Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tengah menyampaikan paparan tentang komitmen dukungan pemerintah pada investasi di acara Mandiri Investment Forum (MIF) di Jakarta, Rabu 7 Februari 2018. - Infobank
Jakarta– Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang mengkaji secara mendalam mengenai pemotongan 2,5% gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang beragama islam untuk dihimpun melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk disalurkan bagi masyarakat miskin yang berhak menerima.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, pihaknya menyambut baik pemanfaatan dana tersebut namun hingga saat ini masih dalam pembahasan Pemerintah.
“Kemarin sudah disampaikan di dalam rapat kabinet, tapi nanti kita lihat. Pada dasarnya keinginan ini untuk meningkatkan apa yang disebut sumbangan melalui zakat bagi umat islam. Dan itu adalah salah satu kewajiban dan harus diakomodasi dalam konteks Indonesia,” jelas Sri Mulyani setelah menghadiri acara Mandiri Investment Forum 2018 di Hotel Fairmont Jakarta, Rabu 7 Februari 2018.
Baca juga: BI Genjot Potensi Zakat Guna Tingkatkan Ekonomi Syariah
Dirinya juga menyebut, pihaknya akan membicarakan hal tersebut lebih dalam melalui forum ekonomi syariah guna mengharmoniskan kedua lembaga dari Baznas maupun pemerintah.
“Kita akan lakukan secara harmonis, ada lembaga Baznas mereka akan menjadi bentuk institusi yang bisa menjelaskan. Dan hal ini perlu dibahas di dalam forum ekonomi syariah, karena ini sama seperti kami mengumpulkan pajak, masih sama, kalau membayar zakat melalui berbagai channel,” ungkap Sri Mulyani.
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) telah mengusulkan dan mempercayakan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk menghimpun dan mengelola dana zakat yang berasal dari pemotongan 2,5% terhadap gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang beragama islam. Nantinya, dana zakat yang berasal dari gaji PNS ini akan disalurkan kepada masyarakat miskin yang berhak menerima. (*)
Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan sanksi total denda Rp755 miliar kepada 97 penyelenggara… Read More
Poin Penting AFTECH berharap formasi baru Dewan Komisioner OJK dapat memperkuat kebijakan dan pengawasan industri… Read More
Poin Penting KPK mencatat 67,98% penyelenggara negara telah melaporkan LHKPN 2025 hingga 11 Maret 2026… Read More
Poin Penting Gubernur Babel mewajibkan ASN menggunakan sepeda atau kendaraan roda dua untuk menekan konsumsi… Read More
Poin Penting DPR meminta wacana belajar dari rumah untuk efisiensi energi dikaji hati-hati, karena berpotensi… Read More
Poin Penting PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menyalurkan KPR subsidi Rp16,79 triliun kepada 122.838… Read More