Ekonomi dan Bisnis

Pemerintah Godok Kebijakan Relaksasi KUR dan Ultra Mikro

Jakarta – Pandemi COVID-19 telah berdampak ke seluruh sektor perekonomian. Asisten Deputi Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Kemenko Perekonomian, Gede Edy Prasetya mengaku, pemerintah pun telah melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir dampaknya kepada masyarakat, khususnya bagi sekor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

“Pemerintah sudah melakukan berbagai hal untuk meminimalisir dampak COVID-19, dengan mengeluarkan restrukturisasi atau relaksasi kredit. COVID-19 ini merupakan skenario yang sangat berat bagi UMKM. Kalau sektor ini bisa melewatinya, saya yakin sektor ini akan mampu melewati skenario apapun,” ujarnya pada sebuah webinar di Jakarta, Jumat, 7 Agustus 2020.

Saat ini, Gede menambahkan, pemerintah masih menggodok kebijakan terkait relaksasi kredit usaha rakyat (KUR) dan Ultra Mikro (UMi) untuk membantu sektor UMKM yang terpuruk akibat pandemi.

“Langkah lanjutan yang kita lakukan, kami mudah-mudahan akan melakukan relaksasi kredit mikro. Skemanya sekarang sedang kami godok. Mudah-mudahan seminggu sampai dua minggu lagi selesai dan ada skema KUR yang bisa membantuk masyarakat yang terdampak COVID-19,” tambahnya.

Sebagai informasi, berdasarkan data Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) per 27 Juli 2020, tambahan subsidi bunga KUR diberikan kepada 5,84 juta debitur dengan baki debet Rp110,13 triliun. Penundaan angsuran pokok paling lama enam bulan yang diberikan kepada 1,38 juta debitur dengan baki debet Rp38,2 triliun.

Selanjutnya, relaksasi KUR berupa perpanjangan jangka waktu diberikan kepada 1,38 juta debitur dengan baki debet Rp32,23 triliun, dan penambahan limit plafon KUR yang diberikan kepada 14 debitur.

“Jadi negara hadir untuk pembinaan UMKM. Kita yakin dengan bangkitnya UMKM, pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa di driver dan lebih maju lagi. Mudah-mudahan UMKM kita bisa tahan terhadap panemi COVID-19,” tutup Gede. (*) Bagus Kasanjanu.

Rezkiana Nisaputra

View Comments

  • Gara-gara mengajukan Relaksasi Di Bank Sumut Hutang Saya Menjadi Tambah Banyak.
    Seharusnya, Seandainya saya tidak mengajukan Relaksasi Total hutang saya cuma 120 an Jt
    Setelah Relaksasi Hutang saya Menjadi 150 Jt an, Nyesek rasanya, kenapa udah susah menjadi tambah susah. Tolong dong Bapak Bapak yang Berilmu Tinggi Bantu Kami.

Recent Posts

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

1 hour ago

Strategi Asuransi Tri Prakarta Perkuat Layanan bagi Nasabah

Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More

1 hour ago

Livin’ Fest 2025 Siap Digelar di Grand City Convex Surabaya, Catat Tanggalnya!

Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More

3 hours ago

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

17 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

17 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

18 hours ago