Nasional

Pemerintah Cabut Puluhan Izin Pemanfaatan Hutan, Total Lebih 1 Juta Hektare

Poin Penting

  • Presiden Prabowo memerintahkan penertiban PBPH bermasalah, termasuk verifikasi, audit, dan pencabutan izin perusahaan yang melanggar aturan.
  • Pemerintah mencabut 22 izin PBPH dengan total luas lebih dari 1 juta hektare, termasuk sekitar 116 ribu hektare di Sumatra.
  • Total penertiban PBPH dalam setahun mencapai sekitar 1,5 juta hektare, sebagai upaya melindungi lingkungan dan kepentingan masyarakat.

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk segera melakukan verifikasi, pemeriksaan, dan audit terhadap perusahaan yang memegang konsesi hutan.

Instruksi tersebut berkaitan dengan penertiban perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) yang dinilai bermasalah serta merugikan masyarakat dan lingkungan.

“Sebagaimana yang kemarin kita sudah bicarakan, segera diverifikasi, diperiksa, diaudit, semua perusahaan yang memegang konsesi, yang tidak menaati peraturan itu ditindak, dilihat seberapa besar pelanggarannya, dan itu dicabut,” ujar Prabowo, dinukil laman Presiden RI, Selasa, 16 Desember 2025.

Baca juga: Menhub Prediksi Lonjakan Penumpang 119,5 Juta pada Nataru 2025-2026, Ini Persiapannya

Presiden juga mendorong sinergi seluruh pihak, baik kementerian/lembaga, TNI, maupun Polri, dalam upaya penertiban tersebut.

“Jangan ragu-ragu, kalau Anda perlu bantuan personel untuk investigasi minta saja nanti ke K/L lain. Minta mungkin bantuan Polri, TNI atau K/L lain. Sekali lagi siapa yang melanggar, kita langsung tindak, kita cabut,” tegasnya.

22 Izin PBPH Resmi Dicabut

Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa pihaknya telah mencabut 22 izin PBPH dengan total luas mencapai 1 juta hektare lebih. Dari jumlah tersebut, sekitar 116.168 hektare berada di wilayah Sumatra.

“Atas petunjuk Pak Presiden saya akan mencabut 22 PBPH yang luasnya sebesar 1.012.016 hektare termasuk di antaranya di Sumatra seluas 116.168 hektare. Detailnya saya akan menuliskan SK pencabutan ini,” katanya.

Baca juga: RUPSLB Wijaya Karya (WIKA) Setujui 3 Agenda Strategis, Ini Rinciannya

Dengan pencabutan tersebut, dalam kurun waktu satu tahun terakhir, pemerintah telah menertibkan PBPH bermasalah seluas kurang lebih 1,5 juta hektare. 

Sebelumnya, pada Februari lalu, Raja Juli menyampaikan bahwa Kementerian Kehutanan telah mencabut 18 PBPH dengan luas sekitar 500 ribu hektare.

“Pada tanggal 3 Februari yang lalu saya sudah mencabut 18 PBPH seluas setengah juta hektare, ditambah hari ini 1 juta hektare, maka sudah ada penertiban sekitar 1,5 juta hektare hutan kita,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Indospring (INDS) Genjot Pertumbuhan Kinerja Lewat Produk Ini

Poin Penting Indospring (INDS) mengandalkan produksi fastener sejak 2025 sebagai motor pertumbuhan baru, dengan fokus… Read More

6 mins ago

IHSG Sesi I Ditutup Berbalik Arah, Melemah ke Level 8.261

Poin Penting IHSG sesi I ditutup turun ke level 8.261,15 dari posisi pembukaan 8.274,08. Sebanyak… Read More

51 mins ago

BFI Finance Mau Buyback Saham, Siapkan Dana Segini

Poin Penting PT BFI Finance Tbk (BFIN) siapkan buyback saham maksimal Rp100 miliar (≤1 persen… Read More

1 hour ago

Profil Low Tuck Kwong, Pembeli Lukisan ‘Kuda Api’ SBY Rp6,5 Miliar

Poin Penting Low Tuck Kwong membeli lukisan “Kuda Api” karya SBY seharga Rp6,5 miliar dalam… Read More

1 hour ago

GenKBiz 2026 Makassar Ditutup, KB Bank Sukses Cetak Inovator Circular Economy

Poin Penting KB Bank menutup program inkubasi bisnis berbasis circular economy sebagai bagian dari komitmen… Read More

2 hours ago

Simak! Bocoran Dividen Bank Danamon Tahun Buku 2025

Poin Penting Bank Danamon akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham pada 31 Maret 2026 untuk… Read More

3 hours ago