Moneter dan Fiskal

Pemerintah Desak Perusahaan Dalam Negeri Kurangi Transaksi Dolar AS

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendesak perusahaan yang ada di dalam negeri untuk mengurangi transaksi menggunakan dolar Amerika Serikat (AS). Berdasarkan datanya, masih ada beberapa perusahaan yang menggunakan dolar AS untuk transaksi di Indonesia.

“Seperti beberapa perusahan pertambangan yang ternyata kontraktornya dibayar pakai dolar. Padahal mereka kontraktor dalam negeri,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, di Jakarta, Kamis 20 September 2018.

Dia mengungkapkan, bahwa sejauh ini pemerintah dan regulator terus berupaya untuk meredam gejolak penguatan dolar AS yang terjadi akhir-akhir ini. Pemerintah berkeinginan agar devisa hasil ekspor (DHE) bisa benar-benar dimanfaatkan untuk memberikan sentimen positif di dalam negeri.

Di sisi lain, kata dia, para pengusaha juga telah sepakat untuk mendukung penguatan rupiah dengan bertransaksi menggunakan rupiah. Dengan demikian tak perlu ada permintaan dolar AS yang berlebih di dalam negeri. “Beberapa perusahaan sudah konversi ke rupiah sehingga tidak menimbulkan gejolak permintaan dolar yang tidak perlu,” ucapnya.

Baca juga: Kadin Optimis 50% DHE Eksportir Dikonversikan ke Rupiah

Lebih lanjut dia menambahkan, bahwa pemerintah juga terus melakukan koordinasi dengan regulator baik Bank Indonesia (BI) maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjaga stabilitas rupiah. Selain itu, BI juga telah memastikan bahwa ketersediaan dolar AS di dalam negeri sangat mencukupi.

“Agar para eskportir melakukan repatriasi dan kita monitor terus menerus, kita juga akan meminta supply dolar tidak hanya direpatriasi tapi digunakan jadi devisa di dalam negeri, supaya transaksi bisa seimbang antara supply dan demand,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Lovina Beach Brewery (SRTK) dan Coco Bali Bawa Minuman Lokal Bali Ekspansi ke Pasar Global

Poin Penting STRK menggandeng Coco Bali Pte Ltd untuk memperkuat ekspansi global melalui peluncuran tiga… Read More

26 mins ago

Jasa Marga Catat 1,5 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek hingga H+1 Natal 2025

Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More

18 hours ago

Ada Fitur Auto DCA Explore Plans di PINTU, Simak Manfaatnya Buat Investor

Poin Penting PINTU meluncurkan fitur Auto DCA Explore Plans untuk memudahkan investor berinvestasi rutin dengan… Read More

21 hours ago

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

23 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

1 day ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

1 day ago