Ilustrasi: Pembangunan insfrastruktur di Tanah Air/istimewa
Jakarta – Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Luky Alfirman mengungkapkan, Pemerintah telah menargetkan pendanaan proyek infrastruktur melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp27,58 triliun di tahun 2021.
Angka ini tercatat meningkat 18,36% dari realisasi penerbitan Sukuk Negera untuk proyek infrastruktur di tahun 2020 Rp23,29 triliun.
“Untuk tahun 2021 ini kalau proyek infrastruktur SBSN adalah sebesar Rp27,58 triliun,” ujar Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Luky Alfirman dalam webinar Pembiayaan Proyek SBSN 2021, Rabu 20 Januari 2021.
Lebih lanjut Luky menjelaskan, target pemebiayaan infrastruktur melalui SBSN di tahun ini akan mencakup 847 proyek. Dimana proyek tersebut akan tersebar di sebelas kementerian dan lembaga, serta berada di 34 provinsi.
Dimana sebelumnya pada awal tahun lalu pemerintah telah menargetkan pembiayaan infrastruktur melalui SBSN mencapai Rp27,53 triliun. Namun akibat pandemi Covid-19, pemerintah melalukan pemangkasan anggaran untuk penanganan kesehatan hingga perlindungan sosial.
“Sehingga nilai pembiyaan proyek SBSN 2020 yang awalnya adalah Rp27,35 triliun berubah menjadi Rp18,16 triliun atau Rp23,29 triliun jika ditambahkan alokasi luncuran dan lanjutan dari proyek SBSN 2019,” jelasnya.
Luky menambahkan, pembiayaan proyek infrastruktur melalui SBSN terdiri dari 30 proyek infrastruktur transportasi pada Kementerian Perhubunhgan senilai nilai Rp6,9 triliun, 171 proyek infrastruktur jalan dan jembatan pada Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR dengan nilai Rp10,6 triliun.
Selain itu, terdapat 60 proyek infrastruktur penanganan banjir dan lahan, pengolahan bendungan dan Embung, serta pengolahan drainase utama perkotaan pada Ditjen SDA Kementerian PUPR dengan nilai pembiayaan Rp4,5 triliun, hingga 10 proyek embarkasi haji dan 40 pusat pelayanan haji terpadu di Ditjen PHU Kementerian Agama senilai Rp460 miliar. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More