Moneter dan Fiskal

Pemerintah Kantongi Rp246,45 Miliar dari Pajak Kripto

Jakarta – Pemerintah mencatat penerimaan pajak aset kripto mencapai Rp246,45 miliar sepanjang tahun 2022. Transaksi aset kripto resmi dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh) yang berlaku sejak Mei 2022.

Secara rinci, Sri Mulyani mengatakan untuk penerimaan pajak kripto dengan total 246,45 miliar, terdiri dari PPh 22 atas transaksi aset kripto melalui PPMSE DN (Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik Dalam Negeri) dan penyetoran sendiri.

Kemudian, penerimaan pajak kripto dari PPN DN atas pemungutan oleh non-bendaharawan sebesar Rp129,01 miliar.

“Kita juga melakukan untuk transaksi kripto meng-collect Rp117,44 miliar dan PPN Dalam Negeri dipungut mencapai Rp129,01 miliar,” ungkap Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita, Selasa, 3 Januari 2023.

Sedangkan, pajak digital tahun 2022 terkumpul sebesar Rp5,48 triliun. Realisasi pembayaran itu berasal dari 134 PMSE atau perusahaan digital yang telah ditunjuk Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan sebagai pemungut PPN.

Kemudian, pajak fintech atau P2P Lending berhasil dikumpulkan sebesar Rp210,04 miliar, terdiri dari PPh 23 atas Bunga Pinjaman yang diterima WPDN (Wajib Pajak Subjek Dalam Negeri) dan BUT (Bentuk Usaha Tetap) sebesar Rp121,84 miliar dan PPh 26 atas Bunga Pinjaman yang diterima WPLN (Wajib Pajak Subjek Luar Negeri) sebesar Rp88,20 miliar. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Gebyar Ramadan Keuangan (GERAK) Syariah 2026 menghimpun dana sebesar Rp 6,83 triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More

4 hours ago

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

9 hours ago

Free Float 15 Persen Mulai Berlaku, Banyak Emiten yang Terancam Delisting?

Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More

9 hours ago

DPR Minta Bank Sumut Tingkatkan Penyaluran Kredit UMKM

Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More

11 hours ago

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

21 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

22 hours ago