Analisis

Pemerintah Dan Pengusaha Harus Berbenah Hadapi Teknologi Disruptif

Jakarta — Perkembangan teknologi pada saat ini seakan membuat masyarakat harus mengantisipasi kemajuan dan perkembangan teknologi yang menyebabkan adanya teknologi disruptif yang mengikis beberapa pekerjaan tak terkecuali dalam dunia usaha.

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Universitas Indonesia (UI), Rhenald Kasali menilai, di era teknologi disruptif saat ini telah memunculkan bisnis baru berbasis digital, sehingga Pemerintah harus adil dalam membuat kebijakan agar tidak mematikan bisnis yang sudah ada dan juga bisnis berbasis digital yang baru tercipta.

“Ada Gubernur yang melarang ojek online beroperasi di suatu kota. Alasannya karena ojek online itu bersaing dengan angkot dalam mencari penumpang. Tapi ini angkot tidak mengantarkan makanan. Jadi kota itu bakal menghadapi persoalan baru yakni matilah industri kuliner mereka,” ungkap Rhenald di Jakarta, Jumat, 27 Oktober 2017.

Selain itu, Rhenald juga mengimbau kepada pemerintah daerah maupun pusat agar dapat menjadi pelopor dan pendorong bagi para pelaku usaha di kotanya agar tidak terjadi perselisihan. “Buat pemerintah, mereka harus memelopori pemikiran baru atau bisnis model baru ini, jangan linier karena ini sudah persaingan antara bisnis model,” tambah Rhenald.

Selain itu, dirinya juga mengimbau kepada para pengusaha harus berubah ke arah bisnis online. Di mana para pelaku usaha dituntut untuk go digital memasarkan produknya ke seluruh daerah.

“Perusahaan yang berkonsep lama juga harus melakukan self-disruptive, mereposisi diri sehingga struktur biaya semakin rendah. Ini bukanlah persaingan misalnya antara transportasi online dan konvensional saja. Akan tetapi, sudah masuk dalam perang bisnis model, yakni alat pembayaran, mengantarkan makanan minuman, sampai tukang pijat,” jelas Rhenald. (*)

Suheriadi

Recent Posts

GoPay Kini Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI dan Bank BJB, Ini Caranya

Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More

11 hours ago

Animo Tinggi, BRI Kanwil Jakarta II Tambah Kuota Mudik Gratis jadi 2.750 Pemudik

Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More

11 hours ago

Proteksi Pemudik 2026, BRI Life Andalkan Produk Asuransi Digital MODI

Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More

11 hours ago

Adira Finance Lepas 300 Pemudik ke Solo dan Yogyakarta, Dapat Cek Kesehatan dan Asuransi

Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More

12 hours ago

BI Borong SBN Rp86,16 Triliun hingga Maret 2026, Buat Apa?

Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More

13 hours ago

BI Tegaskan Beli Tunai Dolar AS Tak Dibatasi, Ini Aturan Barunya

Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More

13 hours ago