Moneter dan Fiskal

Pemerintah dan DPR Capai Kesepakatan Postur APBN TA 2023

Jakarta – Pemerintah bersama dengan DPR bersepakat menetapkan UU APBN Tahun Anggaran (TA) 2023 diarahkan untuk meningkatkan produktivitas nasional dan menjaga keberlanjutan keuangan negara agar semakin kuat menghadapi guncangan di tengah ketidakpastian perekonomian global dengan tetap mengoptimalkan peran APBN sebagai instrumen untuk melindungi seluruh masyarakat.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengatakan bahwa APBN 2023 harus tetap menjadi instrumen yang bisa diandalkan dan dioptimalkan dalam menahan berbagai shock yang terjadi, agar pemerintah dapat terus melindungi masyarakat dari sisi daya beli dan dapat melindungi perekonomian Indonesia.

“Namun di dalam menjalankan tugas melindungi rakyat dan melindungi ekonomi, APBN tetap juga harus dijaga kesehatan dan keberlanjutannya,” ucap Menkeu dalan keterangan resminya dikutip, 28 September 2022.

Lanjut Menkeu, DPR bersama Pemerintah telah menyepakati pelaksanaan konsolidasi fiskal pada tahun 2023 yang dimana defisit disepakati kembali turun dibawah 3% sebagaimana UU Keuangan Negara yakni 2,84%, setelah tiga tahun dihadapkan oleh pandemi yang menyebabkan defisit melonjak.

“Dengan kenaikan suku bunga dan juga gejolak sektor keuangan serta nilai tukar, maka defisit yang lebih rendah memberikan potensi keamanan bagi APBN dan perekonomian kita,” imbuhnya.

Sementara itu dari sisi postur APBN, pendapatan negara diproyeksikan akan mencapai Rp2.463 triliun dan belanja negara tahun 2023 mencapai Rp3.061,2 triliun. Dalam hal ini, pemerintah harus membuat mekanisme untuk mengamankan pendapatan negara baik dari sisi pajak, bea keluar, dan penerimaan negara bukan pajak jika adanya gejolak yang menyebabkan harga komoditas tidak seperti yang diperkirakan.

Selain itu, untuk belanja negara, ia berharap pemerintah juga akan berfokus untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mendukung persiapan tahapan pemilu, pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), dan penyelesaian proyek infrastruktur strategis yang bermanfaat bagi masyarakat dan perekonomian.

“Menyadari bahwa dinamika global masih akan berlangsung, kami dengan rendah hati memohon kepada DPR untuk terus menjaga hubungan baik, agar kami bersama-sama dengan DPR mampu terus menjaga APBN sebagai instrumen yang sangat penting di dalam menjaga masyarakat dan perekonomian. Fleksibilitas APBN tetap diperlukan namun tetap akuntabel,” ujar Menkeu. (*) Khoirifa

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Hore! Mulai 21 Desember, BI FAST Mendukung Transaksi hingga 500 Rekening Sekaligus

Jakarta – Bank Indonesia (BI) akan memperluas layanan BI FAST dengan menghadirkan fitur transaksi kolektif (bulk… Read More

21 mins ago

Harga Saham MDIY Terjun Bebas usai Pencatatan Perdana di BEI

Jakarta – Harga saham PT Daya Intiguna Yasa Tbk (MDIY) anjlok 24,24 persen atau terkena… Read More

60 mins ago

Peran Jasa Keuangan Sangat Krusial Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Jakarta - Wakil Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Jakarta sekaligus Anggota Dewan Komisioner… Read More

1 hour ago

Dukung Pariwisata Medis, Bank Mandiri Gandeng Bali International Hospital

Bali - Bank Mandiri terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung sektor kesehatan melalui penyediaan solusi perbankan… Read More

1 hour ago

Libur Nataru, IFG Life Hadirkan Asuransi Perjalanan yang Praktis dan Terjangkau

Jakarta - PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) menghadirkan produk asuransi perjalanan yang praktis dan… Read More

2 hours ago

Jalin Siap Dukung Kelancaran Transaksi Keuangan Digital Selama Nataru

Jakarta — PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin), sebagai bagian dari Holding BUMN Danareksa, memperkuat komitmennya… Read More

2 hours ago