Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama Bank Indonesia (BI), Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menandatangani kerjasama kebijakan Percepatan dan Perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETP).
Gubernur BI Perry Warjiyo dalam sambutannya menyebut, ada tiga maksud dan tujuan Pemerintah dalam percepatan ETP tersebut salahsarunya adalah percepatan dan perluasan elektronifikasi. Menurutnya perceparan tersebut dapat mendorong perekonomian daerah.
“Hal itu juga untuk pengintegrasian pengelolaan dan mendorong integrasi ekonomi dan keuangan digital,” kata Perry di Kantor Kementerian Koordinasi Perekonomian Jakarta, Kamis 13 Febuari 2020.
Menurutnya selama ini bank sentral selalu mendorong elektronifikasi di berbagai daerah terutama Pemerintah daerah dan terus diakselerasi. Perry menambahkan, salah satu bukti elektronifikasi tersebut adalah dengan pembayaran gaji pemda melalui payroll.
“Kami juga selama ini mendukung BUMD di 31 provinsi dan 84 kota 291 kabupaten dengan payroll elektronifikasi,” tambah Perry.
Pada tahun ini, Pemerintah mentargerkan akan terus mendorong elektronifikasi pajak kendaraan bermotor dan retribusi pajak hotel dan restoran serta penguatan transaksi Pemerintah Daerah. (*)
Editor: Rezkiana Np
Oleh: Tim Redaksi Infobank Semarang – Ada yang sangat kacau di negeri ini. Bukan soal… Read More
Tugu Insurance/TUGU telah mencatatkan kinerja solid sepanjang tahun buku 2025 dengan membukukan laba bersih sebesar… Read More
Poin Penting Kemenkeu mempertimbangkan skema pertukaran PNM dengan Geo Dipa untuk memperkuat penyaluran KUR. Fokus… Read More
Poin Penting BRI membagikan dividen tunai Rp52,1 triliun atau Rp346 per saham untuk Tahun Buku… Read More
Dengan tren pencapaian kinerja perusahaan yang gemilang hingga Tahun 2025, Bank Banten berhasil dipercaya dan… Read More
Poin Penting Dua ahli hukum menilai kasus kredit macet Sritex merupakan ranah perdata dan risiko… Read More