News Update

Pemerintah Klaim Investasi Sektor Migas Sudah Dipermudah

Jakarta – Industri minyak dan gas (Migas) sebagai salah satu tulang punggung ekonomi nasional, kini tengah menghadapi tantangan berat. Salah satunya adalah penurunan produksi, dimana dalam lima tahun terakhir, produksi migas indonesia selalu menurun.

Salah satu penyebab menunnya produksi migas di Indonesia adalah rendahnya tingkat temuan cadangan baru. Tercatat dalam 10 tahun terakhir, tidak ada cadangan migas berkapasitas raksasa yang ditemukan.

Menanggapi hal tersebut, pemerintah tak tinggal diam, dan terus berupaya meningkatkan produksi migas nasional, diantaranya dengan menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi industri migas. Salah satunya, dengan memberikan kemudahan investasi kepada para pelaku usaha migas atau kontraktor melalui kerja sama (KKS), serta fasilitas akses data migas secara gratis.

“Peluang dan tantangan bukan hanya regulasi tetapi kultur atau kegiatan minyak dan gas bumi harus di adjust yaitu mengikuti perkembangan yang terjadi,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan di Jakarta, Senin 14 Oktober 2019.

Tak hanya itu, Pemerintah juga mendorong penerapan skema gross split, yang menggantikan skema cost recovery yang dinilai lebih menguntungkan, baik bagi kontraktor maupun untuk pemasukan negara. Saat ini, 43 wilayah kerja migas telah menggunakan skema gross split.

Di waktu yang sama, Direktur Operasional IDX Channel Apreyvita Wulansari menyebut, kemandirian energi nasional sangat penting untuk menjadi tulang punggung ekonomi nasional.

“Kita berharap pemerintah kedepan bisa menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi industri migas. Semoga ini menjadi masukan komprehensif dan menjadi masukan untuk produksi minyak nasional menuju kemandirian energy,” ucap Apreyvita.

Dirinya menambahkan, untuk mencapai perjalanan menuju ke kemandirian energi nasional erat kaitannya dengan kondusifitas iklim investasi, dan penggunaan secara optimal sumber-sumber energi baru terbarukan yang melimpah dan tersebar di wilayah Indonesia.

Terlebih konsumsi migas di masyarakat, baik sebagai sebagai bahan bakar kendaraan maupun industri, masih cukup tinggi. Tercatat konsumsi bisa mencapai 1,4 juta hingga 1,6 juta barel per hari. Sedangkan produksi hanya di kisaran 750 ribu barel per hari.Dengan demikian, ada ratusan ribu barel yang harus diimpor oleh pemerintah untuk penuhi kebutuhan nasional. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

5 hours ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

5 hours ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

5 hours ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

5 hours ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

6 hours ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

8 hours ago