Moneter dan Fiskal

Pemerintah Dorong Pembiayaan Alternatif dan Kreatif untuk Tingkatkan Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan

Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) bersama dengan kementerian/lembaga (K/L) terkait telah menyelesaikan penyusunan regulasi pembiayaan kreatif, salah satunya melalui mekanisme Pengelolaan Perolehan Peningkatan Nilai Kawasan (P3NK) atau dikenal sebagai Land Value Capture (LVC).

Hal tersebut berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2024 tentang Pendanaan Penyediaan Infrastruktur melalui Pengelolaan Perolehan Peningkatan Nilai Kawasan (P3NK). Melalui kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi beban APBN dan mendorong partisipasi swasta.

Plh. Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian, Suroto menyatakan regulasi ini menandai tonggak penting dalam memanfaatkan potensi implementasi P3NK di Indonesia. Pengembangan mekanisme P3NK yang dapat diimplementasikan melalui Peraturan Menteri sangat penting untuk membantu Pemerintah Daerah sebagai pedoman pelaksanaan P3NK.

“Mekanisme ini menawarkan peluang baru untuk mendorong peningkatan pembangunan infrastruktur di bawah pemerintahan yang baru,” jelas Suroto dalam keterangan resmi, Kamis, 10 0ktober 2024.

Baca juga: Sri Mulyani Ibaratkan Menteri Basuki Bak Sinterklas Gegara Bagi-bagi BMN Rp374,6 Triliun

Instrumen pembiayaan alternatif

Mekanisme P3NK atau LVC merupakan instrumen pembiayaan alternatif yang memanfaatkan peningkatan nilai lahan sebagai akibat dari adanya penyediaan infrastruktur, pembangunan, maupun kebijakan pemerintah di dalam area atau kawasan tertentu. Skema ini memiliki dua basis penerapan yakni berbasis pajak dan berbasis pembangunan.

“Melalui P3NK ini diharapkan memberikan manfaat yakni peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak dan retribusi daerah, pengembangan kawasan kota yang lebih tertata, pertumbuhan ekonomi kawasan, dan pemerataan ekonomi di kawasan perkotaan,” ungkapnya.

Saat ini, Kemenko Perekonomian serta K/L terkait tengah menyusun Petunjuk Teknis Implementasi P3NK.

“Dengan kegiatan pada hari ini, selain memperkaya pemahaman dari para peserta, kami juga berharap ada masukan, khususnya terkait penyusunan Permenko berupa Petunjuk Teknis Implementasi P3NK yang sedang disusun,” kata Suroto.

Baca juga: Siap Adopsi AI, BDx Sebar Infrastruktur Data Center di RI

Kegiatan sosialisasi kali ini juga terselenggara atas kerja sama Kemenko Perekonomian dengan Asian Development Bank (ADB) dan PwC Indonesia untuk mengembangkan pedoman teknis, prosedur, dan mekanisme untuk P3NK atau LVC melalui Peraturan Menteri tersebut.

Tantangan yang harus dihadapi

ADB Country Director Indonesia Resident Mission Jiro Tominaga mengatakan, pembiayaan pembangunan infrastruktur masih merupakan tantangan penting yang harus diatasi di Indonesia. Pihaknya pun yakin LVC dapat memainkan peranan penting dalam mengatasi tantangan itu sebagai alat pembiayaan alternatif.

“Dengan memanfaatkan peningkatan nilai tanah yang dihasilkan dari investasi publik dan juga pembangunan perkotaan, LVC dapat menyediakan sumber pendanaan berkelanjutan untuk proyek-proyek infrastruktur, memastikan bahwa manfaat pertumbuhan perkotaan terbagi secara luas di antara semua penerima manfaat dan pemangku kepentingan,” papar Jiro Tominaga.

Baca juga: Menkeu: Pembangunan Infrastruktur dan SDM Jadi Fondasi Ketahanan Ekonomi Indonesia

Lebih lanjut, Government and Infrastructure Leader PwC Indonesia, Julian Smith menuturkan bahwa diharapkan melalui kegiatan sosialisasi kali ini, para peserta dapat memperoleh pemahaman lebih dalam serta memberikan aspirasi teknis untuk pengembangan pedoman lebih lanjut mengenai implementasi dan pipeline P3NK di Indonesia.

“Kegiatan ini juga merupakan wadah bagi para peserta untuk berbagi perspektif dan bertukar pikiran tentang pengembangan peraturan dan implementasi P3NK untuk mendorong pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan,” tutup Julian. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

OJK Tunjuk Bank Kalsel Jadi Bank Devisa, Potensi Transaksi Rp400 Triliun

Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More

23 hours ago

Riset Kampus Didorong Jadi Mesin Industri, Prabowo Siapkan Dana Rp4 Triliun

Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More

24 hours ago

Peluncuran Produk Asuransi Heritage+

PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More

24 hours ago

DPR Desak OJK Bertindak Cepat Cegah Korban Baru di Kasus DSI

Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More

24 hours ago

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

1 day ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

1 day ago