News Update

Pemerintah Buru Aset BLBI di Luar Negeri, Gudangnya di Singapura

Tangerang — Kenyataan bahwa penyelesaian piutang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang masih jauh dari rampung, membuat pemerintah menyiapkan berbagai strategi. Termasuk memburu aset-aset terkait BLBI yang ada di luar negeri. 

Kendati telah melakukan pemanggilan terhadap 48 obligor dan debitur BLBI, pemerintah tetap “mengendus” aset-aset di luar negeri yang bisa memgembalikan kekayaan negara. Seperti diketahui, dana BLBI senilai Rp147,7 triliun diberikan kepada 48 obligor dan debitur untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan memulihkan perekonomian nasional dari imbas krisis moneter 1998.

“Kendati demikian tentu terdapat sejumlah kendala yang saat ini dihadapi oleh Satgas BLBI, khususnya terkait dengan aset yang berada di luar negeri, yang memiliki sistem hukum yang berbeda dengan sistem hukum Indonesia,” ucap Wakil Ketua Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi di Tangerang, Jumat (27/8/2021).

Dia menjelaskan, kejaksaan akan menyiapkan berbagai strategi untuk mengembalikan hak negara tesebut. Beberapa strategi tersebut bisa dilakukan baik melalui pendekatan hukum, perpajakan, kerja sama internasional serta upaya lainnya, seperti melakukan gugatan keperdataan, pembekuan aset baik di dalam negeri maupun luar negeri, termasuk perusahaannya. 

“Sekaligus dengan memaksimalkan mutual legal assistance (bantuan hukum timbal balik) dan perjanjian ekstradisi yang masih jarang dilakukan,” jelas Setia. 

Menimpali pernyataan Kejaksaan Agung, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, bahwa mungkin langkah-langkah ke depan untuk mengembalikan aset BLBI akan jauh lebih sulit. Dia menilai pemerintah mungkin akan berhadapan dengan aset-aset yang berada di luar negeri, yang secara yurisdiksi dan sistem hukumnya akan berbeda, dan pasti membutuhkan proses hukum yang lebih kompleks.

“Tapi kita tidak akan mengenal lelah dan menyerah. Tadi yang disampaikan kita akan terus berusaha mendapatkan hak kembali dari negara untuk bisa dipulihkan,” tegas Sri Mulyani. 

Terkait dengan aset-aset di luar negeri tersebut, Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI), Rionald Silaban menyatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun). Ia bilang, Jamdatun akan memimpin proses pengembalian dan pemulihan aset-aset terkait BLBI di luar negeri.

“Pemanggilan telah dilakukan untuk yang di luar negeri, kebanyakan ada di Singapur. Dan kita berkoordinasi dengan duta besar kita di Singapur,” ucapnya. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

Tertarik Trading Menggunakan Leverage? Simak Strateginya Biar Nggak Boncos

Poin Penting Fitur leverage memungkinkan transaksi lebih besar dari modal, tetapi juga memperbesar potensi kerugian… Read More

1 hour ago

Harga Emas Fluktuatif, Bank Mega Syariah Dorong Nasabah Optimalkan Strategi “Buy the Dip”

Poin Penting Harga emas global bergerak fluktuatif dipengaruhi faktor ekonomi, inflasi, suku bunga, dan geopolitik… Read More

11 hours ago

60 Siswa Sakit Diduga akibat MBG, BGN Minta Maaf dan Suspend SPPG Pondok Kelapa

Poin Penting BGN meminta maaf atas insiden keamanan pangan dalam program MBG di SPPG Pondok… Read More

17 hours ago

Gebyar Ramadan Keuangan (GERAK) Syariah 2026 menghimpun dana sebesar Rp 6,83 triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More

19 hours ago

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

1 day ago

Free Float 15 Persen Mulai Berlaku, Banyak Emiten yang Terancam Delisting?

Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More

1 day ago