Jakarta – Menteri Keuangan bersama dengan Menteri ESDM, Gubernur Bank Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi serta Ketua Komisi Pemberatasan Korupsi melakukan peluncuran Sistem Informasi Mineral dan Batubara Antar Kementerian/Lembaga (SIMBARA). Sinergi ini menjawab kebutuhan akan ekosistem terintegrasi antar Kementerian/Lembaga terkait pengelolaan dan pengawasan Mineral dan Batubara (Minerba).
“Terdapat lima pilar sinergi dalam mengelola Sumber Daya Alam yang meliputi dokumen, uang, jasa pengangkut/transportasi, orang, dan barang. Kelima hal ini harus di integrasikan,” ungkap Menteri Keuangan dalam sambutannya, Selasa, (08/03/2022).
SIMBARA sendiri mengintegrasikan sistem dan data dari hulu hingga hilir; mulai dari perijinan tambang, rencana penjualan, verifikasi penjualan, pembayaran PNBP, ekspor, dan pengangkutan/pengapalan serta devisa hasil ekspor.
Sistem juga akan melakukan validasi terhadap bukti pembayaran royalti dan akan melakukan penolakan dalam hal ditemukan data tidak valid. Dengan SIMBARA, pengawasan akan dilakukan secara menyeluruh bahkan dapat dilakukan proses penegakan hukum.
Dengan adanya ekosistem ini, diharapkan dapat mewujudkan satu data minerba antar Kementerian/Lembaga, meningkatkan kepatuhan dan efektivitas pengawasan sektor minerba, optimalisasi penerimaan negara serta peningkatan layanan kepada pelaku usaha dan masyarakat. Selain itu, melalui SIMBARA juga dapat dilakukan pemantauan atas pemenuhan kebutuhan Batubara Dalam Negeri melalui pemantauan arus barang dan Pengembalian Devisa Hasil Ekspor ke Tanah Air.
Para pelaku usaha (pemegang ijin produksi pertambangan), para petugas survei, agen pelayaran dan instansi lain yang terlibat, diharapkan memahami dan meningkatkan kepatuhan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait dengan pengelolaan dan pengawasan minerba antara lain, penginputan secara benar terkait identitas perusahaan, kebenaran data tonase, kualitas dan harga jual pada pembayaran PNBP, dokumen verifikasi petugas survei, Pemberitahuan Pabean Ekspor, dan pada penginputan data dalam rangka penerbitan Surat Persetujuan Berlayar.
Selain itu, upaya sinergi antar instansi pemerintah tidak hanya dilakukan di sektor minerba. Melalui Program Sinergi Kementerian Keuangan Tahun 2022, Kementerian Keuangan bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (SKK Migas) berkomitmen untuk melaksanakan kerja sama Pengembangan dan Pembangunan Sistem Informasi Terintegrasi dari Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, yang sebelumnya telah dirintis sejak tahun 2014.
Kerja sama ini diresmikan melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan tujuan untuk mewujudkan perbaikan, transparansi, serta simplifikasi pengelolaan dan pengawasan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi yang lebih optimal termasuk mendukung optimalisasi penerimaan negara yang manfaatnya akan kembali kepada rakyat.
Nota Kesepahaman ini menyangkut pelaksanaan pengembangan dan pembangunan sistem informasi yang disebut ST Migas, yang terintegrasi terkait kegiatan usaha hulu migas. Melalui ST Migas ini, informasi menyangkut keuangan negara akan semakin terintegrasi sehingga mampu mendapatkan data yang tepat waktu, akurat serta menghasilkan cek and balance dalam sistem yang dikelola oleh Kementerian Keuangan.
“Oleh karena itu, MoU dengan SKK Migas akan menangkap keseluruhan aspek dari kegiatan usaha hulu migas yaitu minyak dan gas baik dari sisi penerimaan negara, belanja negara hingga barang milik negara,” ujar Menteri Keuangan. (*)
Jakarta - Raksasa teknologi asal Tiongkok, Huawei, merilis tablet terbaru, HUAWEI MatePad Pro 12.2 pada… Read More
Jakarta - Jejak investor asal Thailand di pasar keuangan Indonesia sudah cukup panjang. Lebih dari… Read More
Jakarta - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) secara resmi meluncurkan program Makan Bergizi Gratis… Read More
Bandung - PT Geo Dipa Energi (Persero) atau Geo Dipa, salah satu badan usaha milik… Read More
Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9.00 WIB (8/11), Indeks Harga Saham Gabungan… Read More
Jakarta - MNC Sekuritas melihat pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal pada hari… Read More