Moneter dan Fiskal

Pemerintah Kebut Aturan Perpanjangan Tarif PPh Final UMKM 0,5 Persen

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah akan segera menerbitkan aturan terkait perpanjangan tarif pajak penghasilan (PPh) Final UMKM sebesar 0,5 persen.

Hal tersebut seiring dengan rencana pemerintah untuk melanjutkan insentif PPh Final 0,5 persen bagi Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi UMKM hingga tahun 2029.

Airlangga menyebut, aturan tersebut berupa revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan.

“Yang belum (aturan) dari 2026 sampai 2029. Ini segera akan disiapkan (aturannya),” kata Airlangga saat ditemui wartawan di kantornya, Jakarta, dikutip, Selasa, 16 September 2025.

Baca juga: Airlangga: Stimulus Ekonomi 2025 jadi Motor Pertumbuhan dan Lapangan Kerja

Airlangga menyebut, pemberian fasilitas perpanjangan PPh UMKM diharapkan dapat mendorong UMKM agar tumbuh dan berkembang.

“Ya, tentu kita harus mendorong fasilitas untuk UMKM. Jadi kita ingin dorong UMKM supaya bisa tumbuh dan berkembang,” imbuhnya.

Baca juga: Menteri Maman Minta Insentif UMKM PPh Final 0,5 Persen Diperpanjang

Detail PPh Final UMKM

Sebagai informasi, tarif PPh Final UMKM 0,5 persen berlaku bagi WP orang pribadi atau badan dalam negeri dengan peredaran bruto tidak lebih dari Rp4,8 miliar dalam satu tahun pajak.

Pasal 59 PP No. 55 Tahun 2022 mengatur jangka waktu penerapan tarif PPh Final 0,5 persen:

  • Tujuh tahun untuk WP orang pribadi,
  • Empat tahun untuk WP badan berbentuk koperasi, persekutuan komanditer (CV), firma, badan usaha milik desa/badan usaha milik desa bersama, atau perseroan perorangan,
  • Tiga tahun untuk WP badan berbentuk perseroan terbatas. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

Purbaya Disebut Temukan Data Uang Jokowi Ribuan Triliun di Bank China, Kemenkeu: Hoaks!

Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa informasi yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa… Read More

2 hours ago

Lewat AKSes KSEI, OJK Dorong Transparansi dan Pengawasan Pasar Modal

Poin Penting OJK mendorong keterbukaan informasi pasar modal melalui sistem pelaporan elektronik AKSes KSEI dan… Read More

4 hours ago

Penjualan Emas BSI Tembus 2,18 Ton, Mayoritas Pembelinya Gen Z dan Milenial

Poin Penting Penjualan emas BSI tembus 2,18 ton hingga Desember 2025, dengan jumlah nasabah bullion… Read More

5 hours ago

Transaksi Syariah Card Melonjak 48 Persen, Ini Penopangnya

Poin Penting Transaksi Syariah Card Bank Mega Syariah melonjak 48% pada Desember 2025 dibandingkan rata-rata… Read More

5 hours ago

Purbaya Siapkan Jurus Baru Berantas Rokok Ilegal, Apa Itu?

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tengah membahas penambahan satu lapisan cukai rokok untuk memberi… Read More

5 hours ago

Permata Bank Mulai Kembangkan Produk Paylater

Poin Penting Permata Bank mulai mengkaji pengembangan produk BNPL/paylater, seiring kebijakan terbaru regulator, namun belum… Read More

5 hours ago