Moneter dan Fiskal

Pemerintah Kebut Aturan Perpanjangan Tarif PPh Final UMKM 0,5 Persen

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah akan segera menerbitkan aturan terkait perpanjangan tarif pajak penghasilan (PPh) Final UMKM sebesar 0,5 persen.

Hal tersebut seiring dengan rencana pemerintah untuk melanjutkan insentif PPh Final 0,5 persen bagi Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi UMKM hingga tahun 2029.

Airlangga menyebut, aturan tersebut berupa revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan.

“Yang belum (aturan) dari 2026 sampai 2029. Ini segera akan disiapkan (aturannya),” kata Airlangga saat ditemui wartawan di kantornya, Jakarta, dikutip, Selasa, 16 September 2025.

Baca juga: Airlangga: Stimulus Ekonomi 2025 jadi Motor Pertumbuhan dan Lapangan Kerja

Airlangga menyebut, pemberian fasilitas perpanjangan PPh UMKM diharapkan dapat mendorong UMKM agar tumbuh dan berkembang.

“Ya, tentu kita harus mendorong fasilitas untuk UMKM. Jadi kita ingin dorong UMKM supaya bisa tumbuh dan berkembang,” imbuhnya.

Baca juga: Menteri Maman Minta Insentif UMKM PPh Final 0,5 Persen Diperpanjang

Detail PPh Final UMKM

Sebagai informasi, tarif PPh Final UMKM 0,5 persen berlaku bagi WP orang pribadi atau badan dalam negeri dengan peredaran bruto tidak lebih dari Rp4,8 miliar dalam satu tahun pajak.

Pasal 59 PP No. 55 Tahun 2022 mengatur jangka waktu penerapan tarif PPh Final 0,5 persen:

  • Tujuh tahun untuk WP orang pribadi,
  • Empat tahun untuk WP badan berbentuk koperasi, persekutuan komanditer (CV), firma, badan usaha milik desa/badan usaha milik desa bersama, atau perseroan perorangan,
  • Tiga tahun untuk WP badan berbentuk perseroan terbatas. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

35 mins ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

2 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

2 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

3 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

3 hours ago

IHSG Ditutup Anjlok 1,37 Persen ke Level 8.280

Poin Penting IHSG ditutup anjlok 1,37 persen ke 8.280,83 pada 24 Februari 2026, didorong koreksi… Read More

3 hours ago