Moneter dan Fiskal

Pemerintah Kantongi Rp246,45 Miliar dari Pajak Kripto

Jakarta – Pemerintah mencatat penerimaan pajak aset kripto mencapai Rp246,45 miliar sepanjang tahun 2022. Transaksi aset kripto resmi dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh) yang berlaku sejak Mei 2022.

Secara rinci, Sri Mulyani mengatakan untuk penerimaan pajak kripto dengan total 246,45 miliar, terdiri dari PPh 22 atas transaksi aset kripto melalui PPMSE DN (Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik Dalam Negeri) dan penyetoran sendiri.

Kemudian, penerimaan pajak kripto dari PPN DN atas pemungutan oleh non-bendaharawan sebesar Rp129,01 miliar.

“Kita juga melakukan untuk transaksi kripto meng-collect Rp117,44 miliar dan PPN Dalam Negeri dipungut mencapai Rp129,01 miliar,” ungkap Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita, Selasa, 3 Januari 2023.

Sedangkan, pajak digital tahun 2022 terkumpul sebesar Rp5,48 triliun. Realisasi pembayaran itu berasal dari 134 PMSE atau perusahaan digital yang telah ditunjuk Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan sebagai pemungut PPN.

Kemudian, pajak fintech atau P2P Lending berhasil dikumpulkan sebesar Rp210,04 miliar, terdiri dari PPh 23 atas Bunga Pinjaman yang diterima WPDN (Wajib Pajak Subjek Dalam Negeri) dan BUT (Bentuk Usaha Tetap) sebesar Rp121,84 miliar dan PPh 26 atas Bunga Pinjaman yang diterima WPLN (Wajib Pajak Subjek Luar Negeri) sebesar Rp88,20 miliar. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Recent Posts

Sri Mulyani Ditunjuk Jadi Dewan Pengurus Yayasan Bill Gates

Poin Penting Sri Mulyani Indrawati resmi ditunjuk sebagai anggota dewan pengurus (governing board) Gates Foundation… Read More

1 min ago

OJK Data Aset dan Audit Keuangan DSI Buntut Gagal Bayar Rp1,4 Triliun

Poin Penting OJK mendata seluruh aset dan mengaudit keuangan DSI periode 2017–2025 terkait dugaan gagal… Read More

23 mins ago

JTPE Targetkan Penjualan Tumbuh Dua Digit pada 2026, Ini Strateginya

Poin Penting JTPE menargetkan pertumbuhan penjualan dua digit pada 2026, didukung kinerja solid hingga kuartal… Read More

33 mins ago

OJK Perkuat Aturan Tata Kelola Bursa Efek, Ini Poin Pentingnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 31/2025 untuk memperkuat tata kelola dan pengawasan Bursa Efek serta… Read More

59 mins ago

Pemerintah Lanjutkan Paket Ekonomi di 2026, Cek Daftarnya

Poin Penting Pemerintah memastikan kelanjutan paket ekonomi pada 2026 untuk menghadapi tantangan global, meningkatkan kualitas… Read More

1 hour ago

Airlangga Blak-blakan Ungkap Singapura “Benci” dengan Indonesia

Poin Penting Indonesia agresif masuk pasar perdagangan global dengan bergabung ke IEU CEPA, CEPA Kanada,… Read More

2 hours ago