News Update

Pemerintah dan BI Sepakati 6 Langkah Strategis Dorong Penerimaan Devisa Pariwisata

Jakarta – Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) menyepakati enam langkah strategis untuk mendorong penerimaan devisa pariwisata 2019. Demikian kesimpulan yang mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan BI (Rakorpusda) pada hari ini (18/03) yang mengangkat tema “Strategi Akselerasi Pencapaian Target Devisa Pariwisata” di Jakarta.

Dalam rapat tersebut diawali dengan pembahasan monitoring dan evaluasi kinerja pariwisata dari berbagai inisiatif dan kebijakan yang telah dan sedang ditempuh Pemerintah, serta langkah-langkah yang akan ditempuh untuk penguatan kinerja sektor pariwisata ke depan. Keenam langkah strategi kebijakan prioritas bersama untuk mencapai target devisa pariwisata 2019, sebagai berikut.

Pertama, mempercepat penyelesaian beberapa proyek infrastruktur, seperti New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Yogyakarta dan akses pendukungnya, runway 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, rapid exit taxiway Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Bali, dan pengembangan jalan di sekitar destinasi wisata. Percepatan penyelesaian proyek infrastruktur tersebut untuk meningkatkan aksesibilitas dan mendukung peningkatan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara.

Kedua, mendorong pengembangan atraksi wisata, antara lain melalui,
a. Pengembangan pariwisata di daerah perbatasan (cross-border tourism) melalui penyelenggaraan sejumlah kegiatan wisata secara periodik.
b. Pengembangan atraksi wisata ke arah quality tourism dengan menetapkan kapasitas daya dukung (carrying capacity) di daerah destinasi wisata.

Selanjutnya, ketiga, meningkatkan kualitas amenitas di daerah destinasi wisata melalui upaya,
a. Percepatan pembebasan lahan untuk pengembangan amenitas di Danau Toba dan Borobudur.
b. Penyelenggaraan Program Indonesia Bersih untuk menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di berbagai daerah destinasi wisata.
c. Memastikan ketersediaan uang Rupiah layak edar, termasuk ketersediaan fasilitas anjungan tunai mandiri (ATM), kegiatan usaha penukaran valuta asing (KUPVA), operasional kanal pembayaran, serta pengembangan elektronifikasi transaksi pelaku pariwisata di destinasi wisata.

“Keempat, memperkuat promosi pariwisata nasional untuk meningkatkan lama tinggal (length of stay) wisatawan mancanegara, antara lain melalui, promosi digital (marketplace), pengembangan paket wisata, perluasan paket promo wisata (hot deals) di destinasi wisata, serta promosi di beberapa lokasi yang menjadi regional tourism hub,” ujarnya di Jakarta, Senin, 18 Maret 2019.

Kelima, mendorong investasi dan pembiayaan dalam pengembangan destinasi wisata, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), serta perbaikan dukungan data dan informasi, yakni,
a. Penerbitan publikasi standarisasi kegiatan usaha Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) terkait aktivitas pariwisata.
b. Penerbitan petunjuk teknis (juknis) penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) pariwisata untuk meningkatkan akses pembiayaan.
c. Penyusunan kajian terkait insentif dan model pembiayaan untuk pengembangan destinasi wisata.
d. Peningkatan kapasitas SDM di daerah destinasi wisata melalui pendidikan vokasi dan program sertifikasi di bidang kepariwisataan.
e. Pengkinian data dan informasi pariwisata untuk identifikasi pola pengeluaran wisatawan mancanegara.

“Keenam, menyusun standar prosedur Manajemen Krisis Kepariwisataan dan membentuk forum Manajemen Krisis Kepariwisataan Daerah (MKK Daerah),” ucapnya.

Selain keenam butir kesepakatan di atas, Rapat Koordinasi juga menyepakati untuk tetap melanjutkan komitmen pengembangan destinasi wisata dalam jangka menengah panjang, antara lain melalui:
(i) pembangunan infrastruktur, pengembangan atraksi pendukung, dan peningkatan kualitas amenitas; (ii)  optimalisasi promosi dengan kanal media digital; serta (iii) fasilitasi kemudahan investasi dan peningkatan kualitas SDM.

Dalam rangka monitoring dan evaluasi implementasi strategi kebijakan prioritas pencapaian devisa pariwisata serta percepatan pengembangan destinasi wisata, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Bank Indonesia, dan Kementerian Pariwisata juga menandatangani Kesepahaman Bersama Pembentukan Sekretariat Bersama Percepatan Pengembangan Pariwisata. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Mau ke Karawang Naik Kereta Cepat Whoosh, Cek Tarif dan Cara Pesannya di Sini!

Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More

9 hours ago

Komitmen Kuat BSI Dorong Pariwisata Berkelanjutan dan Ekonomi Sirkular

Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More

11 hours ago

Melalui Program Diskon Ini, Pengusaha Ritel Incar Transaksi Rp14,5 Triliun

Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More

11 hours ago

IHSG Sepekan Anjlok 4,65 Persen, Kapitalisasi Pasar Ikut Tertekan

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More

14 hours ago

Aliran Modal Asing Rp8,81 Triliun Kabur dari RI Selama Sepekan

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More

19 hours ago

Bos BRI Life Ungkap Strategi Capai Target Bisnis 2025

Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More

20 hours ago