Ekonomi dan Bisnis

Pemerintah Godok Kebijakan Relaksasi KUR dan Ultra Mikro

Jakarta – Pandemi COVID-19 telah berdampak ke seluruh sektor perekonomian. Asisten Deputi Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Kemenko Perekonomian, Gede Edy Prasetya mengaku, pemerintah pun telah melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir dampaknya kepada masyarakat, khususnya bagi sekor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

“Pemerintah sudah melakukan berbagai hal untuk meminimalisir dampak COVID-19, dengan mengeluarkan restrukturisasi atau relaksasi kredit. COVID-19 ini merupakan skenario yang sangat berat bagi UMKM. Kalau sektor ini bisa melewatinya, saya yakin sektor ini akan mampu melewati skenario apapun,” ujarnya pada sebuah webinar di Jakarta, Jumat, 7 Agustus 2020.

Saat ini, Gede menambahkan, pemerintah masih menggodok kebijakan terkait relaksasi kredit usaha rakyat (KUR) dan Ultra Mikro (UMi) untuk membantu sektor UMKM yang terpuruk akibat pandemi.

“Langkah lanjutan yang kita lakukan, kami mudah-mudahan akan melakukan relaksasi kredit mikro. Skemanya sekarang sedang kami godok. Mudah-mudahan seminggu sampai dua minggu lagi selesai dan ada skema KUR yang bisa membantuk masyarakat yang terdampak COVID-19,” tambahnya.

Sebagai informasi, berdasarkan data Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) per 27 Juli 2020, tambahan subsidi bunga KUR diberikan kepada 5,84 juta debitur dengan baki debet Rp110,13 triliun. Penundaan angsuran pokok paling lama enam bulan yang diberikan kepada 1,38 juta debitur dengan baki debet Rp38,2 triliun.

Selanjutnya, relaksasi KUR berupa perpanjangan jangka waktu diberikan kepada 1,38 juta debitur dengan baki debet Rp32,23 triliun, dan penambahan limit plafon KUR yang diberikan kepada 14 debitur.

“Jadi negara hadir untuk pembinaan UMKM. Kita yakin dengan bangkitnya UMKM, pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa di driver dan lebih maju lagi. Mudah-mudahan UMKM kita bisa tahan terhadap panemi COVID-19,” tutup Gede. (*) Bagus Kasanjanu.

Rezkiana Nisaputra

View Comments

  • Gara-gara mengajukan Relaksasi Di Bank Sumut Hutang Saya Menjadi Tambah Banyak.
    Seharusnya, Seandainya saya tidak mengajukan Relaksasi Total hutang saya cuma 120 an Jt
    Setelah Relaksasi Hutang saya Menjadi 150 Jt an, Nyesek rasanya, kenapa udah susah menjadi tambah susah. Tolong dong Bapak Bapak yang Berilmu Tinggi Bantu Kami.

Recent Posts

Semarak Berkah Ramadan: Ajukan Pembiayaan di BAF, Proses Cepat Angsuran Tepat #CicilAjadiBAF

Poin Penting Program Semarak Berkah Ramadan BAF berlangsung 5 Februari-31 Maret 2026 dengan hadiah utama… Read More

27 mins ago

IHSG Berpeluang Kembali Menguat, Deretan Saham Ini Direkomendasikan

Poin Penting IHSG berpeluang menguat dan diperkirakan menguji area 8.328-8.527, meski tetap perlu mewaspadai potensi… Read More

1 hour ago

Menyoal Loopholes Kredit Bank

Oleh Wilson Arafat, Bankir senior, Spesialisasi di bidang GRC, ESG, dan Manajemen Transformasi MEMASUKI 2026,… Read More

1 hour ago

OTT KPK di Bea Cukai: Eks Direktur P2 DJBC Ditangkap, Uang Miliaran-Emas 3 Kg Disita

Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Bea Cukai Kemenkeu dan menangkap Rizal, mantan Direktur… Read More

9 hours ago

Istana Bantah Isu 2 Pesawat Kenegaraan untuk Prabowo, Ini Penjelasannya

Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More

9 hours ago

BTN Targetkan Pembiayaan 20.000 Rumah Rendah Emisi pada 2026

Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More

10 hours ago