Bandung – Pemerintah tidak mau mencampuri keputusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), terkait status tersangka Setya Novanto. Presiden Joko Widodo saat ini lebih menghormati proses hukum yang ada, dan menganggap persoalan Setya Novanto bukan ranahnya.
“Persoalan Setya Novanto ada di Yudikatif. Sementara Presiden ada di wilayah eksekutif,” kata Juru bicara presiden, Johan Budi Sapto Prabowo usai menghadiri Media Gathering Forum Merdeka Barat 9 di Bandung, Minggu, 1 Oktober 2017.
Seperti diketahui, pembebasan status tersangka Setya Novanto banyak mengundang perdebatan pro dan kontra di masyarakat. Dalam kasus itu hakim menganggap penetapan tersangka harus dilakukan pada akhir tahap penyidikan suatu perkara. Hal itu harus dilakukan untuk menjaga harkat dan martabat seseorang.
Baca juga: Skandal e-KTP: Praperadilan Menangkan Setya Novanto
Alhasil hakimpun menganggap surat perintah penyidikan dengan nomor Sprin.Dik-56/01/07/2017 tertanggal 17 Juli 2017 tidak sah. Selain itu, hakim menganggap bukti yang digunakan dalam perkara sebelumnya tidak bisa digunakan untuk menangani perkara selanjutnya.
“Menimbang bahwa dari hal-hal tersebut, hakim berpendapat bahwa proses penetapan tersangka di akhir penyidikan, maka hak-hak tersangka bisa dilindungi,” kata hakim Cepi membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), akhir pekan kemarin. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More
Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More
OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More
Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More
Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More