Jakarta – Saat ini, Kementerian Kesehatan sedang mempertimbangkan penerapan vaksinasi dengan layanan tanpa turun (lantatur) atau drive-thru untuk daerah di luar Pulau Jawa. Menurut Prof. Wiku Adisasmito, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, cara vaksinasi lantatur akan mampu memperluas jangkauan program vaksinasi nasional.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan menggandeng perusahaan swasta, Gojek dan Halodoc untuk menggelar Vaksinasi Drive Thru bagi para lansia berKTP DKI Jakarta di JIEXPO Kemayoran. Kerja sama ini merupakan bentuk keterlibatan swasta dalam bergotong royong untuk mempercepat program vaksinasi nasional.
“Kolaborasi dengan GoJek akan membantu Kemenkes untuk memberikan alternatif transportasi aman bagi para lansia yang kesulitan mencapai lokasi vaksinasi,” ujar Wiku dalam diskusi virtualnya yang disiarkan melalui kanal YouTube BNPB Indonesia, 8 Maret 2021.
Wiku menilai, cara baru vaksinasi dengan layanan tanpa turun akan memastikan masyarakat yang berhak memperoleh vaksin dapat mengikuti program vaksinasi. Selain itu, cara ini juga semakin memudahkan lansia untuk mengakses lokasi vaksinasi dengan sarana transportasi yang aman.
Terkait dengan alur pelaksanaan vaksinasi lantatur, penyelenggara menyediakan 4 pos mulai dari pos verifikasi, cek kesehatan, vaksinasi dan yang terakhir observasi. Pada prinsipnya tahapan yang dilaksanakan hampir sama dengan metode vaksinasi yang ada saat ini, hanya saja seluruh sasaran tidak perlu turun dari kendaraan.
Setelah divaksin para lansia diminta menunggu selama 30 menit. Peserta bisa menunggu di dalam mobil maupun di tenda yang telah disediakan. Di lokasi observasi, penyelenggara menyiagakan 2 mini ICU, ambulance keliling, serta motor Unit Reaksi Cepat (URC) keliling guna mengantisipasi apabila ada keluhan dari para peserta vaksinasi.
Selama observasi, kaca mobil harus diturunkan guna memudahkan petugas melakukan pemantauan dan jika ada keluhan, sasaran diminta untuk membunyikan klakson sebagai tanda bagi para petugas. (*) Evan Yulian Philaret
Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More
Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More
Jakarta - Menjelang libur dan cuti bersama perayaan Natal 2024, indeks harga saham gabungan (IHSG)… Read More
Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza menyatakan dukungannya terhadap kenaikan Pajak Pertambahan… Read More