Ekonomi dan Bisnis

Pemerintah Matangkan Skema KUR Perikanan Dengan Plafon Hingga Rp500 Juta

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengaku tengah mematangkan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) Khusus Perikanan Rakyat. Hal ini juga mengacu dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2017 tentang KUR Khusus.

Menko Perekonomian Darmin Nasution dalam Rapat Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi UMKM) mengatakan, KUR Khusus tersebut diberikan kepada kelompok yang dikelola secara bersama dalam bentuk klaster dengan menggunakan mitra usaha untuk komoditas perkebunan rakyat, peternakan rakyat, dan perikanan rakyat.

“Untuk perkebunan rakyat dan peternakan rakyat sudah kita jalankan. Kali ini kita akan matangkan pembahasan mengenai KUR khusus perikanan rakyat,” ujarnya, di Jakarta, Senin, 14 Januari 2019.

Adapun jumlah plafon skema KUR Khusus Perikanan Rakyat ini adalah di atas Rp25 juta dan paling banyak yakni sebesar Rp500 juta untuk setiap individu anggota kelompok. Sedangkan suku bunga KUR Khusus sebesar 7 persen efektif per tahun atau disesuaikan dengan suku bunga/margin flat/anuitas yang setara.

Sementra itu, jangka waktu KUR Khusus adalah paling lama 4 (empat) tahun untuk kredit/ pembiayaan modal kerja, atau paling lama 5 (lima) tahun untuk kredit/pembiayaan investasi, dengan grace period sesuai dengan penilaian Penyalur KUR.

Skema Pembayaran KUR Khusus ini, lanjut Darmin, dalam rangka membantu petani, peternak, dan nelayan saat mengangsur KUR Khusus, maka dimungkinkan skema pembayaran KUR khusus di mana penerima KUR dapat melakukan pembayaran pokok dan suku bunga/margin KUR khusus secara angsuran berkala.

Baca juga: Pemerintah Luncurkan KUR Khusus Peternakan Rakyat

“Atau pembayaran sekaligus saat jatuh tempo sesuai dengan kesepakatan antara Penerima KUR dan Penyalur KUR dengan memerhatikan kebutuhan skema pembiayaan masing-masing Penerima KUR Khusus,” ucapnya.

Dalam rangka optimalisasi sektor perikanan nasional, tambah Darmin, Pemerintah mendorong skema pembiayaan bersuku bunga rendah melalui KUR untuk nelayan. Salah satu kebutuhan dasar nelayan untuk mendukung hasil tangkapan adalah dengan pengadaan kapal nelayan sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan oleh nelayan.

“Untuk itu, perlu didorong penyaluran KUR Khusus perikanan rakyat dalam rangka pengadaan kapal nelayan,” tegas Menko Perekonomian.

Rapat kali ini juga membahas penyaluran KUR untuk petani garam rakyat guna mendukung program Swasembada Garam Nasional. Berdasarkan Permenko Nomor 8 Tahun 2017 jo. Permenko Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR, sektor garam rakyat termasuk dalam sektor produksi.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir menambahkan, salah satu latar belakang mendorong KUR untuk Petani Garam ini adalah karena penyaluran kredit UMKM pada komoditas garam secara keseluruhan berdasarkan data dari Bank Indonesia memiliki rasio kredit macet (Non Performing Loan/NPL) di atas 5 persen.

“Sehingga diperlukan pengawasan khusus terhadap pembiayaan kredit bagi komoditas garam tersebut,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

BTN Beberkan Tiga Pilar Transformasi Layanan, Apa Saja?

Poin Penting PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk tengah mengakselerasi transformasi besar-besaran di lini operasionalnya… Read More

2 hours ago

Jangan Sampai Boncos, Perencana Keuangan Ungkap 3 Prinsip Utama Kelola THR

Poin Penting PT Bank Aladin Syariah Tbk bekerja sama dengan financial planner Ayu Sara Herlia… Read More

7 hours ago

Industri Asuransi Jiwa Sudah Bayar Klaim Korban Bencana Sumatra Rp2,6 Miliar

Poin Penting Industri asuransi jiwa telah menyalurkan klaim sekitar Rp2,6 miliar kepada korban bencana di… Read More

11 hours ago

Investasi Asuransi Jiwa Tembus Rp590,54 Triliun, Mayoritas Parkir di SBN

Poin Penting AAJI mencatat industri asuransi jiwa mencatat total investasi Rp590,54 triliun pada 2025, naik… Read More

11 hours ago

Rosan Dapat Pesan Khusus Prabowo soal Pengembangan Ekonomi Syariah

Poin Penting Presiden Prabowo Subianto menekankan ekonomi syariah harus dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat. Rosan… Read More

11 hours ago

Klaim Asuransi Kesehatan Naik 9,1 Persen Jadi Rp26,74 Triliun Sepanjang 2025

Poin Penting Klaim asuransi kesehatan naik 9,1 persen pada 2025, mencapai Rp26,74 triliun, mencerminkan meningkatnya… Read More

11 hours ago