Analisis

Pemerintah Dan Pengusaha Harus Berbenah Hadapi Teknologi Disruptif

Jakarta — Perkembangan teknologi pada saat ini seakan membuat masyarakat harus mengantisipasi kemajuan dan perkembangan teknologi yang menyebabkan adanya teknologi disruptif yang mengikis beberapa pekerjaan tak terkecuali dalam dunia usaha.

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Universitas Indonesia (UI), Rhenald Kasali menilai, di era teknologi disruptif saat ini telah memunculkan bisnis baru berbasis digital, sehingga Pemerintah harus adil dalam membuat kebijakan agar tidak mematikan bisnis yang sudah ada dan juga bisnis berbasis digital yang baru tercipta.

“Ada Gubernur yang melarang ojek online beroperasi di suatu kota. Alasannya karena ojek online itu bersaing dengan angkot dalam mencari penumpang. Tapi ini angkot tidak mengantarkan makanan. Jadi kota itu bakal menghadapi persoalan baru yakni matilah industri kuliner mereka,” ungkap Rhenald di Jakarta, Jumat, 27 Oktober 2017.

Selain itu, Rhenald juga mengimbau kepada pemerintah daerah maupun pusat agar dapat menjadi pelopor dan pendorong bagi para pelaku usaha di kotanya agar tidak terjadi perselisihan. “Buat pemerintah, mereka harus memelopori pemikiran baru atau bisnis model baru ini, jangan linier karena ini sudah persaingan antara bisnis model,” tambah Rhenald.

Selain itu, dirinya juga mengimbau kepada para pengusaha harus berubah ke arah bisnis online. Di mana para pelaku usaha dituntut untuk go digital memasarkan produknya ke seluruh daerah.

“Perusahaan yang berkonsep lama juga harus melakukan self-disruptive, mereposisi diri sehingga struktur biaya semakin rendah. Ini bukanlah persaingan misalnya antara transportasi online dan konvensional saja. Akan tetapi, sudah masuk dalam perang bisnis model, yakni alat pembayaran, mengantarkan makanan minuman, sampai tukang pijat,” jelas Rhenald. (*)

Suheriadi

Recent Posts

Begini Respons Sompo Insurance soal Program Asuransi Wajib TPL

Jakarta - Presiden Direktur Sompo Insurance, Eric Nemitz, menyoroti pentingnya penerapan asuransi wajib pihak ketiga… Read More

21 mins ago

BCA Salurkan Kredit Sindikasi ke Jasa Marga, Dukung Pembangunan Jalan Tol Akses Patimban

Senior Vice President Corporate Banking Group BCA Yayi Mustika P tengah memberikan sambutan disela acara… Read More

1 hour ago

Genap Berusia 27 Tahun, Ini Sederet Pencapaian KSEI di Pasar Modal 2024

Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat sejumlah pencapaian strategis sepanjang 2024 melalui berbagai… Read More

1 hour ago

Tinjau PLTU Suralaya, Bahlil Pastikan Suplai Listrik Wilayah Jamali Aman Selama Nataru

Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengapresiasi kesiapan PLN dalam… Read More

2 hours ago

Per 20 Desember 2024, IASC Blokir 5.987 Rekening dan Selamatkan Dana Rp27,1 Miliar

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah melaporkan hingga 20 Desember 2024, Indonesia Anti-Scam… Read More

3 hours ago

KSEI Bidik Pertumbuhan 2 Juta Investor pada 2025

Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membidik penambahan sebanyak dua juta investor di pasar… Read More

3 hours ago