Jakarta – Pemerintah akan fokus mendatangkan investasi terhadap energi hijau (green economy). Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk pengurangan emisi karbon menjadi nol emisi pada 2060.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, fokus area investasi diantaranya seperti hilirisasi mineral, pengembangan baterai lithium, energi baru terbarukan, dan pemberhentian operasi pembangkit listrik berbahan bakar batubara.
“Kita melihat adanya tembaga dan timah yang diperlukan dalam energi yang bersih dan kita akan mendorong adanya hilirisasi industri supaya tidak hanya bergantung kepada ekspor bahan baku saja,“ ujar Luhut dalam Mandiri Investment Forum (MIF), Rabu 9 Februari 2022.
Luhut menjelaskan pemerintah juga merumuskan kebijakan cap and trade emission yang regulasinya melalui Perpres Nilai Ekonomi Karbon untuk mengubah prilaku ekonomi. Selain itu, beberapa PLTU bakal ikut dalam skema pajak karbon yang mulai berlaku April 2022. Di satu sisi, pemerintah juga memastikan akan mendorong minat investor domestik maupun investor asing melalui berbagai insentif.
“Di masa mendatang kita akan fokus pada implementasi regulasi ini untuk memfasilitasi investasi yang mendorong transformasi pertumbuhan ekonomi indonesia,” jelas Luhut. (*) Dicky F. Maulana
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More