Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama Bank Indonesia (BI), Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menandatangani kerjasama kebijakan Percepatan dan Perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETP).
Gubernur BI Perry Warjiyo dalam sambutannya menyebut, ada tiga maksud dan tujuan Pemerintah dalam percepatan ETP tersebut salahsarunya adalah percepatan dan perluasan elektronifikasi. Menurutnya perceparan tersebut dapat mendorong perekonomian daerah.
“Hal itu juga untuk pengintegrasian pengelolaan dan mendorong integrasi ekonomi dan keuangan digital,” kata Perry di Kantor Kementerian Koordinasi Perekonomian Jakarta, Kamis 13 Febuari 2020.
Menurutnya selama ini bank sentral selalu mendorong elektronifikasi di berbagai daerah terutama Pemerintah daerah dan terus diakselerasi. Perry menambahkan, salah satu bukti elektronifikasi tersebut adalah dengan pembayaran gaji pemda melalui payroll.
“Kami juga selama ini mendukung BUMD di 31 provinsi dan 84 kota 291 kabupaten dengan payroll elektronifikasi,” tambah Perry.
Pada tahun ini, Pemerintah mentargerkan akan terus mendorong elektronifikasi pajak kendaraan bermotor dan retribusi pajak hotel dan restoran serta penguatan transaksi Pemerintah Daerah. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Perbanas Institute menegaskan komitmen transformasi dan inovasi akademik di usia ke-57 tahun untuk… Read More
Poin Penting BCA menyiapkan Rp65,7 triliun uang tunai untuk memenuhi kebutuhan transaksi nasabah selama Ramadan… Read More
Poin Penting Bank Mandiri apresiasi perpanjangan dana SAL hingga September 2026 untuk memperkuat likuiditas dan… Read More
Oleh Tim Infobanknews/The Asian Post SIDANG kredit macet PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex,… Read More
Poin Penting Satgas PKH menyegel area operasional PT Mineral Trobos di Maluku Utara karena dugaan… Read More
Poin Penting PT Bank Amar Indonesia Tbk menyatakan siap memenuhi ketentuan permodalan baru jika OJK… Read More