Moneter dan Fiskal

Pemerintah Kebut Aturan Perpanjangan Tarif PPh Final UMKM 0,5 Persen

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah akan segera menerbitkan aturan terkait perpanjangan tarif pajak penghasilan (PPh) Final UMKM sebesar 0,5 persen.

Hal tersebut seiring dengan rencana pemerintah untuk melanjutkan insentif PPh Final 0,5 persen bagi Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi UMKM hingga tahun 2029.

Airlangga menyebut, aturan tersebut berupa revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan.

“Yang belum (aturan) dari 2026 sampai 2029. Ini segera akan disiapkan (aturannya),” kata Airlangga saat ditemui wartawan di kantornya, Jakarta, dikutip, Selasa, 16 September 2025.

Baca juga: Airlangga: Stimulus Ekonomi 2025 jadi Motor Pertumbuhan dan Lapangan Kerja

Airlangga menyebut, pemberian fasilitas perpanjangan PPh UMKM diharapkan dapat mendorong UMKM agar tumbuh dan berkembang.

“Ya, tentu kita harus mendorong fasilitas untuk UMKM. Jadi kita ingin dorong UMKM supaya bisa tumbuh dan berkembang,” imbuhnya.

Baca juga: Menteri Maman Minta Insentif UMKM PPh Final 0,5 Persen Diperpanjang

Detail PPh Final UMKM

Sebagai informasi, tarif PPh Final UMKM 0,5 persen berlaku bagi WP orang pribadi atau badan dalam negeri dengan peredaran bruto tidak lebih dari Rp4,8 miliar dalam satu tahun pajak.

Pasal 59 PP No. 55 Tahun 2022 mengatur jangka waktu penerapan tarif PPh Final 0,5 persen:

  • Tujuh tahun untuk WP orang pribadi,
  • Empat tahun untuk WP badan berbentuk koperasi, persekutuan komanditer (CV), firma, badan usaha milik desa/badan usaha milik desa bersama, atau perseroan perorangan,
  • Tiga tahun untuk WP badan berbentuk perseroan terbatas. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

KCIC Pastikan Whoosh Aman di Tengah Cuaca Ekstrem, Sensor Berjalan Optimal

Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More

11 hours ago

RI-Jepang Teken MoU Rp384 T, DPR Soroti Realisasi di Lapangan

Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More

12 hours ago

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi dan Evaluasi UNIFIL

Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More

13 hours ago

Saham Bank INFOBANK15 Bergerak Variatif di Akhir Pekan, Ini Rinciannya

Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More

18 hours ago

BEI Rangkum 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More

19 hours ago

IHSG Sepekan Melemah 0,99 Persen, Kapitalisasi Pasar jadi Rp12.305 Triliun

Poin Penting IHSG melemah 0,99% dalam sepekan ke level 7.026,78, seiring mayoritas indikator pasar saham… Read More

19 hours ago