News Update

Pemerintah Klaim Investasi Sektor Migas Sudah Dipermudah

Jakarta – Industri minyak dan gas (Migas) sebagai salah satu tulang punggung ekonomi nasional, kini tengah menghadapi tantangan berat. Salah satunya adalah penurunan produksi, dimana dalam lima tahun terakhir, produksi migas indonesia selalu menurun.

Salah satu penyebab menunnya produksi migas di Indonesia adalah rendahnya tingkat temuan cadangan baru. Tercatat dalam 10 tahun terakhir, tidak ada cadangan migas berkapasitas raksasa yang ditemukan.

Menanggapi hal tersebut, pemerintah tak tinggal diam, dan terus berupaya meningkatkan produksi migas nasional, diantaranya dengan menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi industri migas. Salah satunya, dengan memberikan kemudahan investasi kepada para pelaku usaha migas atau kontraktor melalui kerja sama (KKS), serta fasilitas akses data migas secara gratis.

“Peluang dan tantangan bukan hanya regulasi tetapi kultur atau kegiatan minyak dan gas bumi harus di adjust yaitu mengikuti perkembangan yang terjadi,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan di Jakarta, Senin 14 Oktober 2019.

Tak hanya itu, Pemerintah juga mendorong penerapan skema gross split, yang menggantikan skema cost recovery yang dinilai lebih menguntungkan, baik bagi kontraktor maupun untuk pemasukan negara. Saat ini, 43 wilayah kerja migas telah menggunakan skema gross split.

Di waktu yang sama, Direktur Operasional IDX Channel Apreyvita Wulansari menyebut, kemandirian energi nasional sangat penting untuk menjadi tulang punggung ekonomi nasional.

“Kita berharap pemerintah kedepan bisa menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi industri migas. Semoga ini menjadi masukan komprehensif dan menjadi masukan untuk produksi minyak nasional menuju kemandirian energy,” ucap Apreyvita.

Dirinya menambahkan, untuk mencapai perjalanan menuju ke kemandirian energi nasional erat kaitannya dengan kondusifitas iklim investasi, dan penggunaan secara optimal sumber-sumber energi baru terbarukan yang melimpah dan tersebar di wilayah Indonesia.

Terlebih konsumsi migas di masyarakat, baik sebagai sebagai bahan bakar kendaraan maupun industri, masih cukup tinggi. Tercatat konsumsi bisa mencapai 1,4 juta hingga 1,6 juta barel per hari. Sedangkan produksi hanya di kisaran 750 ribu barel per hari.Dengan demikian, ada ratusan ribu barel yang harus diimpor oleh pemerintah untuk penuhi kebutuhan nasional. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

2 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

3 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

4 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

4 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

5 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

5 hours ago