Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group. (Foto: Dok. Infobank)
Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group
JUDI online di Indonesia sudah masuk kategori darurat. Hari-demi hari omzet judi online semakin terbang. Lima tahun terakhir omzet judi online menembus Rp600 triliun. Untuk tahun lalu saja, omzet judi online ini mencapai Rp327 triliun. Nah, jika diasumsikan sama, maka untuk akhir tahun 2024 omzet judi online bisa menembus Rp400 triliun, karena kuartal I tahun 2024 sudah mencapai Rp100 triliun.
Menurut pemerintah, judi daring sulit diberangus meski merugikan rakyat kecil, karena masing-masing instansi bekerja sendiri-sendiri. Pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu untuk memberantas judi daring yang hari demi hari makin merusak dan melemahkan perekonomian.
Poin Penting Demutualisasi BEI membuka peluang investor asing menjadi pemegang saham, mengikuti praktik bursa efek… Read More
Poin Penting Demutualisasi BEI dinilai tidak memicu konflik kepentingan, karena pengaturan dan pengawasan tetap di… Read More
Poin Penting BTN Expo 2026 ditutup dengan Awarding BTN Housingpreneur 2025, menyoroti lahirnya 58 inovator… Read More
Poin Penting Jeffrey Hendrik digadang menjadi Pjs Dirut BEI, namun memilih menunggu pengumuman resmi. Penunjukan… Read More
Poin Penting OJK memastikan stabilitas pasar keuangan tetap terjaga usai penunjukan Friderica Widyasari Dewi sebagai… Read More
Poin Penting OJK dan SRO akan menaikkan batas minimum free float dari 7,5 persen menjadi… Read More