Moneter dan Fiskal

Pemerintah Kantongi Rp22 Triliun dari Lelang 7 Surat Utang Negara

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melelang tujuh seri Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang rupiah pada 3 September 2024. Dari hasil lelang tersebut, pemerintah berhasil menyerap dana Rp22 triliun.

Melalui sistem lelang Bank Indonesia, pemerintah melelang seri SPN03241204 (penerbitan baru), SPN12250904 (penerbitan baru), FR0104 (pembukaan kembali), FR0103 (pembukaan kembali), FR0098 (pembukaan kembali), FR0097 (pembukaan kembali) dan FR0102 (pembukaan kembali).

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu mengungkapkan, total penawaran yang masuk pada lelang Surat Utang Negara kali ini tercatat Rp45,49 triliun.

Baca juga: Naik 179,2 Persen, Transaksi Surat Utang di SPPA Tembus Rp124,4 Triliun hingga Juli 2024

Rincian Nominal yang Menangkan

Dari proses lelang tersebut, serapan tertinggi berasal dari seri FR0103. Rinciannya, penawaran yang masuk sebesar Rp14,31 triliun dengan imbal hasil (yield) rata-rata tertimbang yang dimenangkan 6,63995 persen. Adapun jumlah nominal yang menangkan Rp9,25 triliun.

Selanjutnya, disusul seri FR0104. Pemerintah memenangkan dana sebesar Rp8,71 triliun dari penawaran masuk Rp15,16 triliun. Sedangkan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan seri ini sebesar 6,46516 persen.

Kemudian, dari seri FR0097, pemerintah menyerap dana senilai Rp1,9 triliun dari penawaran masuk Rp4,21 triliun. Sedangkan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan sebesar 6,82970 persen.

Pada seri FR0102, pemerintah mencatat menerima penawaran masuk Rp3,04 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan 6,84722 persen. Adapun jumlah nominal yang dimenangkan Rp1,46 triliun.

Baca juga: Pemerintahan Prabowo Bakal Bayar Bunga Utang Rp552,85 Triliun di 2025

Untuk seri FR0098, pemerintah menyerap Rp7 miliar dari penawaran awal yang masuk Rp3,19 triliun dengan penerimaan imbal hasil rata-rata 6,70644 persen.

Sementara pada seri SPN03241204 dan SPN12250904, pemerintah tak mampu menyerap dana yang dimenangkan. Padahal, kedua seri ini merima penawaran masuk masing-masing Rp2,04 triliun dan Rp3,53 triliun. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

KPK, Ilusi Kerugian Negara, dan Bahaya “Narasi Paksa” dalam Kasus Dana Nonbujeter Bank BJB

Oleh The Finance Team MASIHKAH Indonesia berlandaskan hukum? Pertanyaan itu kembali muncul dalam setiap diskusi… Read More

21 mins ago

Apakah Benar AS Keluar dari PBB? Cek Faktanya Berikut Ini

Poin Penting Kabar AS keluar dari PBB memicu tanda tanya publik, mengingat AS merupakan salah… Read More

5 hours ago

Kasus Dugaan Penipuan Kripto Jadi Sorotan, Polda Metro Jaya Turun Tangan

Poin Penting Investasi kripto kembali menjadi sorotan setelah adanya laporan dugaan penipuan yang dilayangkan ke… Read More

5 hours ago

4 WNI Dilaporkan Diculik Bajak Laut di Perairan Gabon Afrika

Poin Penting Kapal ikan IB FISH 7 diserang bajak laut di perairan Gabon, sembilan awak… Read More

6 hours ago

Pakar Apresiasi Peran Pertamina Capai Target Lifting Minyak APBN 2025

Poin Penting Produksi minyak Pertamina berhasil mencapai target APBN 2025 sebesar 605.000 barel per hari.… Read More

7 hours ago

Properti RI Berpeluang Booming Lagi pada 2026, Apa Penyebabnya?

Poin Penting Pertumbuhan ekonomi 2026 diproyeksikan naik hingga 5,5%, menjadi momentum kebangkitan sektor properti. Dengan… Read More

7 hours ago