Ekonomi dan Bisnis

Pemerintah Didesak Selesaikan Polemik Aturan Biometrik

Jakarta – Pengambilan data biometrik calon jamaah umrah oleh perusahaan swasta asing bernama VFS TASHEEL dianggap telah menimbulkan kegelisahan baru bagi para calon jamaah umrah maupun penyelenggara umrah Indonesia. Untuk itu, pemerintah Indonesia didesak agar dapat menyelesaikan polemik aturan biometrik tersebut.

Ketua Dewan Pembina Permusyawaratan Antar Syarikat Travel Umrah dan Haji Indonesia (Patuhi) Fuad Hasan Masyhur mengatakan, selama ini masih banyak perangkat yang belum memadai, seperti lokasi kantor yang sulit dijangkau para calon jamaah umrah yang tersebar di seluruh pelosok Indonesia, dan kemampuan SDM yang minim baik dalam penguasaan alat maupun dalam hal pelayanan.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, kebijakan yang semula dimaksudkan Pemerintah Saudi untuk mengurangi antrian saat kedatangan di bandara Jeddah maupun Madinah, namun telah berubah menjadi prosedur tambahan yang sangat menyulitkan jamaah umrah.

“Jika saat kedatangan di bandara di Jeddah dan Madinah jamaah mengantri dalam durasi 30 menit saat peak season, kini setelah pengambilan data biometriknya di 34 kantor VFS Tasheel di beberapa ibu kota di Indonesia, jamaah harus menempuh perjalanan yang bisa mencapai 3 hari 2 malam karena faktor geografis dan terbatasnya pelayanan,” ujarnya di Jakarta, Kamis, 3 Januari 2018.

Keluhan para jamaah umrah ini sudah dilayangkan PATUHI kepada Kementerian Agama RI, Kemenlu RI, DPR, Kedutaan Besar Saudi Arabia di Jakarta serta langsung menemui Wakil Menteri Haji bidang Umrah, Dr. Wazan di Jedah. “Tapi keluhan yang disertai foto, video atas kesulitan dan kesengsaraan jamaah umrah ini terus berlangsung sejak diwajibkannya kelengkapan data biometrik ini oleh Kedutaan Saudi per 17 Desember 2018,” ucapnya.

Untuk itu, pihaknya akan berupaya meneruskan keluhan, kekecewaan dan aspirasi jamaah Umrah Indonesia yang jumlahnya sudah 1 juta pertahun. “Kami meminta kepada Presiden sebagai Kepala Negara dan Pemerintahan yang berkewajiban melindungi kedaulatan negara Indonesia agar segera menstop kegiatan penzaliman oleh swasta asing yang mengambil data diri warga negara RI tanpa hak di wilayah hukum kedaulatan Indonesia,” tegasnya.

PATUHI menemukan banyak kejanggalan dalam pelaksanaan biometrik ini, selain secara teknis sangat menyulitkan jamaah, VFS Tasheel juga mengabaikan UU no 13 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah dimana Perseroan Terbatas yang terlibat dalam penyelenggaraan umrah wajib mendapat ijin Menteri Agama, sementara VFS Tasheel tidak memiliki izin dari Menteri Agama.

Sedangkan dalam hal pengambilan data biometrik yang sesungguhnya kewenangan Dukcapil dan Dirjen Imigrasi, VFS Tasheel juga tidak mendapat ijin maupun rekomensasi dari Kemendagri. Dengan demikian VFS Tasheel berupaya mengawal aturan keimigrasian Saudi tetapi melanggar aturan dan perundangan di Indonesia.

Untuk itu jika Kemenag, Kemendagri dan Kemenlu tidak dapat menghentikan kegiatan usaha swasta asing yang melanggar hukum ini, maka PATUHI segera menyampaikan hal ini kepada Presiden Republik Indonesia demi marwah bangsa dan kemudahan pelayanan jamaah umrah Indonesia yang kini menjadi jamaah dengan jumlah terbanyak kedua setelah Pakistan tetapi jamaah terbesar dalam nilai transaksi biaya umrah di Saudi.

PATUHI pun meminta Presiden Indonesia beserta jajaran Kabinet terkait agar meminta kepada Duta Besar Saudi Arabia di Indonesia untuk menghentikan pelaksanaan pengambilan data biometric bagi jamaah umrah sampai aspek hukumnya terpenuhi sesuai undang-undang dan peraturan di Indonesia dan sampai aspek teknis pengambilan data biometric tidak lagi menyulitkan jamaah umrah baik secara ekonomis maupun geografis.

Sebelumnya Patuhi telah menyampaikan aspirasi jamaah umroh Indonesia kepada Pemerintah Kerajaan Arab Saudi  soal pemberlakuan wajib perekaman biometrik yang dinilai memberatkan. Pengurus PATUHI didampingi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Muhammad Hery Saripudin, bertemu dengan Wakil Menteri  Haji Bidang Umroh Kerajaan Arab Saudi, Azis Wazzan, di Kantornya di Jeddah Desember lalu. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Transaksi ZISWAF BSI Tembus Rp30 Miliar di Ramadhan 2026, Naik 2 Kali Lipat

Poin Penting Transaksi ZISWAF BSI selama Ramadan 2026 mencapai Rp30 miliar, naik hampir dua kali… Read More

2 hours ago

Konflik Timur Tengah dan Risiko Harga Minyak Global, Ini Dampaknya bagi Ekonomi Indonesia

Poin Penting Ekspor Indonesia ke Timur Tengah hanya sekitar 4,2% dari total ekspor, sehingga dampak… Read More

2 hours ago

Bank Mandiri Pastikan Livin’ Siap Temani Transaksi Nasabah Sepanjang Libur Idul Fitri

Poin Penting Bank Mandiri memastikan Livin’ by Mandiri tetap stabil dan beroperasi 24 jam untuk… Read More

19 hours ago

Sidang Isbat Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026, Ini Alasannya

Poin Penting Pemerintah menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret… Read More

19 hours ago

Bank Mandiri Berangkatkan 10.000 Pemudik Gratis, Ini Fasilitasnya

Poin Penting Bank Mandiri memberangkatkan lebih dari 10.000 pemudik gratis menggunakan 215 bus ke berbagai… Read More

20 hours ago

Laba Adi Sarana Armada (ASSA) Melesat 81 Persen di 2025, Bisnis Ini Paling Ngebut

Poin Penting Laba bersih ASSA naik 81% menjadi Rp596,6 miliar pada 2025. Pendapatan konsolidasi mencapai… Read More

23 hours ago