News Update

Pemerintah Himbau BUMN Dorong Percepatan Proyek Infrastruktur

Jakarta – Pemerintah memberikan penugasan kepada beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk melaksanakan pembangunan proyek infrastruktur serta mendorong partisipasi swasta melalui Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Hal ini bertujuan agar percepatan pembangunan proyek infrastruktur di berbagai sektor dapat terlaksana.

Lembaga pemeringkat Standard & Poor’s pernah menyoroti melemahnya kinerja neraca keuangan beberapa BUMN seiring dengan penugasan Pemerintah kepada BUMN untuk pembangunan infrastruktur nasional.

Neraca keuangan beberapa BUMN sektor konstruksi dinilai melemah disebabkan oleh meningkatnya kebutuhan dari sisi pendanaan pinjaman dan penerbitan obligasi.

Hal ini terjadi mengingat pembiayaan melalui pinjaman dan penerbitan obligasi menjadi salah satu sumber pendanaan potensial, karena kebutuhan pembiayaan pembangunan proyek infrastruktur tidak dapat tercukupi melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) dan ekuitas BUMN.

Kondisi ini juga dipengaruhi oleh proyek-proyek penugasan yang dikerjakan saat ini masih dalam tahapan pembangunan/konstruksi, sehingga belum menghasilkan pendapatan (revenue).

Baca juga: Perdalam Pasar Keuangan, BI Bakal Permudah Alternatif Pembiayaan Infrastruktur

Selainitu,  adanya skema turnkey contract terhadap proyek penugasan Pemerintah menyebabkan likuiditas BUMN sektor infrastruktur mengalami penurunan karena pelunasan pembayaran baru dilakukan setelah proyek terselesaikan.

Pemerintah menyadari adanya keterbatasan kemampuan BUMN secara korporasi dalam melaksanakan penugasan infrastruktur. Oleh karena itu, Pemerintah selalu memegang prinsip kehati – hatian dan memberikan dukungan sepenuhnya untuk menjaga kondisi kesehatan BUMN dari risiko collapse. Dukungan diberikan melalui penambahan PMN, pemberian jaminan Pemerintah, maupun pemberian margin dalam pelaksanaan Public Service Obligation. 

Selain itu, Pemerintah telah memastikan adanya alokasi dana dalam APBN untuk pembayaran atas pekerjaan yang diselesaikan oleh BUMN (sesuai dengan kontrak).

KementerianKeuangan bersama Kementerian BUMN dan Kementerian/Lembaga terkait juga melakukan pengelolaan risiko secara berkala melalui pemantauan terhadap kapasitas neraca serta kondisi likuiditas BUMN.

Pemantauan risiko dilakukan untuk menjaga kondisi kesehatan keuangan BUMN yang memperoleh penugasan maupun memitigasi potensi risiko gagal bayar (default risk) yang ditimbulkan oleh BUMN yang menerima penugasan. Perkembangan risiko likuiditas BUMN, khususnya yang bergerak di sektor konstruksi dan ketenagalistrikan, akan terus dimonitor dan dievaluasi untuk memastikan pelaksanaan pendanaan infrastruktur tetap dalam koridor terjaganya kesehatan keuangan BUMN.

Dengan demikian, risiko keuangan negara yang bersumber dari penurunan kinerja neraca BUMN tetap dalam kondisi aman dan terkendali. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Catatan HUT ke-47 Infobank: Lazy Bank, Kriminalisasi Kredit Macet, dan Ujian Akhir Disiplin Fiskal

Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut para… Read More

3 hours ago

Rebranding Produk Tabungan BTN Pos, BTN Bidik Dana Murah Rp5 Triliun

Poin Penting BTN rebranding e’Batarapos menjadi Tabungan BTN Pos sebagai langkah strategis memperluas inklusi keuangan… Read More

12 hours ago

Aliran Modal Asing Masuk RI Rp1,44 Triliun pada Awal 2026

Poin Penting Aliran modal asing masuk Rp1,44 triliun di awal Januari 2026, mayoritas mengalir ke… Read More

18 hours ago

KPK Tetapkan 5 Tersangka Terkait OTT Dugaan Suap Pajak di KPP Madya Jakut

Poin Penting KPK tetapkan 5 tersangka OTT dugaan suap pajak KPP Madya Jakarta Utara. 3… Read More

19 hours ago

Begini Gerak Saham Indeks INFOBANK15 di Tengah Penguatan IHSG

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,13 persen pada perdagangan Jumat (9/1/2026), meski mayoritas indeks domestik… Read More

19 hours ago

Sempat Sentuh Level 9.000, IHSG Sepekan Menguat 2,16 Persen

Poin Penting IHSG menguat 2,16 persen sepanjang pekan 5-9 Januari 2026 dan sempat menembus level… Read More

21 hours ago