News Update

Pemerintah Dorong BUMN Terus Biayai Infrastuktur

Jakarta — Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno mendorong berbagai pihak di BUMN agar dapat terus berpartisipasi membangun infrastruktur melalui penerbitan obligasi maupun sekuritisasi aset. Hal tersebut sesuai dengan Undang-undang BUMN Nomor 19 Tahun 2003, yang mewajibkan BUMN untuk memasuki proyek infrastruktur.

“Saat ini kami tengah gencar memperkuat kapasitas BUMN yang bergerak di sektor operasi yang sama,” ungkap Rini di Shangri-La Hotel, Jakarta, Kamis 28 September 2017.

Dirinya menilai, pihak BUMN harus bisa mengambil alih proyek infrastruktur yang belum digarap oleh swasta guna dapat mencapai target pemerintah untuk pembangunan infrastruktur. Lebih jauh Rini menyatakan, sinergi kuat BUMN dalam melakukan proyek komersial dan proyek nonkomersial tersebut membuat BUMN menjadi pemain besar dalam pembangunan infrastruktur.

“Saya bangga dengan prestasi ini. Artinya, BUMN kita telah berhasil menjalankan fungsinya dan melakukan pekerjaan dengan baik dalam membantu pemerintah mencapai target pembangunan infrastruktur,” tutur Rini.

Rini menambahkan, pemerintah juga telah memberi ruang kepada sektor swasta agar dapat ikut berpartisipasi membangun infrastruktur. Rini menilai pemerintah dan BUMN idak dapat membangun dan membiayai setiap proyek infrastruktur sendiri karena keterbatasan pendanaan.

“Saya berharap investor swasta akan memanfaatkan kesempatan ini. Saya berharap pengalaman mereka akan menarik lebih banyak investor dan berharmoni dengan BUMN untuk terlibat dalam pengembangan infrastruktur di Indonesia,” pungkas Rini. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Suheriadi

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

1 hour ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

2 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

3 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

4 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

4 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

4 hours ago