Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama Bank Indonesia (BI), Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menandatangani kerjasama kebijakan Percepatan dan Perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETP).
Gubernur BI Perry Warjiyo dalam sambutannya menyebut, ada tiga maksud dan tujuan Pemerintah dalam percepatan ETP tersebut salahsarunya adalah percepatan dan perluasan elektronifikasi. Menurutnya perceparan tersebut dapat mendorong perekonomian daerah.
“Hal itu juga untuk pengintegrasian pengelolaan dan mendorong integrasi ekonomi dan keuangan digital,” kata Perry di Kantor Kementerian Koordinasi Perekonomian Jakarta, Kamis 13 Febuari 2020.
Menurutnya selama ini bank sentral selalu mendorong elektronifikasi di berbagai daerah terutama Pemerintah daerah dan terus diakselerasi. Perry menambahkan, salah satu bukti elektronifikasi tersebut adalah dengan pembayaran gaji pemda melalui payroll.
“Kami juga selama ini mendukung BUMD di 31 provinsi dan 84 kota 291 kabupaten dengan payroll elektronifikasi,” tambah Perry.
Pada tahun ini, Pemerintah mentargerkan akan terus mendorong elektronifikasi pajak kendaraan bermotor dan retribusi pajak hotel dan restoran serta penguatan transaksi Pemerintah Daerah. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More
Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More
Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More
Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More
Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More