Moneter dan Fiskal

Pemerintah dan DPR Capai Kesepakatan Postur APBN TA 2023

Jakarta – Pemerintah bersama dengan DPR bersepakat menetapkan UU APBN Tahun Anggaran (TA) 2023 diarahkan untuk meningkatkan produktivitas nasional dan menjaga keberlanjutan keuangan negara agar semakin kuat menghadapi guncangan di tengah ketidakpastian perekonomian global dengan tetap mengoptimalkan peran APBN sebagai instrumen untuk melindungi seluruh masyarakat.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengatakan bahwa APBN 2023 harus tetap menjadi instrumen yang bisa diandalkan dan dioptimalkan dalam menahan berbagai shock yang terjadi, agar pemerintah dapat terus melindungi masyarakat dari sisi daya beli dan dapat melindungi perekonomian Indonesia.

“Namun di dalam menjalankan tugas melindungi rakyat dan melindungi ekonomi, APBN tetap juga harus dijaga kesehatan dan keberlanjutannya,” ucap Menkeu dalan keterangan resminya dikutip, 28 September 2022.

Lanjut Menkeu, DPR bersama Pemerintah telah menyepakati pelaksanaan konsolidasi fiskal pada tahun 2023 yang dimana defisit disepakati kembali turun dibawah 3% sebagaimana UU Keuangan Negara yakni 2,84%, setelah tiga tahun dihadapkan oleh pandemi yang menyebabkan defisit melonjak.

“Dengan kenaikan suku bunga dan juga gejolak sektor keuangan serta nilai tukar, maka defisit yang lebih rendah memberikan potensi keamanan bagi APBN dan perekonomian kita,” imbuhnya.

Sementara itu dari sisi postur APBN, pendapatan negara diproyeksikan akan mencapai Rp2.463 triliun dan belanja negara tahun 2023 mencapai Rp3.061,2 triliun. Dalam hal ini, pemerintah harus membuat mekanisme untuk mengamankan pendapatan negara baik dari sisi pajak, bea keluar, dan penerimaan negara bukan pajak jika adanya gejolak yang menyebabkan harga komoditas tidak seperti yang diperkirakan.

Selain itu, untuk belanja negara, ia berharap pemerintah juga akan berfokus untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mendukung persiapan tahapan pemilu, pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), dan penyelesaian proyek infrastruktur strategis yang bermanfaat bagi masyarakat dan perekonomian.

“Menyadari bahwa dinamika global masih akan berlangsung, kami dengan rendah hati memohon kepada DPR untuk terus menjaga hubungan baik, agar kami bersama-sama dengan DPR mampu terus menjaga APBN sebagai instrumen yang sangat penting di dalam menjaga masyarakat dan perekonomian. Fleksibilitas APBN tetap diperlukan namun tetap akuntabel,” ujar Menkeu. (*) Khoirifa

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

OJK Tunjuk Bank Kalsel Jadi Bank Devisa, Potensi Transaksi Rp400 Triliun

Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More

9 hours ago

Riset Kampus Didorong Jadi Mesin Industri, Prabowo Siapkan Dana Rp4 Triliun

Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More

10 hours ago

Peluncuran Produk Asuransi Heritage+

PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More

10 hours ago

DPR Desak OJK Bertindak Cepat Cegah Korban Baru di Kasus DSI

Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More

10 hours ago

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

14 hours ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

17 hours ago