Ekonomi dan Bisnis

Pemerintah Godok Kebijakan Relaksasi KUR dan Ultra Mikro

Jakarta – Pandemi COVID-19 telah berdampak ke seluruh sektor perekonomian. Asisten Deputi Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Kemenko Perekonomian, Gede Edy Prasetya mengaku, pemerintah pun telah melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir dampaknya kepada masyarakat, khususnya bagi sekor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

“Pemerintah sudah melakukan berbagai hal untuk meminimalisir dampak COVID-19, dengan mengeluarkan restrukturisasi atau relaksasi kredit. COVID-19 ini merupakan skenario yang sangat berat bagi UMKM. Kalau sektor ini bisa melewatinya, saya yakin sektor ini akan mampu melewati skenario apapun,” ujarnya pada sebuah webinar di Jakarta, Jumat, 7 Agustus 2020.

Saat ini, Gede menambahkan, pemerintah masih menggodok kebijakan terkait relaksasi kredit usaha rakyat (KUR) dan Ultra Mikro (UMi) untuk membantu sektor UMKM yang terpuruk akibat pandemi.

“Langkah lanjutan yang kita lakukan, kami mudah-mudahan akan melakukan relaksasi kredit mikro. Skemanya sekarang sedang kami godok. Mudah-mudahan seminggu sampai dua minggu lagi selesai dan ada skema KUR yang bisa membantuk masyarakat yang terdampak COVID-19,” tambahnya.

Sebagai informasi, berdasarkan data Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) per 27 Juli 2020, tambahan subsidi bunga KUR diberikan kepada 5,84 juta debitur dengan baki debet Rp110,13 triliun. Penundaan angsuran pokok paling lama enam bulan yang diberikan kepada 1,38 juta debitur dengan baki debet Rp38,2 triliun.

Selanjutnya, relaksasi KUR berupa perpanjangan jangka waktu diberikan kepada 1,38 juta debitur dengan baki debet Rp32,23 triliun, dan penambahan limit plafon KUR yang diberikan kepada 14 debitur.

“Jadi negara hadir untuk pembinaan UMKM. Kita yakin dengan bangkitnya UMKM, pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa di driver dan lebih maju lagi. Mudah-mudahan UMKM kita bisa tahan terhadap panemi COVID-19,” tutup Gede. (*) Bagus Kasanjanu.

Rezkiana Nisaputra

View Comments

  • Gara-gara mengajukan Relaksasi Di Bank Sumut Hutang Saya Menjadi Tambah Banyak.
    Seharusnya, Seandainya saya tidak mengajukan Relaksasi Total hutang saya cuma 120 an Jt
    Setelah Relaksasi Hutang saya Menjadi 150 Jt an, Nyesek rasanya, kenapa udah susah menjadi tambah susah. Tolong dong Bapak Bapak yang Berilmu Tinggi Bantu Kami.

Recent Posts

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

8 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

9 hours ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

10 hours ago

Avrist General Insurance Resmikan Kantor Baru, Bidik Pertumbuhan Dua Digit 2026

Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More

10 hours ago

Dana Pemerintah di Himbara Minim Dampak, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More

11 hours ago

Gita Wirjawan: Danantara Bakal Jadi Magnet WEF 2026

Poin Penting Gita Wirjawan menilai kehadiran BPI Danantara di WEF 2026 berpotensi menjadi magnet utama… Read More

12 hours ago