Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group. (Foto: Dok. Infobank)
Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group
JUDI online di Indonesia sudah masuk kategori darurat. Hari-demi hari omzet judi online semakin terbang. Lima tahun terakhir omzet judi online menembus Rp600 triliun. Untuk tahun lalu saja, omzet judi online ini mencapai Rp327 triliun. Nah, jika diasumsikan sama, maka untuk akhir tahun 2024 omzet judi online bisa menembus Rp400 triliun, karena kuartal I tahun 2024 sudah mencapai Rp100 triliun.
Menurut pemerintah, judi daring sulit diberangus meski merugikan rakyat kecil, karena masing-masing instansi bekerja sendiri-sendiri. Pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu untuk memberantas judi daring yang hari demi hari makin merusak dan melemahkan perekonomian.
Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More
Poin Penting PINTU meluncurkan fitur Auto DCA Explore Plans untuk memudahkan investor berinvestasi rutin dengan… Read More
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More