News Update

Pemerintah Kudu Selaraskan Kebijakan Moneter dengan Sektor Riil

Jakarta–Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tahun 2001-2004, Dorojatun Kuntjoro Jakti menilai, pemerintah telah berkerja dengan totalitas untuk mengurangi ketimpangan ekonomi di masyarakat. Namun seperti diketahui, dalam semester satu 2017, ketimpangan ekonomi di Indonesia apabila dilihat dari rasio gini masih berada di tingkat 0,393.

Pemerintah sendiri telah menargetkan hingga tahun 2019 akan bisa menurunkan ketimpangan ekonomi yang ditunjukkan oleh gini rasio ini ke angka 0,36. Dirinya pun optimis pemerintah mampu mencapai target pada angka tersebut dengan kebijakan yang telah dirancang pemerintah.

“Kalau di dalam kebijakan biasanya dulu kan bisa dilakukan lewat kebijakan fiskal, tetapi kita juga pernah dalam kebijakan moneter lewat pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) perbankan, BPJS, dan asuransi. Ke depan sudah harus mulai ke sektor riil, misalnya pembangunan jalan desa, atau irigasi,” ujarnya pada seminar bertema “The Impact on The Digital Era on Bussiness Strategy and Conduct” di Hotel Pullman, Jakarta, Kamis, 10 Agustus 2017.

Baca juga: 5 Faktor Pendorong Ketimpangan Ekonomi

Dorodjatun menambahkan, pemerintah harus menyelaraskan antara kebijakan moneter dan rillnya agar tercipta kondisi perekonomian yang stabil.

“Berdasarkan pengalaman saya di Amerika Latin, kalau fiskal moneter riil dilakukan sekaligus biasanya mampu lebih cepat. Kalau sendiri-sendiri, dulu pernah di fiskal saja pajak progresif, kemudian KIK (Kredit Investasi Kecil) KMKP (Kredit Modal Kerja Permanen) pada zaman Soeharto, tetapi semua sudah dilakukan. Saya kira harus frontal,” kata dia.

Lalu dia juga melihat bahwa Bantuan Sosial yang merupakan program unggulan pemerintah juga sudah cukup baik dan berpengaruh untuk mengurai ketimpangan.

“Penyediaan dana sosial itu juga merupakan salah satu yang cepat sekali. Cuma tidak bisa dari 0,4 ke 0,3 diharapkan lima tahun itu bisa. Namun kalau melihat pengalaman kita itu jarang,” tandasnya. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Suheriadi

Recent Posts

Korban PHK Dapat 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan di 2025, Begini Detailnya

Jakarta – Pemerintah bakal memberikan bantuan tunai sebagai dukungan kepada para pekerja yang menjadi korban… Read More

2 hours ago

Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar, Crazy Rich Budi Said Ajukan Banding

Jakarta – Crazy Rich Surabaya, Budi Said mengajukan banding usai dirinya divonis 15 tahun penjara… Read More

2 hours ago

Top! Pemerintah Beri Diskon 50 Persen Iuran BPJS Ketenagakerjaan di 2025, Ini Ketentuannya

Jakarta - Pemerintah meluncurkan paket kebijakan ekonomi 2025 dengan salah satu langkah utamanya adalah pemberian… Read More

3 hours ago

Indef Soroti Masalah Fiskal yang Bikin Utang RI Makin Bengkak

Jakarta - Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J. Rachbini… Read More

5 hours ago

Waskita Beton Precast Raih Kontrak Baru Rp2,22 Triliun per November 2024, Ini Rinciannya

Jakarta - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) telah mencatatkan capaian positif yang ditandai dengan… Read More

5 hours ago

BOII Targetkan Laba 2025 Naik Dua Kali Lipat di Tengah Kenaikan PPN 12 Persen

Jakarta - Pemerintah resmi menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen.… Read More

8 hours ago