Moneter dan Fiskal

Pemerintah dan DPR Capai Kesepakatan Postur APBN TA 2023

Jakarta – Pemerintah bersama dengan DPR bersepakat menetapkan UU APBN Tahun Anggaran (TA) 2023 diarahkan untuk meningkatkan produktivitas nasional dan menjaga keberlanjutan keuangan negara agar semakin kuat menghadapi guncangan di tengah ketidakpastian perekonomian global dengan tetap mengoptimalkan peran APBN sebagai instrumen untuk melindungi seluruh masyarakat.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengatakan bahwa APBN 2023 harus tetap menjadi instrumen yang bisa diandalkan dan dioptimalkan dalam menahan berbagai shock yang terjadi, agar pemerintah dapat terus melindungi masyarakat dari sisi daya beli dan dapat melindungi perekonomian Indonesia.

“Namun di dalam menjalankan tugas melindungi rakyat dan melindungi ekonomi, APBN tetap juga harus dijaga kesehatan dan keberlanjutannya,” ucap Menkeu dalan keterangan resminya dikutip, 28 September 2022.

Lanjut Menkeu, DPR bersama Pemerintah telah menyepakati pelaksanaan konsolidasi fiskal pada tahun 2023 yang dimana defisit disepakati kembali turun dibawah 3% sebagaimana UU Keuangan Negara yakni 2,84%, setelah tiga tahun dihadapkan oleh pandemi yang menyebabkan defisit melonjak.

“Dengan kenaikan suku bunga dan juga gejolak sektor keuangan serta nilai tukar, maka defisit yang lebih rendah memberikan potensi keamanan bagi APBN dan perekonomian kita,” imbuhnya.

Sementara itu dari sisi postur APBN, pendapatan negara diproyeksikan akan mencapai Rp2.463 triliun dan belanja negara tahun 2023 mencapai Rp3.061,2 triliun. Dalam hal ini, pemerintah harus membuat mekanisme untuk mengamankan pendapatan negara baik dari sisi pajak, bea keluar, dan penerimaan negara bukan pajak jika adanya gejolak yang menyebabkan harga komoditas tidak seperti yang diperkirakan.

Selain itu, untuk belanja negara, ia berharap pemerintah juga akan berfokus untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mendukung persiapan tahapan pemilu, pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), dan penyelesaian proyek infrastruktur strategis yang bermanfaat bagi masyarakat dan perekonomian.

“Menyadari bahwa dinamika global masih akan berlangsung, kami dengan rendah hati memohon kepada DPR untuk terus menjaga hubungan baik, agar kami bersama-sama dengan DPR mampu terus menjaga APBN sebagai instrumen yang sangat penting di dalam menjaga masyarakat dan perekonomian. Fleksibilitas APBN tetap diperlukan namun tetap akuntabel,” ujar Menkeu. (*) Khoirifa

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

BNI Sumbang Rp77 Triliun ke Penerimaan Negara dalam 5 Tahun

Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mencatatkan kontribusi terhadap penerimaan negara… Read More

1 hour ago

BI Gratiskan Biaya MDR QRIS untuk Transaksi hingga Rp500 Ribu, Ini Respons AstraPay

Jakarta - PT Astra Digital Arta (AstraPay) merespons kebijakan anyar Bank Indonesia (BI) terkait biaya Merchant Discount… Read More

1 hour ago

AstraPay Bidik 16,5 Juta Pengguna di 2025, Begini Strateginya

Jakarta - Aplikasi pembayaran digital dari grup Astra, PT Astra Digital Arta (AstraPay) membidik penambahan total pengguna… Read More

2 hours ago

Askrindo Dukung Gerakan Anak Sehat Indonesia di Labuan Bajo

Labuan Bajo – PT Askrindo sebagai anggota holding BUMN Asuransi, Penjaminan dan Investasi Indonesia Financial… Read More

2 hours ago

Presiden Prabowo Dianugerahi Tanda Kehormatan Tertinggi El Sol del Perú, Ini Maknanya

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memperoleh tanda kehormatan tertinggi, yakni “Grand Cross of the Order… Read More

3 hours ago

RUPS PLN Rombak Pengurus, Berikut Direksi dan Komisaris Terbarunya

Jakarta – PT PLN (Persero) telah melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), pada Kamis (14/11).… Read More

4 hours ago