Moneter dan Fiskal

Pemerintah dan DPR Sepakati Asumsi Ekonomi Makro 2023, Ini Detilnya

Jakarta – Dalam rapat kerja, Pemerintah bersama Komisi XI DPR RI telah menyepakati kisaran asumsi dasar ekonomi makro dan target pembangunan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2023. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati sebagai Wakil Pemerintah juga menyampaikan optimisme bahwa momentum pemulihan ekonomi akan tetap berjalan.

“Kami berterima kasih kepada Komisi XI DPR yang telah menyepakati range yang sudah ditetapkan dalam dokumen KEM PPKF 2023, dan ini akan menjadi bekal kami untuk menetapkan titik nanti pada saat menyusun RAPBN 2023,” ujar Menkeu pada rapat kerja Komisi XI DPR RI, 08 Juni 2022.

Stabilitas harga akan terus dijaga dengan koordinasi yang baik antara Pemerintah dan Bank Indonesia dalam pengendalian inflasi. Namun di sisi lain, Pemerintah juga menyadari masih tingginya risiko dan ketidakpastian
ke depan. Untuk itu, Pemerintah akan terus memantau dan melakukan asesmen atas perkembangan berbagai indikator perekonomian untuk memastikan bahwa asumsi dasar ekonomi makro yang menjadi dasar penyusunan Nota Keuangan dan RAPBN 2023 semakin realistis.

Saat memberi tanggapan laporan Panitia Kerja (Panja) Komisi XI, Menkeu juga memaparkan mengenai hasil Pertemuan Tahunan Islamic Development Bank (IsDB). Menkeu menjelaskan bahwa kenaikan harga komoditas pangan dan energi yang memberikan tekanan lebih besar pada kenaikan inflasi telah memperbesar peluang terjadinya percepatan pengetatan kebijakan moneter.

Jika pengetatan terjadi dengan cepat dan tinggi, maka akan berdampak pada perlemahan ekonomi global dan akan menimbulkan spillover ke seluruh dunia termasuk Indonesia. Dalam hal ini, asumsi inflasi dan nilai tukar diperkirakan akan mengalami tekanan ke depan.

“Kami sebagai pengelola fiskal dan Bank Indonesia sebagai otoritas moneter akan terus melakukan rekalibrasi dengan melihat perkembangan data-data yang akan memberikan guidance ke kita, apakah kita perlu lebih cepat atau lebih lambat, lebih ambisius atau mungkin lebih konservatif, dalam melakukan penyesuaian-penyesuaian, untuk menjaga keseimbangan antara inflasi, yang diharapkan relatif rendah dan stabil, dan pertumbuhan ekonomi yang kita harapkan akan terus tumbuh tinggi,” ungkap Menkeu.

APBN tahun 2023 juga diarahkan agar tetap responsif dan fleksibel sebagai shock absorber untuk mempertahankan daya beli masyarakat serta melanjutkan pemulihan ekonomi, namun di saat yang sama juga dipastikan agar tetap sehat dan berkelanjutan. Berikutnya, hasil dari rapat kerja dengan Komisi XI ini akan digunakan sebagai bahan rapat lanjutan antara Pemerintah dengan Badan Anggaran DPR RI.

Adapun kisaran KEM-PPKF Tahun 2023 yang sudah disepakat sebagai berikut:

 

Evan Yulian

Recent Posts

Libur Nataru Aman di Jalan, Simak Tips Berkendara Jauh dengan Kendaraan Pribadi

Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More

35 mins ago

Muamalat DIN Dukung Momen Liburan Akhir Tahun 2025

Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More

1 hour ago

Kawasan Komersial Ini Disebut Bakal Dongkrak Peluang Bisnis dan Investasi di Tangerang

Poin Penting Paramount Land menghadirkan Indica Grande sebagai kawasan komersial baru seluas 1,4 hektare untuk… Read More

4 hours ago

Tok! UMP DKI Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen, Besarannya Jadi Segini

Poin Penting UMP DKI Jakarta 2026 resmi naik 6,17 persen menjadi Rp5.729.876, atau bertambah Rp333.115… Read More

5 hours ago

Antisipasi Lonjakan EV Periode Nataru, Dirut PLN Tinjau Langsung Kesiagaan SPKLU

Poin Penting PLN mengantisipasi lonjakan pemudik EV saat Nataru 2025/2026, dengan proyeksi pengguna mobil listrik… Read More

5 hours ago

Tindak Lanjuti Pernyataan Prabowo, Komisi VII Desak Aturan Penghapusan KUR

Poin Penting Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah segera menerbitkan aturan turunan penghapusan KUR, menindaklanjuti… Read More

5 hours ago