Ekonomi dan Bisnis

Pemerintah Godok Kebijakan Relaksasi KUR dan Ultra Mikro

Jakarta – Pandemi COVID-19 telah berdampak ke seluruh sektor perekonomian. Asisten Deputi Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Kemenko Perekonomian, Gede Edy Prasetya mengaku, pemerintah pun telah melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir dampaknya kepada masyarakat, khususnya bagi sekor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

“Pemerintah sudah melakukan berbagai hal untuk meminimalisir dampak COVID-19, dengan mengeluarkan restrukturisasi atau relaksasi kredit. COVID-19 ini merupakan skenario yang sangat berat bagi UMKM. Kalau sektor ini bisa melewatinya, saya yakin sektor ini akan mampu melewati skenario apapun,” ujarnya pada sebuah webinar di Jakarta, Jumat, 7 Agustus 2020.

Saat ini, Gede menambahkan, pemerintah masih menggodok kebijakan terkait relaksasi kredit usaha rakyat (KUR) dan Ultra Mikro (UMi) untuk membantu sektor UMKM yang terpuruk akibat pandemi.

“Langkah lanjutan yang kita lakukan, kami mudah-mudahan akan melakukan relaksasi kredit mikro. Skemanya sekarang sedang kami godok. Mudah-mudahan seminggu sampai dua minggu lagi selesai dan ada skema KUR yang bisa membantuk masyarakat yang terdampak COVID-19,” tambahnya.

Sebagai informasi, berdasarkan data Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) per 27 Juli 2020, tambahan subsidi bunga KUR diberikan kepada 5,84 juta debitur dengan baki debet Rp110,13 triliun. Penundaan angsuran pokok paling lama enam bulan yang diberikan kepada 1,38 juta debitur dengan baki debet Rp38,2 triliun.

Selanjutnya, relaksasi KUR berupa perpanjangan jangka waktu diberikan kepada 1,38 juta debitur dengan baki debet Rp32,23 triliun, dan penambahan limit plafon KUR yang diberikan kepada 14 debitur.

“Jadi negara hadir untuk pembinaan UMKM. Kita yakin dengan bangkitnya UMKM, pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa di driver dan lebih maju lagi. Mudah-mudahan UMKM kita bisa tahan terhadap panemi COVID-19,” tutup Gede. (*) Bagus Kasanjanu.

Rezkiana Nisaputra

View Comments

  • Gara-gara mengajukan Relaksasi Di Bank Sumut Hutang Saya Menjadi Tambah Banyak.
    Seharusnya, Seandainya saya tidak mengajukan Relaksasi Total hutang saya cuma 120 an Jt
    Setelah Relaksasi Hutang saya Menjadi 150 Jt an, Nyesek rasanya, kenapa udah susah menjadi tambah susah. Tolong dong Bapak Bapak yang Berilmu Tinggi Bantu Kami.

Recent Posts

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

11 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

12 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

12 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

14 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

14 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Merosot, Antam Naik

Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More

17 hours ago