Ekonomi dan Bisnis

Pemerintah Diminta Evaluasi Kebijakan Impor Bawang Putih

Jakarta – Pemerintah diminta untuk mengevaluasi kebijakan impor bawang putih. Pasalnya, impor bawang putih yang dilakukan belum mampu membantu menurunkan harga komoditas di pasaran. Saat ini lebih dari 50 persen kebutuhan bawang putih di dalam negeri masih dipenuhi oleh impor.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Enny Sri Hartati, di Jakarta, Rabu, 21 Maret 2018 mengatakan. Meski impor bawang putih diterapkan tanpa menggunakan skema kuota, namun dinilai belum mampu membuat harga komoditas tersebut stabil.

“Kebutuhan kita impor, lebih dari 50 persen, bahkan 70 persen ketika tidak panen. Kalau dengan kuota ini yang menyebabkan kelangkaan, karena kongkalikong saja sudah pasti barang langka.‎ Tapi ini saya tidak mengerti penyebab harganya tidak turun apa,” ujarnya.

Menurut Enny, pemerintah harus melusuri secara serius penyebab dari tingginya harga bawang putih di pasaran. Jika memang murni karena permintaannya meningkat, maka suplainya juga harus ditambah.

“Tapi yang pasti ini terkait demand supply. Kalau ada kenaikan berarti kekurangan di suplai, ini yang harus ditelusuri. Kalau misalnya sistem masih dengan kuota salah satu penyebabnya itu, tapi kalau dengan tarif, mungkin izin impornya yang terlambat. Atau mungkin proses dikarantina lebih lama,” ucapnya.

Selain itu, lanjut Enny, dengan keterbatasan produksi bawang putih di dalam negeri, saat ini importasi menjadi satu-satunya jalan keluar agar pasokan dan harga tetap terjaga. Namun demikian, diarinya berharap impor yang dilakukan tidak sampai membuat petani bawang putih lokal merugi.

“Impor sebenarnya tidak apa-apa asal tidak mengganggu petani kita. Untuk bawang putih porsi impor memang masih besar, karena itu hanya bisa diproduksi di dataran tinggi. Dan itu sudah lama kita impor,” tandasnya.

Pada 2018 ini Kementerian Pertanian telah menerbitkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) komoditas bawang putih sebesar 450.000 ton. Sedangkan realisasi importasi bawang putih di tahun ini tergantung kepada Surat Persetujuan Impor (SPI) dari Kementerian Perdagangan.

Saat ini Kementerian Perdagangan telah menerbitkan Persetujuan Impor sebanyak 125.984 ton kepada 13 perusahaan pemilik Angka Pengenal Importir (API) umum dan 2 API-P sebesar 8 ribu bawang putih.

Mengutip website Info Pangan Jakarta, harga bawang putih tertinggi berada di Pasar Cibubur sebesar Rp75 ribu per Kg dan terendah di Pasar Cengkareng senilai Rp28 ribu, dimana harga rata-rata untuk pasar di Jakarta sebesar Rp40.484 per kg. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Gelar Run for Disabilities, BTN Perkuat Komitmen ESG Lewat Inklusivitas

Poin Penting BTN menggelar Run for Disabilities sebagai bagian Road to BTN Jakim 2026, menegaskan… Read More

6 seconds ago

Gelar Green Golf Tournament 2026, Infobank Dorong Program Sosial dan Lingkungan Bersama Industri Keuangan

Poin Penting Infobank bersama IBI, AAUI, dan APPI menggelar 8th Green Golf Tournament 2026 yang… Read More

5 hours ago

LPEI Bukukan Laba Rp252 Miliar di 2025, Tumbuh 8 Persen

Poin Penting LPEI membukukan laba bersih Rp252 miliar pada 2025, naik 8 persen yoy, ditopang… Read More

9 hours ago

PINTU Gandeng Aparat Hukum Perkuat Keamanan Industri Kripto

Poin Penting Transaksi ilegal global capai USD158 miliar pada 2025, naik 145 persen. OJK perkuat… Read More

11 hours ago

IAI Inisiasi Indonesia Sustainability Reporting Forum, Ignasius Jonan Jadi Ketua

Poin Penting IAI bentuk ISRF untuk memperkuat ekosistem dan standar pelaporan keberlanjutan Dipimpin Ignasius Jonan,… Read More

11 hours ago

Pangsa Kredit UMKM Terus Menyusut, Program Pemerintah Jadi Peluang Tumbuh

Poin Penting BI mencatat pangsa kredit UMKM terhadap total kredit perbankan turun menjadi 17,49% pada… Read More

13 hours ago