Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama Bank Indonesia (BI), Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menandatangani kerjasama kebijakan Percepatan dan Perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETP).
Gubernur BI Perry Warjiyo dalam sambutannya menyebut, ada tiga maksud dan tujuan Pemerintah dalam percepatan ETP tersebut salahsarunya adalah percepatan dan perluasan elektronifikasi. Menurutnya perceparan tersebut dapat mendorong perekonomian daerah.
“Hal itu juga untuk pengintegrasian pengelolaan dan mendorong integrasi ekonomi dan keuangan digital,” kata Perry di Kantor Kementerian Koordinasi Perekonomian Jakarta, Kamis 13 Febuari 2020.
Menurutnya selama ini bank sentral selalu mendorong elektronifikasi di berbagai daerah terutama Pemerintah daerah dan terus diakselerasi. Perry menambahkan, salah satu bukti elektronifikasi tersebut adalah dengan pembayaran gaji pemda melalui payroll.
“Kami juga selama ini mendukung BUMD di 31 provinsi dan 84 kota 291 kabupaten dengan payroll elektronifikasi,” tambah Perry.
Pada tahun ini, Pemerintah mentargerkan akan terus mendorong elektronifikasi pajak kendaraan bermotor dan retribusi pajak hotel dan restoran serta penguatan transaksi Pemerintah Daerah. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Pesawat ATR 42-500 ditemukan di puncak Bukit Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, dalam… Read More
Poin Penting Sistem rujukan JKN bukan hambatan, melainkan mekanisme untuk memastikan peserta mendapat layanan medis… Read More
Poin Penting AAJI resmi membuka pencalonan Ketua Dewan Pengurus periode 2026-2028, yang akan diputuskan melalui… Read More
Poin Penting AAJI menunjuk dua Plt Ketua, yakni Albertus Wiroyo dan Handojo G. Kusuma, usai… Read More
Poin Penting Dana riset nasional naik menjadi Rp12 triliun, setelah Presiden Prabowo menambah anggaran sebesar… Read More
Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,47 persen ke level 9.075,40 dan seluruh indeks domestik berakhir… Read More