COVID-19 Update

Pemerintah Indonesia Waspadai Mutasi Virus Covid-19 Asal India

Jakarta – Pemerintah Indonesia tengah bersiap mengantisipasi masuknya varian baru COVID-19 dari sejumlah negara diantaranya B.1.1.7 dari Inggris, B.1.351 dari Afrika Selatan, P.1 dari Brazil serta varian mutasi ganda B.1.617 di India yang diperkirakan lebih berbahaya dan cepat menular. Hal ini memunculkan kekhawatiran akan terjadinya lonjakan kasus yang sangat tinggi secara global.

“Gelombang kasus di India dipengaruhi mutasi virus dan pelonggaran penegakan protokol kesehatan. Akibatnya penularan terjadi kembali dengan mutasi baru dan naik sangat tinggi. Ini pelajaran bagi kita semua agar selalu berhati-hati mengamati laju penularan COVID-19 ini,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan persnya yang dikutip di Jakarta.

Seperti yang kita tahu, sejak awal ditemukan hingga saat ini COVID-19 terus mengalami perubahan dan berkembang. Sejak saat itu pula, Indonesia agresif melakukan pemeriksaan Whole Genome Squencing (WGS) yang mana dengan cara ini akan diketahui lebih cepat karakteristik virus COVID-19, sehingga diharapkan dapat membantu mengurangi tingkat penularan dan meningkatkan kesembuhan.

Berdasarkan data dari Jejaring Surveilans Genomik Indonesia melaporkan sejak Januari 2020 hingga Maret 2021 telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 1.191 sekuens SARS-CoV-2. Hasilnya ditemukan adanya mutasi virus yang ada di Eropa.

Menkes mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih waspada dengan segera melakukan vaksinasi di sentra vaksinasi terdekat dan terus mematuhi protokol kesehatan.

“Kita harus selalu hati-hati, kita harus mempercepat program vaksinasi dan menjalankan protokol kesehatan untuk memastikan bahwa pada saat varian of convern B.1.1.7 ini makin besar porsinya, kita siap,” kata Budi.

Diungkapkan Budi, berkaitan dengan lonjakan kasus COVID-19 yang terjadi di India, pemerintah telah mengambil langkah cepat untuk mengantisipasi masuknya mutas virus ini masuk ke Indonesia dengan memperkuat surveilans genomik di pintu masuk negara baik darat, laut maupun udara dan bagi WNI yang pernah mengunjungi India dalam kurun waktu 14 hari terakhir tetap diperbolehkan kembali Indonesia dengan syarat harus menjalani karantina 14 hari dan 2 kali Test Swab PCR diawal dan akhir karantina. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

DPR Wanti-Wanti Kebijakan Penghapusan Utang 67 Ribu UMKM di Bank BUMN

Jakarta – Rencana pemerintah untuk menghapus utang 67 ribu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)… Read More

11 hours ago

IHSG Sepekan Naik 1,82 Persen, Kapitalisasi Pasar jadi Rp12.445 Triliun

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan bahwa data perdagangan saham pada pekan ini,… Read More

15 hours ago

Daftar Lengkap Tarif Listrik PLN Januari-Maret 2025

Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tarif listrik tetap… Read More

19 hours ago

Awal 2025, Aliran Modal Asing Masuk RI Rp1,08 Triliun

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di awal 2025, aliran modal asing masuk atau capital inflow ke… Read More

19 hours ago

OJK Restui Pegadaian Jalankan Kegiatan Usaha Bank Emas

Jakarta - PT Pegadaian resmi menjadi bank emas pertama di Tanah Air. Ini setelah Otoritas… Read More

23 hours ago

Dorong Agenda Pemberdayaan, Menko Muhaimin Cs Siapkan Langkah Strategis Ini

Jakarta - Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar menyampaikan komitmen pemerintah dalam berbagai agenda pemberdayaan untuk… Read More

1 day ago