Moneter dan Fiskal

Pemerintah Desak Perusahaan Dalam Negeri Kurangi Transaksi Dolar AS

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendesak perusahaan yang ada di dalam negeri untuk mengurangi transaksi menggunakan dolar Amerika Serikat (AS). Berdasarkan datanya, masih ada beberapa perusahaan yang menggunakan dolar AS untuk transaksi di Indonesia.

“Seperti beberapa perusahan pertambangan yang ternyata kontraktornya dibayar pakai dolar. Padahal mereka kontraktor dalam negeri,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, di Jakarta, Kamis 20 September 2018.

Dia mengungkapkan, bahwa sejauh ini pemerintah dan regulator terus berupaya untuk meredam gejolak penguatan dolar AS yang terjadi akhir-akhir ini. Pemerintah berkeinginan agar devisa hasil ekspor (DHE) bisa benar-benar dimanfaatkan untuk memberikan sentimen positif di dalam negeri.

Di sisi lain, kata dia, para pengusaha juga telah sepakat untuk mendukung penguatan rupiah dengan bertransaksi menggunakan rupiah. Dengan demikian tak perlu ada permintaan dolar AS yang berlebih di dalam negeri. “Beberapa perusahaan sudah konversi ke rupiah sehingga tidak menimbulkan gejolak permintaan dolar yang tidak perlu,” ucapnya.

Baca juga: Kadin Optimis 50% DHE Eksportir Dikonversikan ke Rupiah

Lebih lanjut dia menambahkan, bahwa pemerintah juga terus melakukan koordinasi dengan regulator baik Bank Indonesia (BI) maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjaga stabilitas rupiah. Selain itu, BI juga telah memastikan bahwa ketersediaan dolar AS di dalam negeri sangat mencukupi.

“Agar para eskportir melakukan repatriasi dan kita monitor terus menerus, kita juga akan meminta supply dolar tidak hanya direpatriasi tapi digunakan jadi devisa di dalam negeri, supaya transaksi bisa seimbang antara supply dan demand,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Ahli Tegaskan Kasus Sritex Bukan Korupsi, Eks Dirut Bank Jateng Dinilai Tak Layak Dipidana

Poin Penting Dua ahli hukum menilai kasus kredit macet Sritex merupakan ranah perdata dan risiko… Read More

5 mins ago

OJK Siapkan Aturan Baru RBB, Begini Respons Purbaya

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendukung rencana OJK menyesuaikan RBB agar perbankan lebih… Read More

2 hours ago

Melangkah Menuju KBMI 2, Bank BPD Bali Catatkan Kinerja Positif di Triwulan I 2026

Poin Penting Bank BPD Bali mencatat modal inti Rp5,7 triliun dan menargetkan naik kelas ke… Read More

3 hours ago

Tak Sepakat Putusan KPPU, Pindar Adapundi Ajukan Banding

Poin Penting Adapundi menolak putusan KPPU karena dinilai tidak mencerminkan kondisi dan regulasi industri fintech… Read More

5 hours ago

ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab

PT ALTO Network meluncurkan dua layanan digital terbaru, yaitu Askara Connect dan Askara Collab, untuk… Read More

6 hours ago

Ma’ruf Amin: Hijrah Finansial jadi Kunci Akselerasi Ekonomi Syariah Nasional

Poin Penting Hijrah finansial sebagai transformasi menyeluruh, bukan sekadar pindah produk keuangan, tetapi perubahan cara… Read More

6 hours ago