Moneter dan Fiskal

Pemerintah Buka Magang Fresh Graduate, Gaji Bisa Tembus Rp19,8 Juta

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menargetkan program magang nasional untuk lulusan baru perguruan tinggi (fresh graduate) jenjang S-1, D-3, maupun D-2 akan dimulai pada kuartal IV 2025 atau antara Oktober hingga Desember 2025.

“Ya kita berharap di kuartal IV sudah bisa dimulai. Ya pokoknya kuartal IV dari Oktober sampai Desember,” kata Airlangga, dikutip, Rabu, 17 September 2025.

Airlangga menjelaskan, pemerintah akan menerapkan sistem roll over dalam program magang bergaji bagi fresh graduate. Pada tahap awal, kuota program link and match antara universitas dan industri ditetapkan sebanyak 20 ribu peserta.

Baca juga: Airlangga: Stimulus Ekonomi 2025 jadi Motor Pertumbuhan dan Lapangan Kerja

Selanjutnya, apabila kuota 20 ribu peserta terpenuhi, maka akan kembali dibuka kuota tambahan dengan jumlah yang sama. Mekanisme ini berlaku secara bertahap hingga 2026.

“Kuota itu roll over. Jadi kalau 20.000 dicapai, naik lagi ke 20.000. Tadinya kita mau pasang target tinggi, tapi karena implementasi butuh penyesuaian sistem, kuota dibuat bertahap,” ungkapnya.

Kolaborasi dengan Dunia Industri

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Irawati)

Adapun program ini melibatkan Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek), Kementerian Ketenagakerjaan, Kamar Dagang dan Industri (Kadin), serta Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Nantinya, kebutuhan perusahaan penerima peserta magang akan berbeda-beda dan disesuaikan dengan kondisi di masing-masing wilayah.

“Nah itu link and match antara universitas dan industri. Jadi antara Kementerian Ristek dengan Kementerian Tenaga Kerja, dengan Kadin dan Apindo, dan itu nanti disesuaikan di wilayah masing-masing,” ujar Airlangga.

Baca juga: Siap-Siap! Pemerintah Beri Stimulus Ekonomi Baru: Dari Insentif Pajak-Renovasi Rumah

Program magang ini merupakan bagian dari stimulus ekonomi 2025. Peserta magang akan menerima uang saku setara Upah Minimum Provinsi (UMP) atau sekitar Rp3,3 juta per bulan. Program dapat diikuti lulusan pendidikan tinggi, baik S1, D3, maupun setara, dengan syarat maksimal satu tahun setelah kelulusan.

Program magang dijalankan selama enam bulan, sehingga peserta berpotensi memperoleh uang saku total sekitar Rp19,8 juta, bergantung pada besaran UMP di masing-masing wilayah.

Anggaran Rp396 Miliar

Gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Jakarta. (Foto: Dok. Kemnaker)

Saat ini, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi tengah menyusun aturan teknis terkait mekanisme pelaksanaan magang.

Pemerintah juga telah mengalokasikan anggaran untuk mendukung program ini sebesar Rp396 miliar, dengan pembagian Rp198 miliar pada 2025 dan Rp198 miliar pada 2026. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

Dana Pemerintah di Himbara Minim Dampak, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More

34 mins ago

Gita Wirjawan: Danantara Bakal Jadi Magnet WEF 2026

Poin Penting Gita Wirjawan menilai kehadiran BPI Danantara di WEF 2026 berpotensi menjadi magnet utama… Read More

2 hours ago

Bangkrut Akibat Kredit Macet, Bank Ayandeh Iran Tinggalkan Utang Rp84,5 Triliun

Poin Penting Bank Ayandeh bangkrut pada akhir 2025, meninggalkan kerugian hampir USD5 miliar akibat kredit… Read More

2 hours ago

Penguatan Produktivitas Indospring Disambut Positif Investor, Ini Buktinya

Poin Penting INDS memperkuat produktivitas dan efisiensi melalui pembelian aset operasional dari entitas anak senilai… Read More

2 hours ago

KB Bank Kucurkan Kredit Sindikasi USD95,92 Juta ke Petro Oxo Nusantara

Poin Penting KB Bank salurkan kredit sindikasi USD95,92 juta untuk mendukung pengembangan PT Petro Oxo… Read More

2 hours ago

IHSG Ditutup Menguat 0,47 Persen ke Level 9.075

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,47 persen ke level 9.075,40 pada perdagangan 15 Januari 2026,… Read More

2 hours ago