News Update

Pemerintah Buru Aset BLBI di Luar Negeri, Gudangnya di Singapura

Tangerang — Kenyataan bahwa penyelesaian piutang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang masih jauh dari rampung, membuat pemerintah menyiapkan berbagai strategi. Termasuk memburu aset-aset terkait BLBI yang ada di luar negeri. 

Kendati telah melakukan pemanggilan terhadap 48 obligor dan debitur BLBI, pemerintah tetap “mengendus” aset-aset di luar negeri yang bisa memgembalikan kekayaan negara. Seperti diketahui, dana BLBI senilai Rp147,7 triliun diberikan kepada 48 obligor dan debitur untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan memulihkan perekonomian nasional dari imbas krisis moneter 1998.

“Kendati demikian tentu terdapat sejumlah kendala yang saat ini dihadapi oleh Satgas BLBI, khususnya terkait dengan aset yang berada di luar negeri, yang memiliki sistem hukum yang berbeda dengan sistem hukum Indonesia,” ucap Wakil Ketua Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi di Tangerang, Jumat (27/8/2021).

Dia menjelaskan, kejaksaan akan menyiapkan berbagai strategi untuk mengembalikan hak negara tesebut. Beberapa strategi tersebut bisa dilakukan baik melalui pendekatan hukum, perpajakan, kerja sama internasional serta upaya lainnya, seperti melakukan gugatan keperdataan, pembekuan aset baik di dalam negeri maupun luar negeri, termasuk perusahaannya. 

“Sekaligus dengan memaksimalkan mutual legal assistance (bantuan hukum timbal balik) dan perjanjian ekstradisi yang masih jarang dilakukan,” jelas Setia. 

Menimpali pernyataan Kejaksaan Agung, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, bahwa mungkin langkah-langkah ke depan untuk mengembalikan aset BLBI akan jauh lebih sulit. Dia menilai pemerintah mungkin akan berhadapan dengan aset-aset yang berada di luar negeri, yang secara yurisdiksi dan sistem hukumnya akan berbeda, dan pasti membutuhkan proses hukum yang lebih kompleks.

“Tapi kita tidak akan mengenal lelah dan menyerah. Tadi yang disampaikan kita akan terus berusaha mendapatkan hak kembali dari negara untuk bisa dipulihkan,” tegas Sri Mulyani. 

Terkait dengan aset-aset di luar negeri tersebut, Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI), Rionald Silaban menyatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun). Ia bilang, Jamdatun akan memimpin proses pengembalian dan pemulihan aset-aset terkait BLBI di luar negeri.

“Pemanggilan telah dilakukan untuk yang di luar negeri, kebanyakan ada di Singapur. Dan kita berkoordinasi dengan duta besar kita di Singapur,” ucapnya. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

5 mins ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

14 mins ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

2 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

2 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Merosot, Antam Naik

Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More

5 hours ago

Dukung Pemulihan, BTN Salurkan Bantuan Rp13,17 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra

Poin Penting BTN telah menyalurkan total bantuan Rp13,17 miliar melalui Program TJSL untuk korban bencana… Read More

7 hours ago