Nasional

Pemerintah Diminta Tak Terbitkan Lagi Aturan Sewa Slot Multipleksing

Jakarta – Pemerintah diminta untuk mematuhi keputusan Mahkamah Agung (MA) yang telah membatalkan Pasal 81 ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran.

Demikian hal tersebut seperti disampaikan oleh Kuasa Hukum PT Lombok Nuansa Televisi, Gede Aditya Pratama dari Kantor Hukum Gede Aditya & Patner di Jakarta, Kamis, 4 Agustus 2022.

“Kami berharap, Kementerian Komunikasi dan Informatika mematuhi putusan Mahkamah Agung dan tidak membuat hal-hal yang bersifat inkonstitutional seperti menerbitkan PP baru yang materi muatannya sama,” tegas dia.

Dirinya juga meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika menghentikan proses analog switch off di seluruh Indonesia terhadap lembaga penyiaran yang telah memiliki izin Penyelenggaraan Penyiaran berdasarkan UU 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran jo UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, sampai dengan diterbitkannya peraturan yang baru terkait multipleksing ini dalam bentuk UU.

“Kami berharap, pengaturan penyelenggaraan multipleksing jika diatur dalam UU dapat memperhatikan dan tidak diskriminatif terhadap penyelenggara penyiaran televisi lokal,” ucap dia. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

1 hour ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

2 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

2 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

5 hours ago

Strategi Asuransi Tri Prakarta Perkuat Layanan bagi Nasabah

Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More

5 hours ago

Livin’ Fest 2025 Siap Digelar di Grand City Convex Surabaya, Catat Tanggalnya!

Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More

6 hours ago