Headline

Pemerintah Kaji Insentif Pajak Buat Perusahaan Startup

Jakarta – Pemerintah melalui Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan mengaku masih mengkaji fasilitas insentif pajak bagi perusahaan startup. Hal ini mengingat pertumbuhan perusahaan baru atau biasa disebut dengan startup tersebut sedang berkembang pesat.

Kendati demikian Wakil Menteri Keuangan ‎(Wamenkeu), Mardiasmo mengungkapkan, pemerintah nantinya tidak langsung memberikan pajak kepada perusahaan startup. “Jadi harus ada insentif. Startup jangan langsung dikenakan pajak tinggi. Ibaratnya digemukkan dulu, setelah mandiri dan berkembang, baru dikenakan pajak normal. Ini sudah dikaji oleh BKF, apakah instrumennya lewat tarif atau apapun,” kata Mardiasmo. di acara Seminar Jamkrindo bekerjasama dengan Infobank institute di Hotel Shangrila, Jakarta, Kamis, 21 April 2016.

Lebih jauh jelasnya, insentif pajak tersebut nantinya diberikan bagi perusahaan startup lokal yang memenuhi syarat.Namun, lanjutnya, bisa saja pemerintah mensyaratkan startup harus berorientasi pada ekspor, penyerapan tenaga kerja dalam jumlah besar, atau syarat lainnya.

Banchmark di luar negeri startup lokal di sana sangat diperhatikan, diberi insentif bagi mereka yang mendirikan perusahaan baru, menciptakan lapangan kerja, mengurangi kemiskinan, dan lainnya. Karena pajak tidak boleh mendistorsi pembangunan ekonomi. Mudah-mudahan bisa tahun ini kita berikan insentif,” terang Mardiasmo. (*) Dwitya Putra

Apriyani

Recent Posts

Top! Pemerintah Beri Diskon 50 Persen Iuran BPJS Ketenagakerjaan di 2025, Ini Ketentuannya

Jakarta - Pemerintah meluncurkan paket kebijakan ekonomi 2025 dengan salah satu langkah utamanya adalah pemberian… Read More

22 mins ago

Indef Soroti Masalah Fiskal yang Bikin Utang RI Makin Bengkak

Jakarta - Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J. Rachbini… Read More

2 hours ago

Waskita Beton Precast Raih Kontrak Baru Rp2,22 Triliun per November 2024, Ini Rinciannya

Jakarta - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) telah mencatatkan capaian positif yang ditandai dengan… Read More

3 hours ago

BOII Targetkan Laba 2025 Naik Dua Kali Lipat di Tengah Kenaikan PPN 12 Persen

Jakarta - Pemerintah resmi menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen.… Read More

6 hours ago

Daftar Haji Kini Makin Mudah Lewat BPKH Apps

Padang – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi meluncurkan aplikasi terbaru, BPKH Apps pada November… Read More

7 hours ago

IHSG Ditutup Loyo ke Level 7.036, Saham IPAC, SPRE, dan SOFA jadi Top Losers

Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (27/12) ditutup melanjutkan pelemahannya ke… Read More

7 hours ago