Moneter dan Fiskal

Pemerintah Dorong Pembiayaan Alternatif dan Kreatif untuk Tingkatkan Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan

Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) bersama dengan kementerian/lembaga (K/L) terkait telah menyelesaikan penyusunan regulasi pembiayaan kreatif, salah satunya melalui mekanisme Pengelolaan Perolehan Peningkatan Nilai Kawasan (P3NK) atau dikenal sebagai Land Value Capture (LVC).

Hal tersebut berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2024 tentang Pendanaan Penyediaan Infrastruktur melalui Pengelolaan Perolehan Peningkatan Nilai Kawasan (P3NK). Melalui kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi beban APBN dan mendorong partisipasi swasta.

Plh. Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian, Suroto menyatakan regulasi ini menandai tonggak penting dalam memanfaatkan potensi implementasi P3NK di Indonesia. Pengembangan mekanisme P3NK yang dapat diimplementasikan melalui Peraturan Menteri sangat penting untuk membantu Pemerintah Daerah sebagai pedoman pelaksanaan P3NK.

“Mekanisme ini menawarkan peluang baru untuk mendorong peningkatan pembangunan infrastruktur di bawah pemerintahan yang baru,” jelas Suroto dalam keterangan resmi, Kamis, 10 0ktober 2024.

Baca juga: Sri Mulyani Ibaratkan Menteri Basuki Bak Sinterklas Gegara Bagi-bagi BMN Rp374,6 Triliun

Instrumen pembiayaan alternatif

Mekanisme P3NK atau LVC merupakan instrumen pembiayaan alternatif yang memanfaatkan peningkatan nilai lahan sebagai akibat dari adanya penyediaan infrastruktur, pembangunan, maupun kebijakan pemerintah di dalam area atau kawasan tertentu. Skema ini memiliki dua basis penerapan yakni berbasis pajak dan berbasis pembangunan.

“Melalui P3NK ini diharapkan memberikan manfaat yakni peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak dan retribusi daerah, pengembangan kawasan kota yang lebih tertata, pertumbuhan ekonomi kawasan, dan pemerataan ekonomi di kawasan perkotaan,” ungkapnya.

Saat ini, Kemenko Perekonomian serta K/L terkait tengah menyusun Petunjuk Teknis Implementasi P3NK.

“Dengan kegiatan pada hari ini, selain memperkaya pemahaman dari para peserta, kami juga berharap ada masukan, khususnya terkait penyusunan Permenko berupa Petunjuk Teknis Implementasi P3NK yang sedang disusun,” kata Suroto.

Baca juga: Siap Adopsi AI, BDx Sebar Infrastruktur Data Center di RI

Kegiatan sosialisasi kali ini juga terselenggara atas kerja sama Kemenko Perekonomian dengan Asian Development Bank (ADB) dan PwC Indonesia untuk mengembangkan pedoman teknis, prosedur, dan mekanisme untuk P3NK atau LVC melalui Peraturan Menteri tersebut.

Tantangan yang harus dihadapi

ADB Country Director Indonesia Resident Mission Jiro Tominaga mengatakan, pembiayaan pembangunan infrastruktur masih merupakan tantangan penting yang harus diatasi di Indonesia. Pihaknya pun yakin LVC dapat memainkan peranan penting dalam mengatasi tantangan itu sebagai alat pembiayaan alternatif.

“Dengan memanfaatkan peningkatan nilai tanah yang dihasilkan dari investasi publik dan juga pembangunan perkotaan, LVC dapat menyediakan sumber pendanaan berkelanjutan untuk proyek-proyek infrastruktur, memastikan bahwa manfaat pertumbuhan perkotaan terbagi secara luas di antara semua penerima manfaat dan pemangku kepentingan,” papar Jiro Tominaga.

Baca juga: Menkeu: Pembangunan Infrastruktur dan SDM Jadi Fondasi Ketahanan Ekonomi Indonesia

Lebih lanjut, Government and Infrastructure Leader PwC Indonesia, Julian Smith menuturkan bahwa diharapkan melalui kegiatan sosialisasi kali ini, para peserta dapat memperoleh pemahaman lebih dalam serta memberikan aspirasi teknis untuk pengembangan pedoman lebih lanjut mengenai implementasi dan pipeline P3NK di Indonesia.

“Kegiatan ini juga merupakan wadah bagi para peserta untuk berbagi perspektif dan bertukar pikiran tentang pengembangan peraturan dan implementasi P3NK untuk mendorong pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan,” tutup Julian. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Catat Kinerja Solid di 2025, Tugu Insurance Terus Memperkuat Fundamental Bisnis

Tugu Insurance/TUGU telah mencatatkan kinerja solid sepanjang tahun buku 2025 dengan membukukan laba bersih sebesar… Read More

8 hours ago

Purbaya Pertimbangkan Barter Geo Dipa untuk Akuisisi PNM

Poin Penting Kemenkeu mempertimbangkan skema pertukaran PNM dengan Geo Dipa untuk memperkuat penyaluran KUR. Fokus… Read More

9 hours ago

Resmi! BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Nilai per Sahamnya

Poin Penting BRI membagikan dividen tunai Rp52,1 triliun atau Rp346 per saham untuk Tahun Buku… Read More

9 hours ago

Tren Kinerja Positif, Bank Banten Kelola RKUD Pemkab Serang

Dengan tren pencapaian kinerja perusahaan yang gemilang hingga Tahun 2025, Bank Banten berhasil dipercaya dan… Read More

9 hours ago

Ahli Tegaskan Kasus Sritex Bukan Korupsi, Eks Dirut Bank Jateng Dinilai Tak Layak Dipidana

Poin Penting Dua ahli hukum menilai kasus kredit macet Sritex merupakan ranah perdata dan risiko… Read More

9 hours ago

OJK Siapkan Aturan Baru RBB, Begini Respons Purbaya

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendukung rencana OJK menyesuaikan RBB agar perbankan lebih… Read More

11 hours ago