Analisis

Pemerintah Dan Pengusaha Harus Berbenah Hadapi Teknologi Disruptif

Jakarta — Perkembangan teknologi pada saat ini seakan membuat masyarakat harus mengantisipasi kemajuan dan perkembangan teknologi yang menyebabkan adanya teknologi disruptif yang mengikis beberapa pekerjaan tak terkecuali dalam dunia usaha.

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Universitas Indonesia (UI), Rhenald Kasali menilai, di era teknologi disruptif saat ini telah memunculkan bisnis baru berbasis digital, sehingga Pemerintah harus adil dalam membuat kebijakan agar tidak mematikan bisnis yang sudah ada dan juga bisnis berbasis digital yang baru tercipta.

“Ada Gubernur yang melarang ojek online beroperasi di suatu kota. Alasannya karena ojek online itu bersaing dengan angkot dalam mencari penumpang. Tapi ini angkot tidak mengantarkan makanan. Jadi kota itu bakal menghadapi persoalan baru yakni matilah industri kuliner mereka,” ungkap Rhenald di Jakarta, Jumat, 27 Oktober 2017.

Selain itu, Rhenald juga mengimbau kepada pemerintah daerah maupun pusat agar dapat menjadi pelopor dan pendorong bagi para pelaku usaha di kotanya agar tidak terjadi perselisihan. “Buat pemerintah, mereka harus memelopori pemikiran baru atau bisnis model baru ini, jangan linier karena ini sudah persaingan antara bisnis model,” tambah Rhenald.

Selain itu, dirinya juga mengimbau kepada para pengusaha harus berubah ke arah bisnis online. Di mana para pelaku usaha dituntut untuk go digital memasarkan produknya ke seluruh daerah.

“Perusahaan yang berkonsep lama juga harus melakukan self-disruptive, mereposisi diri sehingga struktur biaya semakin rendah. Ini bukanlah persaingan misalnya antara transportasi online dan konvensional saja. Akan tetapi, sudah masuk dalam perang bisnis model, yakni alat pembayaran, mengantarkan makanan minuman, sampai tukang pijat,” jelas Rhenald. (*)

Suheriadi

Recent Posts

Teknologi Terpadu Tekan Risiko Gangguan Operasional IT

Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More

3 hours ago

Asuransi Kesehatan Kian Menguat, OJK Catat 21 Juta Polis

Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More

4 hours ago

OJK Soroti Indikasi Proyek Fiktif di Fintech Lending, Minta Penguatan Tata Kelola

Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More

4 hours ago

Risiko Banjir Meningkat, MPMInsurance Perkuat Proteksi Aset

Poin Penting Risiko banjir dan bencana meningkat, mendorong pentingnya proteksi aset sejak dini melalui asuransi… Read More

4 hours ago

OJK Targetkan Aset Asuransi Tumbuh hingga 7 Persen di 2026

Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More

5 hours ago

OJK Targetkan Kredit Perbankan Tumbuh hingga 12 Persen di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More

5 hours ago