Ekonomi dan Bisnis

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Holding BUMN

Jakarta – Pro kontra rencana pembentukkan induk usaha (holding) BUMN di sektor pertambanganterus bergulir. Jelang Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa yang sedianya bakal menghapus status perseroan di PT Aneka Tambang (Persero) Tbk, PT Timah (Persero) Tbk dan PT Bukit Asam (Persero) Tbk, sejumlah pihak mulai angkat bicara terkait mekanisme pembentukkan holding BUMN pertambangan.

Kepala Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik Universitas Gajah Mada,  A. Tony Prasetiantono berpandangan, rencana pembentukkan holding pertambangan dinilai tidak akan efektif jika ditujukan dalam rangka menigkatkan efisiensi sekaligus kinerja BUMN di sektor pertambangan. Sebab, rencana pembentukkan holding BUMN pertambangan malah akan memunculkan masalah baru khususnya di sisi manajemen.

“Sebetulnya untuk meningkatkan efesiensi manajemen BUMN tambang itu lebih tepat di merger, bukan holding. Ini karena holding hanya transisi,” ujarnya di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin, 20 November 2017.

Meski demikian, kata dia, di dalam pelaksanaan merger dibutuhkan situasi yang kondusif untuk menunjang keberhasilan dari tujuan yang dicapai. Oleh karenanya, dia pun meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN untuk mengkaji ulang terkait implementasi holding BUMN pertambangan.

“Dengan merger maka jumlah direksi dan komisaris serta karyawan bisa dikurangi cuma kalau merger pasti ada gejolak, karena akan ada pengurangan direksi dan karyawan. Cuma merger itu butuh situasi yang kondusif dan saya lihat waktunya kurang tepat saat ini,” ucapnya.

Dia mengungkapkan, desakan untuk mengkaji ulang rencana pembentukkan holding BUMN pertambangan didasarkan karena terdapat ketidakefektifan dari implementasi holding sebelumnya di sektor perkebunan dan semen. Hal ini diketahui dari tidak tercapainya tujuan utama pembentukkan holding di sektor semen dan perkebunan.

“Saya tidak sreg dengan holding, dan kalau pun jadi holding hanya transisi 3 tahun untuk merger. Coba lihat, holding semen juga ngak efektif karena mereka (anak usaha SMGR) masih bawa entitas masing masing dan membawa budaya organisasi masing-masing. Jadi holding itu sekarang hanya  forum rapat saja,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

ICC Resmi Keluarkan Surat Penangkapan Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant

Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More

3 hours ago

Mandiri Sekuritas Ramal Ekonomi RI Tumbuh 5,1 Persen di 2025

Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada kisaran… Read More

13 hours ago

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

13 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

13 hours ago

Insiden Polisi Tembak Polisi, Ini Penjelasan Kapolda Sumbar

Jakarta - Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono menjelaskan kronologis polisi tembak polisi yang melibatkan bawahannya,… Read More

13 hours ago

Wamen ESDM Dukung Adopsi Electrifying Lifestyle di Masyarakat

Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mendukung langkah PLN… Read More

14 hours ago