Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengungkapkan, pemerintah telah menyiapkan insentif tambahan modal bagi para pengusaha transportasi dan retail melalui Kementerian Keuangan. Insentif ini bisa menjadi salah satu solusi bagi industri-industri yang terdampak Covid-19 dan larangan mudik lebaran.
“Terkait dengan pengusaha transportasi dan retail, pemerintah melalui menteri keuangan sudah mengeluarkan insentif untuk menambahkan modal kerja,” jelas Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam pemaparan virtualnya yang di Jakarta, 23 April 2021.
Selain insentif tambahan modal, Airlangga juga menyebut bahwa pemerintah juga memberikan relaksasi berupa restrukturisasi kredit dengan periode selama 3 tahun. Kemenko memastikan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) soal insentif dan restrukturisasi ini sudah rampung dan pengusaha bisa mulai mengajukan restrukturisasi.
“Dengan demikian, pengusaha bisa berbicara dengan perbankannya masing-masing di Himbara maupun Perbanas. Kami sudah komunikasikan,” katanya.
Lebih jauh, Kemenko menyebut perekonomian Indonesia sudah bergerak ke arah yang lebih baik. Angka belanja nasional yang diambil dari perbankan menunjukkan pertumbuhan yang cukup signifikan. Sedangkan, penerimaan pada sektor industri juga sudah mulai meningkat. (*) Evan Yulian Philaret
Poin Penting Tugu Insurance menjalankan program Tugu Green Journey dengan mendaur ulang 1,7 ton limbah… Read More
Poin Penting Kemnaker masih menyelidiki dugaan PHK sekitar 400 pekerja PT Karunia Alam Segar, produsen… Read More
Poin Penting CIMB Niaga mencatat laba bersih Rp6,93 triliun pada 2025, tumbuh tipis 0,53% secara… Read More
Poin Penting OJK dan Pemerintah Inggris Raya membentuk Kelompok Kerja Pembiayaan Iklimuntuk mempercepat pembiayaan iklim… Read More
Poin Penting IHSG ditutup turun 1,04 persen ke level 8.235,26 akibat sentimen negatif dari kebijakan… Read More
Poin Penting: Pikap India Mahindra Scorpio telah diserahkan ke Kopdes Merah Putih di Surabaya dengan… Read More