Keuangan

Pemerintah dan DPR Sepakat Bentuk Panja Revisi UU P2SK

Poin Penting

  • Pemerintah dan Komisi XI DPR RI sepakat membentuk panja untuk membahas revisi UU P2SK, dengan agenda dimulai pada pembahasan tingkat I
  • Revisi UU P2SK merupakan inisiatif DPR pascajudicial review, dengan Presiden Prabowo menunjuk sejumlah menteri terkait untuk terlibat langsung dalam pembahasan
  • Pemerintah menilai revisi UU P2SK penting untuk memperkuat penanganan krisis dan membuat regulasi sektor keuangan lebih agile, adaptif, dan dipercaya pasar.

Jakarta – Pemerintah dan Komisi XI DPR RI sepakat membentuk panja untuk membahas revisi Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Pemerintah yang terdiri dari Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, Kementerian Hukum dan Kementerian Sekretariat Negara mulai melakukan pembahasan tingkat I RUU tentang perubahan atas UU P2SK bersama dengan Komisi XI DPR RI.

“Kami menyepakati dalam rapat Komisi XI mengenai agenda pembahasan revisi UU P2SK. Kita sepakati dibentuk panja dan panjanya nanti akan rapat internal untuk menentukan jadwal, dan DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) dari pemerintah,” kata Mukhamad Misbakhun, Ketua Komisi XI DPR RI di Kompleks DPR RI, Rabu, 4 Februari 2026.

Baca juga: Wakil Ketua KPK Soroti Kelemahan UU Keuangan Negara Hambat Penanganan Korupsi

Misbakhun menyatakan pemerintah perlu menyetorkan DIM, sebab revisi UU P2SK merupakan inisiatif DPR. Misbakhun menyebut, alasan DPR merevisi UU ini diambil setelah dilakukan peninjauan kembali atau judicial review. 

Dalam hal ini, Presiden Prabowo Subianto menunjuk Menkeu Purbaya, Men PAN-RB Rini, Menteri Sekretariat Negara Prasetyo Hadi dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas untuk membahas bersama-sama maupun sendiri-sendiri terhadap UU P2SK ini. 

“Jadwalnya nanti akan ada di rapat internal. DIM nanti akan diserahkan pada saat di rapat panja. Karena belum diserahkan ke kita, maka total DIM-nya masih belum bisa kita sampaikan, berapa DIM-nya, DIM yang baru, kemudian Dim yang mempunyai kesamaan, atau DIM yang berbeda,” ungkapnya.

Sementara, Purbaya menyatakan pemerintah akan menindaklanjuti proses pembahasan revisi UU P2SK, termasuk pembentukan panja di masing-masing lembaga keuangan.

Purbaya menyatakan, inisiatif revisi UU P2SK berawal dari pengalamannya saat masih menjabat sebagai Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), khususnya penguatan kerangka penanganan krisis di sektor keuangan.

Dia menilai revisi ini akan menjadi momentum yang baik untuk melakukan pembenahan regulasi agar lebih adaptif dalam menghadapi gejolak.

Baca juga: Kedudukan dan Otoritas Danantara Pascarevisi Keempat UU BUMN

“Kita lihat gejolak di pasar modal kelihatan sekali. Begitu ada ketidaktransparanan, pasar gampang di goyang. Kita membutuhkan peraturan UU P2SK yang agile yang membuat pelaku pasar bisa merespons dengan cepat ketika gangguan di sistem finansial kita,” jelasnya.

Lebih lanjut, Purbaya mengatakan revisi UU P2SK diharapkan mampu memperjelas arah kebijakan dan memperkuat sinkronisasi antar-lembaga di sektor keuangan, yang akan menjadi salah satu hal yang paling disoroti oleh pelaku pasar ke depan.

“Ini langkah yang baik. Mudah-mudahan panja ini bisa menghasilkan UU P2SK yang lebih kuat, lebih jelas, dan bisa diterima oleh pasar,” kata Purbaya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026 Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

33 mins ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

44 mins ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

46 mins ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

59 mins ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

2 hours ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

4 hours ago