Ekonomi dan Bisnis

Pemerintah Godok Kebijakan Relaksasi KUR dan Ultra Mikro

Jakarta – Pandemi COVID-19 telah berdampak ke seluruh sektor perekonomian. Asisten Deputi Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Kemenko Perekonomian, Gede Edy Prasetya mengaku, pemerintah pun telah melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir dampaknya kepada masyarakat, khususnya bagi sekor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

“Pemerintah sudah melakukan berbagai hal untuk meminimalisir dampak COVID-19, dengan mengeluarkan restrukturisasi atau relaksasi kredit. COVID-19 ini merupakan skenario yang sangat berat bagi UMKM. Kalau sektor ini bisa melewatinya, saya yakin sektor ini akan mampu melewati skenario apapun,” ujarnya pada sebuah webinar di Jakarta, Jumat, 7 Agustus 2020.

Saat ini, Gede menambahkan, pemerintah masih menggodok kebijakan terkait relaksasi kredit usaha rakyat (KUR) dan Ultra Mikro (UMi) untuk membantu sektor UMKM yang terpuruk akibat pandemi.

“Langkah lanjutan yang kita lakukan, kami mudah-mudahan akan melakukan relaksasi kredit mikro. Skemanya sekarang sedang kami godok. Mudah-mudahan seminggu sampai dua minggu lagi selesai dan ada skema KUR yang bisa membantuk masyarakat yang terdampak COVID-19,” tambahnya.

Sebagai informasi, berdasarkan data Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) per 27 Juli 2020, tambahan subsidi bunga KUR diberikan kepada 5,84 juta debitur dengan baki debet Rp110,13 triliun. Penundaan angsuran pokok paling lama enam bulan yang diberikan kepada 1,38 juta debitur dengan baki debet Rp38,2 triliun.

Selanjutnya, relaksasi KUR berupa perpanjangan jangka waktu diberikan kepada 1,38 juta debitur dengan baki debet Rp32,23 triliun, dan penambahan limit plafon KUR yang diberikan kepada 14 debitur.

“Jadi negara hadir untuk pembinaan UMKM. Kita yakin dengan bangkitnya UMKM, pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa di driver dan lebih maju lagi. Mudah-mudahan UMKM kita bisa tahan terhadap panemi COVID-19,” tutup Gede. (*) Bagus Kasanjanu.

Rezkiana Nisaputra

View Comments

  • Gara-gara mengajukan Relaksasi Di Bank Sumut Hutang Saya Menjadi Tambah Banyak.
    Seharusnya, Seandainya saya tidak mengajukan Relaksasi Total hutang saya cuma 120 an Jt
    Setelah Relaksasi Hutang saya Menjadi 150 Jt an, Nyesek rasanya, kenapa udah susah menjadi tambah susah. Tolong dong Bapak Bapak yang Berilmu Tinggi Bantu Kami.

Recent Posts

Nasib Rupiah setelah Libur Lebaran di Tengah Perang dan Fiskal yang Bak di Tepi Jurang

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group LIBUR Lebaran tahun ini mungkin terasa… Read More

5 hours ago

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

12 hours ago

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

15 hours ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

16 hours ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

16 hours ago

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

17 hours ago