Moneter dan Fiskal

Pemerintah Mau Pakai Saldo Anggaran Lebih Sebesar Rp51,38 T di 2024, Untuk Apa?

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan dana saldo anggaran lebih (SAL) sebesar Rp51,38 triliun pada RAPBN 2024. Anggaran tersebut akan digunakan untuk mengantisipasi ketidakpastian ekonomi.

Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Wahyu Utomo mengatakan penggunaan dana SAL tersebut diharapkan pendapatan negara akan tetap optimal.

Baca juga: Anggaran Pemilu 2024 Capai Rp37,4 Triliun, Termasuk Putaran Kedua?

Disamping itu, pemerintah juga masih memiliki sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) yang cukup untuk menjaga perekonomian dari gejolak yang diperkirakan masih dihadapkan dengan ketidakpastian.

“Ditambah buffernya untuk antisipasi ketidakpastian, tidak hanya SILPA saja, tapi punya fleksibilitas, kan punya pasal-pasal di UU APBN yang digunakan untuk fleksibilitas itu. Sehingga dengan kombinasi buffer yang cukup, fleksibilitas yang cukup, maka kita punya daya redam yang efektif,” kata Wahyu di Jakarta, Rabu 30 Agustus 2023.

Merujuk pada RUU APBN Tahun Anggaran 2024 bagian penjelasan, disebutkan bahwa penggunaan tambahan dana SAL 2024 termasuk untuk memenuhi kebutuhan mendesak yang timbul, antara lain untuk menurunkan utang, cadangan belanja Ibu Kota Nusantara (IKN)/sentra pertumbuhan ekonomi baru.

Selain itu, SAL pada 2024 dimanfaatkan juga untuk cadangan belanja Pemilu, cadangan kompensasi, cadangan kurang bayar DBH, hingga cadangan kurang bayar subsidi.

Terkait penggunaannya untuk IKN, Wahyu menyebutkan masih perlu melihat perkembangannya di tahun depan. Pasalnya, pembangunan IKN tidak hanya mengandalkan APBN.

Baca juga: Anggaran Belanja Negara Sisa 60 persen, ‘Bakal’ Buat Apa?

“Pembangunan IKN kan tidak hanya mengandalkan APBN, tapi kita juga mendorong Sovereign Wealth Fund dan inovasi-inovasi lain, sekarang masih didorong ke sana. IKN itu bukan kebijakan jangka pendek, tapi jangka panjang,” jelasnya.

Adapun, berdasarkan Buku II Nota Keuangan, outlook penggunaan SAL pada 2023 diperkirakan sebesar Rp226,88 miliar. Sementara tahun 2022, penggunaan SAL direncanakan sebesar Rp127,3 miliar, tetapi pada akhir tahun tidak ada realisasi penggunaan dana SAL.

“Kemungkinan SAL pada 2023 digunakan itu untuk mengurangi utang, jadi SAL sebagian sudah digunakan untuk mengurangi issuance bond,” pungkasnya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Recent Posts

Modal Kuat dan Spin Off, OJK Optimistis Premi Asuransi Tumbuh

Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More

13 mins ago

Teknologi Terpadu Tekan Risiko Gangguan Operasional IT

Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More

4 hours ago

Menko Airlangga Pamer Capaian Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, di Atas Negara-Negara Besar

Poin Penting Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% (yoy) pada kuartal IV 2025, tertinggi dalam empat kuartal… Read More

4 hours ago

Pemerintah Stop Subsidi Motor Listrik di 2026, Adira Finance: Penurunan Kredit Signifikan

Poin Penting Pemerintah resmi menghentikan subsidi motor listrik pada 2026, melanjutkan kebijakan tanpa insentif sejak… Read More

5 hours ago

Asuransi Kesehatan Kian Menguat, OJK Catat 21 Juta Polis

Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More

5 hours ago

OJK Soroti Indikasi Proyek Fiktif di Fintech Lending, Minta Penguatan Tata Kelola

Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More

5 hours ago