Keuangan

Pemerintah Naikkan Limit Investasi Dapen dan Asuransi di Pasar Modal Jadi 20 Persen

Poin Penting

  • Pemerintah menaikkan batas investasi dana pensiun dan asuransi di pasar modal dari 8 persen menjadi 20 persen.
  • Penerapan awal dibatasi pada saham-saham LQ45 untuk menjaga kualitas dan integritas pasar.
  • Kebijakan ini sejalan dengan standar OECD dan bertujuan memperkuat pasar modal Indonesia.

Jakarta – Pemerintah berencana meningkatkan limit investasi dana pensiun (dapen) dan asuransi di pasar modal dari sebelumnya 8 persen menjadi 20 persen.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, regulasi baru tersebut akan diterapkan secara terbatas pada saham-saham yang termasuk dalam indeks LQ45 terlebih dahulu.

“Kita akan bebaskan lagi ke 20 persen, tapi di saham-saham yang tidak goreng-gorengan. Mungkin untuk pertama kita batasin di LQ45,” kata Purbaya saat ditemui di Kantor Danantara, Jakarta, Jumat, 30 Januari 2026.

Baca juga: Jurus OJK dan Kemenkeu Perkuat Industri Dana Pensiun

Purbaya menjelaskan dengan aturan baru tersebut maka ‘bahan bakar’ ke kapital market akan menjadi lebih besar dibandingkan sebelumnya, namun integritas pasar juga akan menjadi perhartian.

“Kita harapkan manipulasi pasar yang berlebihan atau goreng-gorengan bisa dikurangi semaksimal mungkin. Jadi saya nggak mau melepaskan asuransi ke pasar yang manipulasi. Itu akan diperbaiki semuanya,” pungkasnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, kebijakan tersebut sejalan dengan praktik regulasi di negara-negara anggota OECD.

“Anggaran terkait dengan regulasi yang baru ini sejalan dengan standar yang berpratik di negara-negara OECD. Jadi kita sudah semakin mendekati kepada permintaan daripada standar internasional,” imbuh Airlangga.

Baca juga: IHSG Masih Rawan Terkoresi di Tengah Sentimen MSCI, Ini 4 Saham yang Berpotensi Tetap Cuan

Menurut Airlangga, langkah ini mencerminkan komitmen Indonesia dalam menjaga status emerging market sekaligus mendorong pasar modal yang lebih kuat, adil, kompetitif, dan transparan. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

Bos BI Minta Bank Masih Perlu Turunkan Suku Bunga

Poin Penting Gubernur Perry Warjiyo meminta perbankan terus menurunkan suku bunga dana dan kredit agar… Read More

3 hours ago

Bank Danamon (BDMN) Bukukan Total Kredit Rp212,7 Triliun di 2025

Poin Penting Bank Danamon mencatat total kredit dan trade finance Rp212,7 triliun pada 2025, tumbuh… Read More

3 hours ago

Rupiah Masih Undervalued, Bos BI Beberkan Penyebabnya

Poin Penting Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut pelemahan rupiah dipicu premi risiko global, meski fundamental… Read More

4 hours ago

BI Catat Rupiah Melemah 0,56 Persen per 18 Februari 2026

Poin Penting Bank Indonesia mencatat rupiah pada 18 Februari 2026 di Rp16.880 per dolar AS,… Read More

4 hours ago

BI Optimistis Ekonomi Kuartal I 2026 Tetap Tinggi, Ini Pendorongnya

Poin Penting BI proyeksikan ekonomi kuartal I 2026 tetap tinggi, didorong konsumsi rumah tangga, stimulus… Read More

5 hours ago

IHSG Ditutup Terkoreksi, Turun ke Level 8.274

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,43 persen ke level 8.274,08 pada Kamis (19/2/2026). Sebanyak 366… Read More

5 hours ago