COVID-19 Update

Pemerintah Indonesia Waspadai Mutasi Virus Covid-19 Asal India

Jakarta – Pemerintah Indonesia tengah bersiap mengantisipasi masuknya varian baru COVID-19 dari sejumlah negara diantaranya B.1.1.7 dari Inggris, B.1.351 dari Afrika Selatan, P.1 dari Brazil serta varian mutasi ganda B.1.617 di India yang diperkirakan lebih berbahaya dan cepat menular. Hal ini memunculkan kekhawatiran akan terjadinya lonjakan kasus yang sangat tinggi secara global.

“Gelombang kasus di India dipengaruhi mutasi virus dan pelonggaran penegakan protokol kesehatan. Akibatnya penularan terjadi kembali dengan mutasi baru dan naik sangat tinggi. Ini pelajaran bagi kita semua agar selalu berhati-hati mengamati laju penularan COVID-19 ini,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan persnya yang dikutip di Jakarta.

Seperti yang kita tahu, sejak awal ditemukan hingga saat ini COVID-19 terus mengalami perubahan dan berkembang. Sejak saat itu pula, Indonesia agresif melakukan pemeriksaan Whole Genome Squencing (WGS) yang mana dengan cara ini akan diketahui lebih cepat karakteristik virus COVID-19, sehingga diharapkan dapat membantu mengurangi tingkat penularan dan meningkatkan kesembuhan.

Berdasarkan data dari Jejaring Surveilans Genomik Indonesia melaporkan sejak Januari 2020 hingga Maret 2021 telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 1.191 sekuens SARS-CoV-2. Hasilnya ditemukan adanya mutasi virus yang ada di Eropa.

Menkes mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih waspada dengan segera melakukan vaksinasi di sentra vaksinasi terdekat dan terus mematuhi protokol kesehatan.

“Kita harus selalu hati-hati, kita harus mempercepat program vaksinasi dan menjalankan protokol kesehatan untuk memastikan bahwa pada saat varian of convern B.1.1.7 ini makin besar porsinya, kita siap,” kata Budi.

Diungkapkan Budi, berkaitan dengan lonjakan kasus COVID-19 yang terjadi di India, pemerintah telah mengambil langkah cepat untuk mengantisipasi masuknya mutas virus ini masuk ke Indonesia dengan memperkuat surveilans genomik di pintu masuk negara baik darat, laut maupun udara dan bagi WNI yang pernah mengunjungi India dalam kurun waktu 14 hari terakhir tetap diperbolehkan kembali Indonesia dengan syarat harus menjalani karantina 14 hari dan 2 kali Test Swab PCR diawal dan akhir karantina. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Modal Kuat dan Spin Off, OJK Optimistis Premi Asuransi Tumbuh

Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More

36 mins ago

Teknologi Terpadu Tekan Risiko Gangguan Operasional IT

Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More

5 hours ago

Menko Airlangga Pamer Capaian Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, di Atas Negara-Negara Besar

Poin Penting Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% (yoy) pada kuartal IV 2025, tertinggi dalam empat kuartal… Read More

5 hours ago

Pemerintah Stop Subsidi Motor Listrik di 2026, Adira Finance: Penurunan Kredit Signifikan

Poin Penting Pemerintah resmi menghentikan subsidi motor listrik pada 2026, melanjutkan kebijakan tanpa insentif sejak… Read More

5 hours ago

Asuransi Kesehatan Kian Menguat, OJK Catat 21 Juta Polis

Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More

5 hours ago

OJK Soroti Indikasi Proyek Fiktif di Fintech Lending, Minta Penguatan Tata Kelola

Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More

5 hours ago