News Update

Pemerintah Diminta Gencar Edukasi soal Penyaluran Kredit Dana PEN

Bandung – Pemerintah diminta gencar melakukan edukasi mengenai dana program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang ditempatkan di beberapa bank kepada masyarakat. Seperti diketahui, dana program PEN tersebut berupa penyaluran kredit dan bukan hibah.

Ekonom dari Universitas Padjadjaran (Unpad), Kurniawan Saefullah mengatakan, saat ini masyarakat terutama usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM) masih bingung dengan program tersebut. Sebagian UMKM masih menganggap program tersebut merupakan hibah, padahal berbentuk penyaluran kredit.

“Jika bentuknya penyaluran kredit bagus, apalagi bank punya sumber dana murah untuk ekspansi, bisa mendorong ekonomi pada akhirnya,” ujar Kurniawan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 16 September 2020.

Oleh karena itu, pemerintah perlu secara intensif mengumpulkan stakeholder terkait terutama di daerah bersama bank pembangunan daerah (BPD) untuk melakukan sosialisasi. “Jika mereka sudah dikumpulkan dan jelas peruntukannya maka siap dikucurkan secara masif ke masyarakat,” katanya.

Menurutnya, jika edukasi sudah diberikan maka penyaluran kredit akan optimal. Sebab, dana yang dikucurkan oleh pemerintah ke sejumlah bank cukup besar.

Dirinya mencontohkan, edukasi pun tidak hanya sekadar sosialisasi saja, tapi juga menyeluruh berupa juklak dan juknisnya. Seperti halnya bank bjb yang mendapat kucuran dana PEN sebesar Rp2,5 triliun dari pemerintah perlu kehati-harian.Hal ini dilakukan agar tidak menjadi masalah di kemudian hari.

“Saya yakin jika pemerintah sudah melakukan sosialisasi ke stakeholder maka bank penyalur seperti bank bjb bisa berkomitmen dalam realisasinya,” ucapnya.

Bank bjb sendiri saat ini sedang fokus untuk menggairahkan UMKM di tengah pandemi Covid-19. Adapun, pemerintah selain menempatkan uang di bank bjb juga, antara lain di Bank Jatim Rp2 triliun, Bank Rp2 triliun, Bank Jateng Rp2 triliun, Bank Sulutgo Rp1 triliun, BPD DIY Rp1 triliun, dan BPD Bali Rp700 miliar.

Ekonom SBM ITB, Anggoro Budi Nugroho berpendapat serupa. Ia mengungkapkan, bahwa pemerintah perlu memetakan secara spesifik penyaluran kredit dari program PEN. “Lakukan segmentasi kondisi usaha. Petakan ulang, mereka yang punya rekaman buruk 1-3 tahun terakhir dalam pengembalian kredit macet dikecualikan,” paparnya.

Menurutnya, pemerintah perlu mengutamakan UMKM yang omzet lancar dan return on asset (ROA) bersihnya di atas 1-2. Dia beralasan, berurusan dengan segmen UMKM harus siap dengan risiko trickle-down. Pemerintah pun sebaiknya berpikir konservatif siap dengan risiko terburuk PEN.

“Keutamaan sejarah lancar kredit itu nomor 1 sekalipun aset dan omzet belum besar. Karena hal ini yang menentukan disiplin pasar perbankan,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Purbaya Beberkan Penerimaan Pajak Januari 2026 Capai Rp116,2 T, Tumbuh 30,8 Persen

Poin Penting Penerimaan pajak hingga 31 Januari 2026 mencapai Rp116,2 triliun, tumbuh 30,8 persen yoy,… Read More

23 seconds ago

Andy Arslan Djunaid Mundur dari Kursi Komut JMA Syariah, Ada Apa?

Poin Penting Mochamad Andy Arslan Djunaid resmi mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Asuransi… Read More

21 mins ago

Bank Mandiri Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,07 Persen di 2025

Poin Penting Ekonomi RI 2025 diproyeksi tumbuh 5,07 persen yoy, lebih tinggi dari realisasi 2024… Read More

28 mins ago

Bank Mandiri Jalankan 1.174 Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Sepanjang 2025

Poin Penting Sepanjang 2025, Bank Mandiri merealisasikan 1.174 program TJSL di 12 wilayah Indonesia sebagai… Read More

47 mins ago

Pemerintah dan DPR Sepakat Bentuk Panja Revisi UU P2SK

Poin Penting Pemerintah dan Komisi XI DPR RI sepakat membentuk panja untuk membahas revisi UU… Read More

2 hours ago

OJK Siap Buka Data, Dukung Aparat Hukum Usut Dugaan Saham Gorengan

Poin Penting OJK dan BEI perkuat sinergi penegakan hukum untuk menjaga integritas pasar modal, termasuk… Read More

2 hours ago