 2026, dengan 15 perusahaan di… Read More

1 hour ago

Marak Joki Coretax di Medsos, Begini Tanggapan Menkeu Purbaya

Poin Penting Marak jasa joki Coretax di media sosial dengan tarif Rp50–100 ribu, memanfaatkan kesulitan… Read More

3 hours ago

Universal Banking di Depan Mata, OJK Soroti Tantangan Kesiapan IT Industri Perbankan

Poin Penting OJK kaji universal banking, yakni integrasi layanan keuangan (perbankan, asuransi, investasi, fintech) dalam… Read More

4 hours ago

IHSG Dibuka Rebound, Balik Lagi ke Level 7.000

Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,19 persen ke level 7.002,69 pada awal perdagangan, berbalik dari… Read More

4 hours ago