News Update

Pemerintah Himbau BUMN Dorong Percepatan Proyek Infrastruktur

Jakarta – Pemerintah memberikan penugasan kepada beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk melaksanakan pembangunan proyek infrastruktur serta mendorong partisipasi swasta melalui Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Hal ini bertujuan agar percepatan pembangunan proyek infrastruktur di berbagai sektor dapat terlaksana.

Lembaga pemeringkat Standard & Poor’s pernah menyoroti melemahnya kinerja neraca keuangan beberapa BUMN seiring dengan penugasan Pemerintah kepada BUMN untuk pembangunan infrastruktur nasional.

Neraca keuangan beberapa BUMN sektor konstruksi dinilai melemah disebabkan oleh meningkatnya kebutuhan dari sisi pendanaan pinjaman dan penerbitan obligasi.

Hal ini terjadi mengingat pembiayaan melalui pinjaman dan penerbitan obligasi menjadi salah satu sumber pendanaan potensial, karena kebutuhan pembiayaan pembangunan proyek infrastruktur tidak dapat tercukupi melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) dan ekuitas BUMN.

Kondisi ini juga dipengaruhi oleh proyek-proyek penugasan yang dikerjakan saat ini masih dalam tahapan pembangunan/konstruksi, sehingga belum menghasilkan pendapatan (revenue).

Baca juga: Perdalam Pasar Keuangan, BI Bakal Permudah Alternatif Pembiayaan Infrastruktur

Selainitu,  adanya skema turnkey contract terhadap proyek penugasan Pemerintah menyebabkan likuiditas BUMN sektor infrastruktur mengalami penurunan karena pelunasan pembayaran baru dilakukan setelah proyek terselesaikan.

Pemerintah menyadari adanya keterbatasan kemampuan BUMN secara korporasi dalam melaksanakan penugasan infrastruktur. Oleh karena itu, Pemerintah selalu memegang prinsip kehati – hatian dan memberikan dukungan sepenuhnya untuk menjaga kondisi kesehatan BUMN dari risiko collapse. Dukungan diberikan melalui penambahan PMN, pemberian jaminan Pemerintah, maupun pemberian margin dalam pelaksanaan Public Service Obligation. 

Selain itu, Pemerintah telah memastikan adanya alokasi dana dalam APBN untuk pembayaran atas pekerjaan yang diselesaikan oleh BUMN (sesuai dengan kontrak).

KementerianKeuangan bersama Kementerian BUMN dan Kementerian/Lembaga terkait juga melakukan pengelolaan risiko secara berkala melalui pemantauan terhadap kapasitas neraca serta kondisi likuiditas BUMN.

Pemantauan risiko dilakukan untuk menjaga kondisi kesehatan keuangan BUMN yang memperoleh penugasan maupun memitigasi potensi risiko gagal bayar (default risk) yang ditimbulkan oleh BUMN yang menerima penugasan. Perkembangan risiko likuiditas BUMN, khususnya yang bergerak di sektor konstruksi dan ketenagalistrikan, akan terus dimonitor dan dievaluasi untuk memastikan pelaksanaan pendanaan infrastruktur tetap dalam koridor terjaganya kesehatan keuangan BUMN.

Dengan demikian, risiko keuangan negara yang bersumber dari penurunan kinerja neraca BUMN tetap dalam kondisi aman dan terkendali. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Kredit Macet, Bisnis Gagal atau Niat Jahat? OJK Harus Berada di Depan Bank

Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group KREDIT macet dalam perbankan bukan sekadar angka… Read More

10 hours ago

KPK Mencari “Pepesan Kosong” Dana Non Budgeter-Iklan Bank BJB, Terus Berputar-putar “Dikaitkan” Ridwan Kamil-Aura Kasih

Oleh Tim Infobank DI sebuah ruang pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, udara tak hanya berdebu… Read More

11 hours ago

BSI Gandeng Kadin Dorong UMKM Naik Kelas

Poin Penting BSI menggandeng Kadin untuk mendorong UMKM lokal naik kelas melalui sinergi pembiayaan, pembinaan,… Read More

11 hours ago

Bos Danantara Bantah Isu Perombakan Direksi Himbara

Poin Penting CEO Danantara Rosan Roeslani menegaskan hingga saat ini tidak ada pembahasan terkait rencana… Read More

16 hours ago

Purbaya Yakin IHSG Senin Pekan Depan Dibuka Tanpa Gejolak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa meyakini pembukaan IHSG pekan depan tidak terganggu meski sejumlah… Read More

16 hours ago

OJK–BEI Siap Berunding dengan MSCI Senin (2/2), Transparansi Free Float Jadi Fokus

Poin Penting BEI dan OJK dijadwalkan bertemu MSCI secara daring pada 2 Februari 2026 untuk… Read More

17 hours ago