Analisis

Pemerintah Dan Pengusaha Harus Berbenah Hadapi Teknologi Disruptif

Jakarta — Perkembangan teknologi pada saat ini seakan membuat masyarakat harus mengantisipasi kemajuan dan perkembangan teknologi yang menyebabkan adanya teknologi disruptif yang mengikis beberapa pekerjaan tak terkecuali dalam dunia usaha.

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Universitas Indonesia (UI), Rhenald Kasali menilai, di era teknologi disruptif saat ini telah memunculkan bisnis baru berbasis digital, sehingga Pemerintah harus adil dalam membuat kebijakan agar tidak mematikan bisnis yang sudah ada dan juga bisnis berbasis digital yang baru tercipta.

“Ada Gubernur yang melarang ojek online beroperasi di suatu kota. Alasannya karena ojek online itu bersaing dengan angkot dalam mencari penumpang. Tapi ini angkot tidak mengantarkan makanan. Jadi kota itu bakal menghadapi persoalan baru yakni matilah industri kuliner mereka,” ungkap Rhenald di Jakarta, Jumat, 27 Oktober 2017.

Selain itu, Rhenald juga mengimbau kepada pemerintah daerah maupun pusat agar dapat menjadi pelopor dan pendorong bagi para pelaku usaha di kotanya agar tidak terjadi perselisihan. “Buat pemerintah, mereka harus memelopori pemikiran baru atau bisnis model baru ini, jangan linier karena ini sudah persaingan antara bisnis model,” tambah Rhenald.

Selain itu, dirinya juga mengimbau kepada para pengusaha harus berubah ke arah bisnis online. Di mana para pelaku usaha dituntut untuk go digital memasarkan produknya ke seluruh daerah.

“Perusahaan yang berkonsep lama juga harus melakukan self-disruptive, mereposisi diri sehingga struktur biaya semakin rendah. Ini bukanlah persaingan misalnya antara transportasi online dan konvensional saja. Akan tetapi, sudah masuk dalam perang bisnis model, yakni alat pembayaran, mengantarkan makanan minuman, sampai tukang pijat,” jelas Rhenald. (*)

Suheriadi

Recent Posts

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

2 hours ago

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

8 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

8 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

9 hours ago

Dorong Inklusi Investasi Saham, OCBC Sekuritas dan Makmur Sepakati Kerja Sama Strategis

Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More

11 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

13 hours ago