News Update

Pemerintah Buru Aset BLBI di Luar Negeri, Gudangnya di Singapura

Tangerang — Kenyataan bahwa penyelesaian piutang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang masih jauh dari rampung, membuat pemerintah menyiapkan berbagai strategi. Termasuk memburu aset-aset terkait BLBI yang ada di luar negeri. 

Kendati telah melakukan pemanggilan terhadap 48 obligor dan debitur BLBI, pemerintah tetap “mengendus” aset-aset di luar negeri yang bisa memgembalikan kekayaan negara. Seperti diketahui, dana BLBI senilai Rp147,7 triliun diberikan kepada 48 obligor dan debitur untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan memulihkan perekonomian nasional dari imbas krisis moneter 1998.

“Kendati demikian tentu terdapat sejumlah kendala yang saat ini dihadapi oleh Satgas BLBI, khususnya terkait dengan aset yang berada di luar negeri, yang memiliki sistem hukum yang berbeda dengan sistem hukum Indonesia,” ucap Wakil Ketua Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi di Tangerang, Jumat (27/8/2021).

Dia menjelaskan, kejaksaan akan menyiapkan berbagai strategi untuk mengembalikan hak negara tesebut. Beberapa strategi tersebut bisa dilakukan baik melalui pendekatan hukum, perpajakan, kerja sama internasional serta upaya lainnya, seperti melakukan gugatan keperdataan, pembekuan aset baik di dalam negeri maupun luar negeri, termasuk perusahaannya. 

“Sekaligus dengan memaksimalkan mutual legal assistance (bantuan hukum timbal balik) dan perjanjian ekstradisi yang masih jarang dilakukan,” jelas Setia. 

Menimpali pernyataan Kejaksaan Agung, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, bahwa mungkin langkah-langkah ke depan untuk mengembalikan aset BLBI akan jauh lebih sulit. Dia menilai pemerintah mungkin akan berhadapan dengan aset-aset yang berada di luar negeri, yang secara yurisdiksi dan sistem hukumnya akan berbeda, dan pasti membutuhkan proses hukum yang lebih kompleks.

“Tapi kita tidak akan mengenal lelah dan menyerah. Tadi yang disampaikan kita akan terus berusaha mendapatkan hak kembali dari negara untuk bisa dipulihkan,” tegas Sri Mulyani. 

Terkait dengan aset-aset di luar negeri tersebut, Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI), Rionald Silaban menyatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun). Ia bilang, Jamdatun akan memimpin proses pengembalian dan pemulihan aset-aset terkait BLBI di luar negeri.

“Pemanggilan telah dilakukan untuk yang di luar negeri, kebanyakan ada di Singapur. Dan kita berkoordinasi dengan duta besar kita di Singapur,” ucapnya. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

Jadwal Operasional BCA Selama Libur Nataru, Cek di Sini!

Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menyesuaikan jadwal operasional kantor cabang sepanjang periode… Read More

38 mins ago

IHSG Tinggalkan Level 7.000, BEI Beberkan Biang Keroknya

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (19/12) kembali ditutup merah ke… Read More

1 hour ago

Ekonomi AS dan China Turun, Indonesia Kena Imbasnya?

Jakarta - Senior Ekonom INDEF Tauhid Ahmad menilai, perlambatan ekonomi dua negara adidaya, yakni Amerika… Read More

1 hour ago

KB Bank Beri Suntikan Pembiayaan untuk Vendor Tripatra

Jakarta – KB Bank menjalin kemitraan dengan PT Tripatra Engineers and Constructors (Tripatra) melalui program… Read More

3 hours ago

IHSG Hari Ini Ditutup Anjlok 1,84 Persen, Tembus Level 6.977

Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Kamis, 19 Desember 2024, kembali… Read More

4 hours ago

Asuransi Bintang Siap Implementasikan PSAK 117 Mulai 1 Januari 2025

Jakarta - Per 1 Januari 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan seluruh perusahaan asuransi dan… Read More

4 hours ago