News Update

Pemerintah Klaim Investasi Sektor Migas Sudah Dipermudah

Jakarta – Industri minyak dan gas (Migas) sebagai salah satu tulang punggung ekonomi nasional, kini tengah menghadapi tantangan berat. Salah satunya adalah penurunan produksi, dimana dalam lima tahun terakhir, produksi migas indonesia selalu menurun.

Salah satu penyebab menunnya produksi migas di Indonesia adalah rendahnya tingkat temuan cadangan baru. Tercatat dalam 10 tahun terakhir, tidak ada cadangan migas berkapasitas raksasa yang ditemukan.

Menanggapi hal tersebut, pemerintah tak tinggal diam, dan terus berupaya meningkatkan produksi migas nasional, diantaranya dengan menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi industri migas. Salah satunya, dengan memberikan kemudahan investasi kepada para pelaku usaha migas atau kontraktor melalui kerja sama (KKS), serta fasilitas akses data migas secara gratis.

“Peluang dan tantangan bukan hanya regulasi tetapi kultur atau kegiatan minyak dan gas bumi harus di adjust yaitu mengikuti perkembangan yang terjadi,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan di Jakarta, Senin 14 Oktober 2019.

Tak hanya itu, Pemerintah juga mendorong penerapan skema gross split, yang menggantikan skema cost recovery yang dinilai lebih menguntungkan, baik bagi kontraktor maupun untuk pemasukan negara. Saat ini, 43 wilayah kerja migas telah menggunakan skema gross split.

Di waktu yang sama, Direktur Operasional IDX Channel Apreyvita Wulansari menyebut, kemandirian energi nasional sangat penting untuk menjadi tulang punggung ekonomi nasional.

“Kita berharap pemerintah kedepan bisa menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi industri migas. Semoga ini menjadi masukan komprehensif dan menjadi masukan untuk produksi minyak nasional menuju kemandirian energy,” ucap Apreyvita.

Dirinya menambahkan, untuk mencapai perjalanan menuju ke kemandirian energi nasional erat kaitannya dengan kondusifitas iklim investasi, dan penggunaan secara optimal sumber-sumber energi baru terbarukan yang melimpah dan tersebar di wilayah Indonesia.

Terlebih konsumsi migas di masyarakat, baik sebagai sebagai bahan bakar kendaraan maupun industri, masih cukup tinggi. Tercatat konsumsi bisa mencapai 1,4 juta hingga 1,6 juta barel per hari. Sedangkan produksi hanya di kisaran 750 ribu barel per hari.Dengan demikian, ada ratusan ribu barel yang harus diimpor oleh pemerintah untuk penuhi kebutuhan nasional. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

9 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

10 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

13 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

13 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

14 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

16 hours ago