News Update

Pemerintah Himbau BUMN Dorong Percepatan Proyek Infrastruktur

Jakarta – Pemerintah memberikan penugasan kepada beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk melaksanakan pembangunan proyek infrastruktur serta mendorong partisipasi swasta melalui Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Hal ini bertujuan agar percepatan pembangunan proyek infrastruktur di berbagai sektor dapat terlaksana.

Lembaga pemeringkat Standard & Poor’s pernah menyoroti melemahnya kinerja neraca keuangan beberapa BUMN seiring dengan penugasan Pemerintah kepada BUMN untuk pembangunan infrastruktur nasional.

Neraca keuangan beberapa BUMN sektor konstruksi dinilai melemah disebabkan oleh meningkatnya kebutuhan dari sisi pendanaan pinjaman dan penerbitan obligasi.

Hal ini terjadi mengingat pembiayaan melalui pinjaman dan penerbitan obligasi menjadi salah satu sumber pendanaan potensial, karena kebutuhan pembiayaan pembangunan proyek infrastruktur tidak dapat tercukupi melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) dan ekuitas BUMN.

Kondisi ini juga dipengaruhi oleh proyek-proyek penugasan yang dikerjakan saat ini masih dalam tahapan pembangunan/konstruksi, sehingga belum menghasilkan pendapatan (revenue).

Baca juga: Perdalam Pasar Keuangan, BI Bakal Permudah Alternatif Pembiayaan Infrastruktur

Selainitu,  adanya skema turnkey contract terhadap proyek penugasan Pemerintah menyebabkan likuiditas BUMN sektor infrastruktur mengalami penurunan karena pelunasan pembayaran baru dilakukan setelah proyek terselesaikan.

Pemerintah menyadari adanya keterbatasan kemampuan BUMN secara korporasi dalam melaksanakan penugasan infrastruktur. Oleh karena itu, Pemerintah selalu memegang prinsip kehati – hatian dan memberikan dukungan sepenuhnya untuk menjaga kondisi kesehatan BUMN dari risiko collapse. Dukungan diberikan melalui penambahan PMN, pemberian jaminan Pemerintah, maupun pemberian margin dalam pelaksanaan Public Service Obligation. 

Selain itu, Pemerintah telah memastikan adanya alokasi dana dalam APBN untuk pembayaran atas pekerjaan yang diselesaikan oleh BUMN (sesuai dengan kontrak).

KementerianKeuangan bersama Kementerian BUMN dan Kementerian/Lembaga terkait juga melakukan pengelolaan risiko secara berkala melalui pemantauan terhadap kapasitas neraca serta kondisi likuiditas BUMN.

Pemantauan risiko dilakukan untuk menjaga kondisi kesehatan keuangan BUMN yang memperoleh penugasan maupun memitigasi potensi risiko gagal bayar (default risk) yang ditimbulkan oleh BUMN yang menerima penugasan. Perkembangan risiko likuiditas BUMN, khususnya yang bergerak di sektor konstruksi dan ketenagalistrikan, akan terus dimonitor dan dievaluasi untuk memastikan pelaksanaan pendanaan infrastruktur tetap dalam koridor terjaganya kesehatan keuangan BUMN.

Dengan demikian, risiko keuangan negara yang bersumber dari penurunan kinerja neraca BUMN tetap dalam kondisi aman dan terkendali. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Tukar Uang Lebaran 2026 Dibuka Lebih Awal, Ini Jadwal Terbarunya

Poin Penting Bank Indonesia (BI) menambah kuota dan memajukan jadwal pemesanan tukar uang tahap kedua… Read More

6 hours ago

KAI Daop 6 Pastikan Diskon Tiket KA Lebaran 30 Persen Masih Tersedia, Ini Cara Pesannya

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia Daop 6 Yogyakarta memastikan diskon 30% tiket KA Lebaran… Read More

7 hours ago

Lahan Terbatas, Kemenkop Ubah Desain Pembangunan Kopdes Merah Putih

Poin Penting Menkop menargetkan percepatan pembangunan 30.336 Kopdes Merah Putih untuk memperkuat ekonomi desa dan… Read More

10 hours ago

Dana Nasabah Dibobol, Bank Jambi Pastikan Ganti Kerugian Nasabah

Poin Penting Bank Jambi menjamin mengganti penuh dana nasabah yang hilang jika audit membuktikan ada… Read More

10 hours ago

Rekening Ditutup, Donald Trump Gugat JPMorgan 5 Miliar Dolar AS

Poin Penting JPMorgan Chase menutup rekening Donald Trump dan bisnisnya pada Februari 2021, sekitar sebulan… Read More

10 hours ago

Di FGD soal Kasus Sritex, Ekonom Ini Sebut Risiko Bisnis Tak Seharusnya Dipidanakan

Poin Penting Dalam FGD yang digelar Nusantara Impact Center, Wijayanto Samirin menegaskan risiko bisnis tidak… Read More

11 hours ago