News Update

Pemerintah dan DPR Revisi Kebawah Pertumbuhan Ekonomi 2021 di 5%

Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) DPR beserta Pemerintah telah menyepakati asumsi dasar ekonomi makro dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021. Dimana dalam asumsi tersebut, Pemerintah mematok angka pertumbuhan ekonomi (PE) di 5%

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, angka tersebut lebih rendah dari target sebelumnya di Nota Keuangan yang mematok pertumbuhan ekonomi di 4,5% hingga 5,5%. Dirinya mengatakan bahwa target tersebut menggambarkan harapan dan kehati-hatian pemerintah terhadap kondisi di 2021. 

“Kita akui dengan perkembangan COVID-19, eskalasi ketidakpastian meningkat untuk tahun 2020 dan mungkin akan berlangsung di 2021. Namun kita tetap waspada namun tidak kehilangan optimis di dalam mengatasi masalah,” ujar Sri Mulyani dalam Rapat Banggar DPR RI, Jumat 11 September 2020.

Sementara itu, asumsi makro lainnya tetap sama seperti dalam Nota Keuangan 2021. Inflasi ditetapkan 3 persen, kurs rupiah Rp 14.600 per dolar AS, hingga suku bunga SBN 10 tahun 7,29 persen. 

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah juga menyambut baik atas target yang dicanangkan Pemerintah. Menurutnya angka tersebut cukup realistis mengingat Pandemi covid-19 belum dapat diprediksi kapan berakhir.

“Kami berharap, angka 5% akan menjadi faktor pendorong untuk mampu menggerakkan seluruh sektor dalam perekonomian nasional. Oleh sebab itu, kita harus berupaya keras untuk mencapai target pertumbuhan tersebut, dengan tetap berorientasi pada sektor kesehatan dan akselerasi pemulihan ekonomi nasional, serta sektor-sektor yang terkait dengan hajat hidup orang banyak,” kata Said.

Sebagai informasi, dengan keputusan tersebut, berikut asumsi dasar makoekonomi dalam postur sementara RAPBN 2021 berdasarkan kesepakatan Banggar DPR RI: 

-Pertumbuhan ekonomi: 5,0% 
-Inflasi: 3,0 persen 
-Nilai tukar rupiah: Rp14.600
-Tingkat suku bunga SBN 10 tahun: 7,29%
-Harga minyak mentah Indonesia (ICP): USD 45 per barel
-Lifting minyak mentah Indonesia: 705 ribu barel per hari
-Lifting gas bumi: 1,007 juta barel setara minyak per hari. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Pengguna Jago Terhubung Bibit-Stockbit Tembus 3 Juta, Investasi Naik 80 Persen

Poin Penting Pengguna Aplikasi Jago terhubung Bibit-Stockbit tembus 3 juta per Januari 2026, tumbuh 38%… Read More

6 hours ago

OJK Tekankan Transparansi dalam Reformasi Pasar Modal RI

Poin Penting OJK percepat reformasi pasar modal melalui delapan rencana aksi untuk memperkuat likuiditas, transparansi,… Read More

8 hours ago

Sibuk Kerja dan Kejar Deadline?

Poin Penting Asuransi kesehatan penting di tengah gaya hidup sibuk dan biaya medis yang terus… Read More

8 hours ago

IHSG Masih Tertekan, OJK Minta Investor Pasar Modal Tetap Tenang

Poin Penting OJK menegaskan fundamental dan prospek jangka panjang pasar modal Indonesia masih sangat baik,… Read More

10 hours ago

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng KONI, Klaim Atlet Tembus Rp31 Miliar

Poin Penting BPJS Ketenagakerjaan dan KONI memperluas perlindungan atlet, dengan 265 ribu pelaku olahraga terdaftar… Read More

10 hours ago

Simak! Ini Hasil Pertemuan OJK dan BEI dengan MSCI

Poin Penting OJK dan BEI paparkan 8 aksi reformasi pasar modal ke MSCI, dengan fokus… Read More

10 hours ago