Jakarta – Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Arif Budimanta mengungkapkan bahwa pemerintah tengah membantu melancarkan sisi demand dan supply perekonomian Indonesia melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Ia mengungkapkan, walaupun terdapat sektor-sektor usaha dengan risiko penularan Covid-19 yang rendah, sektor-sektor usaha tersebut tetap tidak bisa berjalan secara optimal akibat terhambatnya sisi demand dan supply.
“Sembilan sektor usaha yang diprioritaskan untuk dikembangkan di tengah pandemi Covid-19 ini memiliki risiko penularan terendah. Nah, walaupun sektor-sektor ini jalan, tapi kita tetap menghadapi hambatan supply dan demand akibat kebijakan physical distancing yang secara tidak langsung membatasi aktivitas supply dan demand,” ujarnya, pada Web Seminar Infobank dan JamSyar: Peran Penjaminan Syariah dalam Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional, Kamis, 17 September 2020.
Salah satu langkah yang diambil, ia melanjutkan, adalah dengan memberikan bantuan tunai dan digital. “Pemerintah pun memberikan program bantuan berupa bantuan padat karya tunai dan bantuan digital atau internet untuk menopang sisi permintaan dan penawaran yang terhambat,” tambahnya.
Kesembilan sektor usaha yang diprioritaskan di kala pandemi Covid-19 tersebut yakni pertanian, perkebunan, perikanan, industri, konstruksi, logistik, transportasi barang, pertambangan, dan perminyakan. (*) Steven Widjaya
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More
Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More
Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More
Poin Penting CIMB memperluas layanan wealth untuk menangkap pertumbuhan segmen affluent di ASEAN. Strategi ini… Read More
Poin Penting CNMA membagikan dividen Rp12 per saham, termasuk dividen interim Rp5 per saham. Pembayaran… Read More