Pemerintah Berlakukan WFH usai Lebaran, Ini Skema dan Alasannya

Poin Penting

  • Pemerintah menerapkan WFH sehari dalam sepekan bagi ASN dan mengimbau sektor swasta untuk mengikuti kebijakan tersebut setelah Lebaran.
  • WFH diproyeksikan mampu mengurangi konsumsi BBM hingga sekitar 20 persen menurut estimasi pemerintah.
  • Kebijakan WFH ini menjadi bagian dari arahan Presiden untuk menekan penggunaan energi di tengah ketidakpastian global.

Jakarta – Pemerintah akan menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mendorong sektor swasta mengikuti langkah serupa setelah Lebaran. Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi penghematan energi di tengah lonjakan harga minyak dunia.

WFH akan diterapkan secara terbatas dan terarah guna menekan konsumsi BBM tanpa mengganggu produktivitas nasional.

WFH Diterapkan Sehari dalam Sepekan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pemerintah tengah merampungkan aturan teknis pelaksanaan WFH. Aturan tersebut akan diberlakukan setelah Lebaran bagi ASN, serta menjadi imbauan bagi sektor swasta—kecuali bagi pekerja layanan publik yang harus tetap bertugas di lapangan.

“(Aturan) WFH akan didetailkan. Tetapi sesudah Lebaran kita akan berlakukan. Untuk ASN maupun imbauan untuk swasta. Tetapi bukan yang bekerja di sektor pelayanan publik,” ujar Airlangga saat ditemui usai salat Idul Fitri di Jakarta, dikutip Antara, Sabtu (21/3/2026).

Baca juga: Para ASN Bisa WFH pada 16-17 April 2024, Ini Aturannya 

Airlangga menjelaskan bahwa mekanisme WFH hanya berlaku sehari dalam sepekan, dan pemerintah akan berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan serta Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan implementasi berjalan efektif.

Efisiensi BBM jadi Pertimbangan Utama

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menuturkan bahwa penghematan energi menjadi alasan kuat di balik kebijakan WFH. Menurutnya, penerapan WFH sehari mampu memberikan dampak efisiensi penggunaan BBM secara signifikan.

“Ada hitungan kasar sekali … (WFH bisa menghemat) seperlima, kira-kira 20 persen (penggunaan BBM),” kata Purbaya.

Ia menekankan bahwa kebijakan WFH tetap dibatasi agar tidak mengganggu produktivitas kerja. “Nanti libur terus. Nanti enggak kerja-kerja. Ya WFH biar gimana tuh kadang-kadang ada hal-hal yang enggak bisa dikerjakan dengan baik dengan WFH,” ujarnya.

Purbaya menambahkan, jika WFH diterapkan pada Jumat, rangkaian akhir pekan menjadi lebih panjang (Jumat–Sabtu–Minggu), yang berpotensi meningkatkan aktivitas rumah tangga sekaligus memberi dorongan kecil bagi sektor pariwisata.

Arahan Presiden untuk Penghematan BBM

Dalam sidang kabinet sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta jajarannya menyiapkan langkah penghematan konsumsi BBM, termasuk mempertimbangkan kebijakan WFH sebagai respons antisipasi atas risiko krisis global.

“Ini saya minta dibicarakan nanti ya mungkin oleh Menko-Menko nanti berapa hari ini kita lihat. Kita pikirkan. Dulu kita atasi Covid, berhasil kita. Dan kita mampu, banyak bekerja dari rumah, efisiensi, berarti kita menghemat BBM dalam jumlah yang sangat besar,” ujar Prabowo.

Baca juga: Jakarta Sudah Aman, Gubernur Pramono Cabut Kebijakan WFH

Sejumlah Negara juga Terapkan Penghematan Energi

Kebijakan penghematan energi tidak hanya dilakukan Indonesia. Beberapa negara turut mengambil langkah serupa di tengah ketidakpastian global:

  • Thailand meminta pegawai negeri bekerja dari rumah, mengurangi penggunaan lift, eskalator, serta mengatur suhu AC di 26–27 derajat Celsius.
  • Filipina menerapkan sistem kerja empat hari sepekan untuk sektor publik.
  • Pakistan menyiapkan rencana penghematan energi melalui pembelajaran jarak jauh dan pola kerja dari rumah.

Kebijakan WFH yang akan berlaku di Indonesia menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas energi sekaligus adaptasi terhadap dinamika global yang terus berubah. (*)

Editor: Yulian Saputra

Prima Gumilang

Recent Posts

Catat Kinerja Solid di 2025, Tugu Insurance Terus Memperkuat Fundamental Bisnis

Tugu Insurance/TUGU telah mencatatkan kinerja solid sepanjang tahun buku 2025 dengan membukukan laba bersih sebesar… Read More

4 hours ago

Purbaya Pertimbangkan Barter Geo Dipa untuk Akuisisi PNM

Poin Penting Kemenkeu mempertimbangkan skema pertukaran PNM dengan Geo Dipa untuk memperkuat penyaluran KUR. Fokus… Read More

5 hours ago

Resmi! BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Nilai per Sahamnya

Poin Penting BRI membagikan dividen tunai Rp52,1 triliun atau Rp346 per saham untuk Tahun Buku… Read More

5 hours ago

Tren Kinerja Positif, Bank Banten Kelola RKUD Pemkab Serang

Dengan tren pencapaian kinerja perusahaan yang gemilang hingga Tahun 2025, Bank Banten berhasil dipercaya dan… Read More

5 hours ago

Ahli Tegaskan Kasus Sritex Bukan Korupsi, Eks Dirut Bank Jateng Dinilai Tak Layak Dipidana

Poin Penting Dua ahli hukum menilai kasus kredit macet Sritex merupakan ranah perdata dan risiko… Read More

5 hours ago

OJK Siapkan Aturan Baru RBB, Begini Respons Purbaya

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendukung rencana OJK menyesuaikan RBB agar perbankan lebih… Read More

7 hours ago