Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengungkapkan, pemerintah telah menyiapkan insentif tambahan modal bagi para pengusaha transportasi dan retail melalui Kementerian Keuangan. Insentif ini bisa menjadi salah satu solusi bagi industri-industri yang terdampak Covid-19 dan larangan mudik lebaran.
“Terkait dengan pengusaha transportasi dan retail, pemerintah melalui menteri keuangan sudah mengeluarkan insentif untuk menambahkan modal kerja,” jelas Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam pemaparan virtualnya yang di Jakarta, 23 April 2021.
Selain insentif tambahan modal, Airlangga juga menyebut bahwa pemerintah juga memberikan relaksasi berupa restrukturisasi kredit dengan periode selama 3 tahun. Kemenko memastikan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) soal insentif dan restrukturisasi ini sudah rampung dan pengusaha bisa mulai mengajukan restrukturisasi.
“Dengan demikian, pengusaha bisa berbicara dengan perbankannya masing-masing di Himbara maupun Perbanas. Kami sudah komunikasikan,” katanya.
Lebih jauh, Kemenko menyebut perekonomian Indonesia sudah bergerak ke arah yang lebih baik. Angka belanja nasional yang diambil dari perbankan menunjukkan pertumbuhan yang cukup signifikan. Sedangkan, penerimaan pada sektor industri juga sudah mulai meningkat. (*) Evan Yulian Philaret
Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More
Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More
Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More
Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More
Poin Penting ALTO Network memproses ~30 juta transaksi per hari hingga Maret 2026, dengan kontribusi… Read More
Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More