Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama Bank Indonesia (BI), Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menandatangani kerjasama kebijakan Percepatan dan Perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETP).
Gubernur BI Perry Warjiyo dalam sambutannya menyebut, ada tiga maksud dan tujuan Pemerintah dalam percepatan ETP tersebut salahsarunya adalah percepatan dan perluasan elektronifikasi. Menurutnya perceparan tersebut dapat mendorong perekonomian daerah.
“Hal itu juga untuk pengintegrasian pengelolaan dan mendorong integrasi ekonomi dan keuangan digital,” kata Perry di Kantor Kementerian Koordinasi Perekonomian Jakarta, Kamis 13 Febuari 2020.
Menurutnya selama ini bank sentral selalu mendorong elektronifikasi di berbagai daerah terutama Pemerintah daerah dan terus diakselerasi. Perry menambahkan, salah satu bukti elektronifikasi tersebut adalah dengan pembayaran gaji pemda melalui payroll.
“Kami juga selama ini mendukung BUMD di 31 provinsi dan 84 kota 291 kabupaten dengan payroll elektronifikasi,” tambah Perry.
Pada tahun ini, Pemerintah mentargerkan akan terus mendorong elektronifikasi pajak kendaraan bermotor dan retribusi pajak hotel dan restoran serta penguatan transaksi Pemerintah Daerah. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Pertamina resmi membentuk Sub Holding Downstream (SHD) untuk mengintegrasikan Patra Niaga, Kilang Pertamina… Read More
Poin Penting Pertumbuhan hijau dinilai Anindya Bakrie sebagai bagian inti strategi pertumbuhan nasional, mencakup ekonomi,… Read More
Poin Penting BTN menggelar Run for Disabilities sebagai bagian Road to BTN Jakim 2026, menegaskan… Read More
Poin Penting BTN menegaskan komitmen ESG dan inklusivitas melalui BTN Run for Disabilities dengan melibatkan… Read More
Poin Penting Infobank bersama IBI, AAUI, dan APPI menggelar 8th Green Golf Tournament 2026 yang… Read More
Poin Penting Green Golf Tournament 2026 menegaskan komitmen Infobank dan industri jasa keuangan untuk berperan… Read More