Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group. (Foto: Dok. Infobank)
Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group
JUDI online di Indonesia sudah masuk kategori darurat. Hari-demi hari omzet judi online semakin terbang. Lima tahun terakhir omzet judi online menembus Rp600 triliun. Untuk tahun lalu saja, omzet judi online ini mencapai Rp327 triliun. Nah, jika diasumsikan sama, maka untuk akhir tahun 2024 omzet judi online bisa menembus Rp400 triliun, karena kuartal I tahun 2024 sudah mencapai Rp100 triliun.
Menurut pemerintah, judi daring sulit diberangus meski merugikan rakyat kecil, karena masing-masing instansi bekerja sendiri-sendiri. Pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu untuk memberantas judi daring yang hari demi hari makin merusak dan melemahkan perekonomian.
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan sanksi pembekuan kegiatan usaha kepada perusahaan modal… Read More
Jakarta – Pemerintah tengah merumuskan paket kebijakan ekonomi sebagai respons atas mitigasi risiko dari dampak kebijakan tarif… Read More
Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyoroti sejumlah komoditas ekspor utama Indonesia yang dikenakan… Read More
Jakarta – Pemerintah mulai melakukan langkah negosiasi terhadap Amerika Serikat (AS) terkait kebijakan tarif resiprokal Presiden Donald… Read More
Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi… Read More
Jakarta - PT XL Smart Telecom Sejahtera Tbk (EXCL) secara resmi berdiri pada 17 April… Read More