Pemerintah Naikkan Tarif Cukai 10%, Begini Dampaknya ke Emiten Rokok

Jakarta – Pemerintah diketahui telah memutuskan untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada rokok senilai 10% di tahun 2023-2024. Dengan kenaikkan tarif tersebut tentunya akan memberikan dampak negatif terhadap emiten rokok.

“Beban cukai yang bertambah setiap tahun akan wajar memicu merosotnya kinerja keuangan perusahaan rokok besar. Kenaikan cukai akan jadi beban atau ongkos sehingga memaksa terjadinya penurunan laba bersih dari tahun ke tahun,” ucap Founder Traderindo, Wahyu Laksono kepada Infobanknews dikutip 7 November 2022.

Kenaikan tarif CHT yang selalu jauh di atas angka inflasi, membuat kinerja keuangan dari sisi profitabilitas perusahaan anjlok pada industri padat karya tersebut, seperti Gudang Garam dan Sampoerna.

“Penurunan laba terjadi pada emiten rokok PT Gudang Garam Tbk (GGRM) misalnya. Perseroan mengalami penyusutan laba hingga 63,92% secara tahunan menjadi Rp1,49 triliun per September 2022,” imbuhnya.

Ia juga menambahkan, bahwa penyebab penurunan laba GGRM utamanya adalah kenaikan biaya pokok penjualan yang di mana cukai dan pajak termasuk beban terbesar di dalamnya, sebesar 5,58%.

Sementara itu, PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) mencatat penurunan laba bersih sebesar 11,7% menjadi Rp4,9 triliun per September 2022. Angka tersebut jauh dari profitabilitas pada periode yang sama pada 2019 yaitu Rp10,20 triliun.

“Beban kenaikan cukai biasanya sulit dibebankan sepenuhnya kepada konsumen karena akan memicu penurunan penjualan karena didukung juga oleh penurunan daya beli,” ujar Wahyu.

Sehingga, akan berdampak negatif kepada harga saham industri rokok, terlihat pada saham GGRM yang terkoreksi ke level 22.350 dan HMSP ke level 930. (*) Khoirifa

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Danantara Bersama BP BUMN dan BTN Kerahkan Bantuan untuk Korban Banjir Sumatra

Poin Penting Danantara Indonesia dan BP BUMN mengerahkan 1.066 relawan serta 109 armada truk melalui… Read More

3 hours ago

Diduga Sebar Data Debitur, Komdigi Minta Google Hapus 8 Aplikasi “Mata Elang”

Poin Penting Komdigi ajukan delisting delapan aplikasi yang diduga menyalahgunakan data nasabah pembiayaan kendaraan bermotor… Read More

13 hours ago

Jasa Armada Indonesia (IPCM) Bagikan Dividen Interim Rp23,25 Miliar, Catat Tanggalnya!

Poin Penting IPCM bagikan dividen interim tahun buku 2025 sebesar Rp4,40 per saham atau total… Read More

22 hours ago

Transfer ke Daerah Capai Rp795,6 T hingga November 2025, Turun 0,3 Persen

Poin Penting TKD hingga November 2025 terealisasi Rp795,6 triliun atau 91,5 persen dari pagu APBN,… Read More

23 hours ago

RUPSLB Geoprima Solusi (GPSO) Setujui Susunan Baru Direksi, Komisaris, dan Remunerasi

Poin Penting RUPSLB GPSO menyetujui perubahan susunan direksi dan dewan komisaris, termasuk pengunduran diri empat… Read More

23 hours ago

Sepak Terjang Zulkifli Zaini yang Diangkat Jadi Komut Bank Mandiri

Poin Penting RUPSLB Bank Mandiri pada 19 Desember 2025 resmi mengangkat Zulkifli Zaini sebagai Komisaris… Read More

24 hours ago