COVID-19 Update

Pemerintah Kaji Vaksinasi Drive-Thru Untuk Luar Jawa

Jakarta – Saat ini, Kementerian Kesehatan sedang mempertimbangkan penerapan vaksinasi dengan layanan tanpa turun (lantatur) atau drive-thru untuk daerah di luar Pulau Jawa. Menurut Prof. Wiku Adisasmito, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, cara vaksinasi lantatur akan mampu memperluas jangkauan program vaksinasi nasional.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan menggandeng perusahaan swasta, Gojek dan Halodoc untuk menggelar Vaksinasi Drive Thru bagi para lansia berKTP DKI Jakarta di JIEXPO Kemayoran. Kerja sama ini merupakan bentuk keterlibatan swasta dalam bergotong royong untuk mempercepat program vaksinasi nasional.

“Kolaborasi dengan GoJek akan membantu Kemenkes untuk memberikan alternatif transportasi aman bagi para lansia yang kesulitan mencapai lokasi vaksinasi,” ujar Wiku dalam diskusi virtualnya yang disiarkan melalui kanal YouTube BNPB Indonesia, 8 Maret 2021.

Wiku menilai, cara baru vaksinasi dengan layanan tanpa turun akan memastikan masyarakat yang berhak memperoleh vaksin dapat mengikuti program vaksinasi. Selain itu, cara ini juga semakin memudahkan lansia untuk mengakses lokasi vaksinasi dengan sarana transportasi yang aman.

Terkait dengan alur pelaksanaan vaksinasi lantatur, penyelenggara menyediakan 4 pos mulai dari pos verifikasi, cek kesehatan, vaksinasi dan yang terakhir observasi. Pada prinsipnya tahapan yang dilaksanakan hampir sama dengan metode vaksinasi yang ada saat ini, hanya saja seluruh sasaran tidak perlu turun dari kendaraan.

Setelah divaksin para lansia diminta menunggu selama 30 menit. Peserta bisa menunggu di dalam mobil maupun di tenda yang telah disediakan. Di lokasi observasi, penyelenggara menyiagakan 2 mini ICU, ambulance keliling, serta motor Unit Reaksi Cepat (URC) keliling guna mengantisipasi apabila ada keluhan dari para peserta vaksinasi.

Selama observasi, kaca mobil harus diturunkan guna memudahkan petugas melakukan pemantauan dan jika ada keluhan, sasaran diminta untuk membunyikan klakson sebagai tanda bagi para petugas. (*) Evan Yulian Philaret

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Penyelundupan BBM Subsidi Marak, DPR Desak Pengawasan Diperketat

Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More

1 hour ago

Grab Luncurkan 13 Fitur Baru Berbasis AI, Apa Saja?

Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More

1 hour ago

Indonesia SIPF Siapkan Consultation Paper, Ini Tujuannya

Poin Penting SIPF menyiapkan consultation paper untuk mendorong Lembaga Perlindungan Pemodal masuk dalam revisi UU… Read More

1 hour ago

BI Sinyalkan Ruang Penurunan BI Rate Kian Sempit, Dampak Konflik Timur Tengah

Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More

2 hours ago

Lo Kheng Hong Borong Saham Intiland dan Gajah Tunggal, Ini Profilnya

Poin Penting Lo Kheng Hong terus mengakumulasi saham DILD dan GJTL sepanjang awal 2026 saat… Read More

2 hours ago

IHSG Ditutup Melesat 4,42 Persen ke Level 7.279, BRPT hingga PTRO jadi Top Gainers

Poin Penting IHSG melonjak 4,42% ke level 7.279, dengan mayoritas saham (623) ditutup menguat. Seluruh… Read More

2 hours ago