News Update

Pemerintah Incar Pembiayaan Infrastruktur Lewat SBSN Rp27,58 Triliun

Jakarta – Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Luky Alfirman mengungkapkan, Pemerintah telah menargetkan pendanaan proyek infrastruktur melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp27,58 triliun di tahun 2021.

Angka ini tercatat meningkat 18,36% dari realisasi penerbitan Sukuk Negera untuk proyek infrastruktur di tahun 2020 Rp23,29 triliun.

“Untuk tahun 2021 ini kalau proyek infrastruktur SBSN adalah sebesar Rp27,58 triliun,” ujar Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Luky Alfirman dalam webinar Pembiayaan Proyek SBSN 2021, Rabu 20 Januari 2021.

Lebih lanjut Luky menjelaskan, target pemebiayaan infrastruktur melalui SBSN di tahun ini akan mencakup 847 proyek. Dimana proyek tersebut akan tersebar di sebelas kementerian dan lembaga, serta berada di 34 provinsi.

Dimana sebelumnya pada awal tahun lalu pemerintah telah menargetkan pembiayaan infrastruktur melalui SBSN mencapai Rp27,53 triliun. Namun akibat pandemi Covid-19, pemerintah melalukan pemangkasan anggaran untuk penanganan kesehatan hingga perlindungan sosial.

“Sehingga nilai pembiyaan proyek SBSN 2020 yang awalnya adalah Rp27,35 triliun berubah menjadi Rp18,16 triliun atau Rp23,29 triliun jika ditambahkan alokasi luncuran dan lanjutan dari proyek SBSN 2019,” jelasnya.

Luky menambahkan, pembiayaan proyek infrastruktur melalui SBSN terdiri dari 30 proyek infrastruktur transportasi pada Kementerian Perhubunhgan senilai nilai Rp6,9 triliun, 171 proyek infrastruktur jalan dan jembatan pada Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR dengan nilai Rp10,6 triliun.

Selain itu, terdapat 60 proyek infrastruktur penanganan banjir dan lahan, pengolahan bendungan dan Embung, serta pengolahan drainase utama perkotaan pada Ditjen SDA Kementerian PUPR dengan nilai pembiayaan Rp4,5 triliun, hingga 10 proyek embarkasi haji dan 40 pusat pelayanan haji terpadu di Ditjen PHU Kementerian Agama senilai Rp460 miliar. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

OJK Tunjuk Bank Kalsel Jadi Bank Devisa, Potensi Transaksi Rp400 Triliun

Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More

12 hours ago

Riset Kampus Didorong Jadi Mesin Industri, Prabowo Siapkan Dana Rp4 Triliun

Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More

12 hours ago

Peluncuran Produk Asuransi Heritage+

PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More

12 hours ago

DPR Desak OJK Bertindak Cepat Cegah Korban Baru di Kasus DSI

Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More

13 hours ago

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

16 hours ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

19 hours ago