Jakarta–Langkah Presiden memotong anggaran melalui Inpres No.4/2016, diyakini bukanlah langkah terakhir untuk menghemat anggaran. Ekonom Riset Mandiri Sekuritas Leo Rinaldy mengatakan Pemerintah setidaknya butuh penghematan sekitar Rp42,5 triliun lagi untuk menjaga potensi pelebaran defisit anggaran.
“Kami meyakini langkah penghematan itu bukan untuk yang terakhir. Berdasarkan kalkulasi kami, pemerintah harus memangkas Rp42,5 triliun lagi unutk menjaga potensi pelebaran defisit anggaran menjadi -2,53% GDP tahun ini dan sepertinya akan diakomodasi pada rancangan APBN-P,” kata Leo dalam keterangan tertulisnya hari ini Kamis, 19 Mei 2016.
Perhitungan tersebut menurutnya didukung oleh beberapa asumsi yakni pertumbuhan 8% penerimaan pajak tahun ini, ICP pada US$35/bbl, dan 96% realisasi belanja. Dari Rp42,5 triliun, Rp18 triliun diharapkan akan dipotong secara otomatis (Rp8,5 triliun dari belanja pendidikan dan Rp9 triliun dari pendapatan sumber daya alam yang lebih rendah untuk daerah). Sisa dari pemotongan, Rp24,5 triliun, yang mungkin sama-sama dibagi pada belanja bahan dan belanja modal.
“Karena pemangkasan fokus pada belanja noninfrastruktur, kami masih tetap yakin pada prediksi ekonom kami terkait dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 5% pada 2016. Meskipun nantinya ada pemangkasan belanja infrastruktur, kami meyakini pemangkasan tersebut akan terbatas,” tambahnya.
Anggaran infrastruktur pemerintah mencapai Rp312 triliun pada 2016 dan karena itu belanja dapat tumbuh 6%-10% tahun ini dengan asumsi pemangkasan sebesar Rp12,5 triliun.
“Lebih lanjut, kami meyakini bagian dari penurunan belanja dapat tertutup oleh pencairan anggaran tahun ini yang besarannya lebih setara tahun ini yang dapat menghasilkan dampak berganda (multiplier effect) terhadap ekonomi,” kata dia.
Seperti diketahui, Presiden telah menginstruksikan kementerian dan pemerintah untuk menghemat dan memangkas anggaran dengan mengimplementasikan mekanisme self-blocking pada pengeluaran yang bukan prioritas.
Pemangkasan anggaran secara khusus ditujukan kepada bidang perjalanan, honorarium, biaya rapat, iklan, pembangunan kantor, pengadaan mobil dinas, dan belanja lainnya yang dapat dialihkan untuk tahun depan.
Sebesar Rp20,9 triliun adalah belanja operasional, Rp10,9 triliun adalah biaya yang terkait pendidikan, Rp1,43 triliun adalah anggaran kesehatan, dan Rp16,8 untuk biaya lain-lain. Untungnya, sebagian besar pemangkasan terjadi pada sektor yang tidak terkait dengan infrastruktur.
Langkah pemangkasan diambil untuk mengimbangi penerimaan pajak yang kurang dan defisit anggaran yang melebar sampai April 2016. Penerimaan pajak (termasuk cukai) turun -10,6% YoY pada empat bulan pertama 2016, lebih buruk dari periode yang sama tahun lalu pada 0,0% YoY, sementara defisit anggaran telah mencapai -1,3% dari PDB (dibanding -0,6% dari PDB pada April 2015).Penghematan sebesar Rp50,02 triliun akan menyediakan ruang fiskal sekitar 0,4% dari PDB. (*)
Editor: Paulus Yoga
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More
Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More
Jakarta - Menjelang libur dan cuti bersama perayaan Natal 2024, indeks harga saham gabungan (IHSG)… Read More
Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza menyatakan dukungannya terhadap kenaikan Pajak Pertambahan… Read More
Jakarta – Presiden Direktur PT Rintis Sejahtera, Iwan Setiawan, kembali dinobatkan sebagai salah satu Top… Read More