News Update

Pemerintah Berkomitmen Jaga Stabilitas Harga Pangan

Jakarta – Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menegaskan, bahwa Kementerian Perdagangan terus berkomitmen menjaga stabilitas harga pangan yang menjadi mandat Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla pada peringatan 3 tahun Pemerintahan Jokowi-JK.

“Ada tugas utama Kemendag yang merupakan mandat Pemerintahan Presiden Jokowi-JK, yaitu menjaga stabilitas harga pangan, revitalisasi pasar rakyat, dan meningkatkan ekspor. Kemendag berkomitmen mengemban mandat tersebut,” jelas Enggar pada konferensi pers Capaian Tiga Tahun Pemerintahan Jokowi-JK dengan tema Pembangunan Ekonomi Baru dan Peningkatan Produktivitas untuk Menunjang Pemerataan di Kompleks Kepresidenan, Jakarta, Selasa 17 Oktober 2017.

Di tahun 2017 ini, Kemendag berhasil menjaga stabilitas harga pangan menjelang dan pada saat Lebaran 2017/1432 H. Capaian ini tercermin dari inflasi bulan Mei 2017 sebesar 0,39 persen dan Juni 2017 sebesar 0,69 persen. Angka tersebut tercatat angka terendah selama 5 tahun terakhir pada bulan-bulan menjelang puasa dan Lebaran.

Baca juga: Pariwisata Ditargetkan Sumbang Devisa USD24 Miliar di 2019

“Dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, menjelang hari besar keagamaan nasional (HBKN), tidak terjadi gejolak harga dan harga bahan pokok terkendali. Inflasi juga terkendali, bahan pokok bahkan menyumbang deflasi,” ungkap Enggar.

Selain itu, beberapa upaya yang dilakukan, lanjut Mendag, yaitu melalui penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) gula sebesar Rp12.500/kg; minyak goreng kemasan sederhana Rp11.000/lt; minyak goreng curah Rp10.500/lt; daging beku Rp80.000/kg; beras medium Rp9.450/kg; dan beras premium Rp12.800/kg.

Selain itu, HET beras diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 57 Tahun 2017 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras (HET) berlaku sejak 1 September 2017. HET beras medium dan premium berlaku untuk pasar rakyat dan toko modern di Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi. Sedangkan di daerah Sumatera lainnya, Kalimantan dan Nusa Tenggara Timur diberikan kelonggaran biaya distribusi ke wilayahnya sebesar Rp500/kg, sementara di Maluku dan Papua diberikan kelonggaran biaya distribusi ke wilayahnya sebesar Rp800/kg. (*)

Suheriadi

Recent Posts

Bayar Sekali Tap! Bank Mandiri Rilis QRIS Tap di Livin’ by Mandiri

Jakarta – Bank Mandiri resmi meluncurkan fitur QRIS Tap melalui aplikasi Livin’ by Mandiri sebagai… Read More

2 mins ago

Di Atas Industri! Laba Bank Kaltimtara Tumbuh 37,93 Persen di 2024 jadi Rp549,73 Miliar

Jakarta - Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Bank Kaltimtara) mencatatkan pertumbuhan laba… Read More

14 hours ago

BSI Rayakan 4 Tahun Perjalanan dengan Santuni 4.444 Anak Yatim di Momentum Ramadhan

Jakarta – Bank Syariah Indonesia (BSI) menggelar acara santunan untuk 4.444 anak yatim di Jakarta… Read More

15 hours ago

Bos BEI Pede Pasar Modal Bisa Sumbang 61 Persen dari Target Investasi Rp14.000 T

Jakarta – Direktur Pengembangan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffry Hendrik mengungkapkan, pasar modal di… Read More

15 hours ago

Duh, Neraca Perdagangan RI Februari 2025 Diramal Susut jadi USD1,85 Miliar

Jakarta- Kepala Ekonom Bank Mandiri Andry Asmoro memproyeksikan neraca perdagangan Indonesia pada Februari 2025 diperkirakan… Read More

15 hours ago

Menteri Rosan Patok Target Investasi Rp13.000 Triliun di 2029

Jakarta - Menteri Investasi dan Hilirisasi atau Kepala Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani mematok target investasi… Read More

15 hours ago