Categories: Nasional

Pemerintah Beri WNA Angin Segar Beli Properti

Selama ini mengenai perizinan asing untuk membeli properti di Tanah Air, sudah dilakukan oleh negara-negara lain seperti Malaysia ‎dan Australia. Rezkiana Nisaputra

Jakarta–Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengaku, terkait dengan perizinan yang memperbolehkan warga negara asing (WNA) untuk membeli properti di Indonesia, diperkirakan akan rampung pada September 2015 ini.

Menurutnya, warga negara asing yang dapat membeli properti di Indonesia hanya pada segmen-segmen tertentu, seperti apartemen mewah yang harganya diatas Rp5 miliar. Selain harus membeli apartemen mewah, warga negara asing tidak diperbolehkan membeli rumah tapak.

Namun demikian, mengenai persyaratan warga negara asing yang diperbolehkan membeli apartemen‎ mewah yang harganya diatas Rp5 miliar, sejauh ini kata Sofyan, masih tengah dikaji kembali. Pasalnya, pihaknya masih membahas persoalan yang lebih teknis terkait dengan hal tersebut.

‎”Nanti kita akan bahas lebih teknis. Minta waktu Rakor (Rapat Koordinasi) tentang masalah tersebut,‎ mudah-mudahan dalam waktu dua sampai tiga bulan ke depan sudah ok,” ujar Sofyan, di Kantornya, Jakarta, Kamis, 23 Juli 2015.

Dia mengungkapkan, bahwa selama ini mengenai perizinan asing untuk membeli properti di Tanah Air, sudah dilakukan oleh negara-negara lain seperti Malaysia ‎dan Australia. Menurut Sofyan, hal ini bertujuan juga untuk mendorong pertumbuhan industri properti di Indonesia.

“Kalau warga negara asing memiliki properti di Indonesia, properti akan berkembang, bisa menciptakan daya beli dan membuka lapangan kerja juga,” tukas Sofyan.

Kendati izin orang asing yang akan diperbolehkan untuk membeli properti di Indonesia akan segera keluar, namun kata Sofyan, kondisi tersebut tidak akan mengurangi hak warga negara Indonesia untuk memiliki properti.‎ (*)

@rezki_saputra

Paulus Yoga

Recent Posts

Masih Bingung Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax? Simak Cara Mudahnya di Sini

Poin Penting Pelaporan lapor SPT Tahun Pajak 2025 baru mencapai 9,13 juta hingga 26 Maret… Read More

2 hours ago

Usai Blusukan, Prabowo Perintahkan Bangun Hunian Layak untuk Warga Pinggir Rel

Poin Penting Prabowo menginstruksikan pembangunan hunian layak bagi warga yang tinggal di pinggir rel usai… Read More

2 hours ago

KPPU Denda 97 Pindar Rp755 Miliar, AFPI Siap Ajukan Banding

Poin Penting AFPI ajukan banding atas putusan KPPU yang menjatuhkan denda total Rp755 miliar kepada… Read More

2 hours ago

Bahlil Imbau Hemat LPG, Masyarakat Diminta Tak Boros saat Memasak

Poin Penting: Bahlil mengimbau masyarakat menggunakan LPG secara bijak dan tidak boros saat memasak. Bahlil… Read More

2 hours ago

OJK Dorong Universal Banking, Bank Siap Masuk Era Layanan Terintegrasi

Poin Penting Universal banking memungkinkan satu bank menyediakan layanan keuangan terintegrasi (perbankan, pasar modal, wealth… Read More

2 hours ago

IHSG Ditutup Loyo ke Level 7.097, Saham RALS, IMPC, dan GWSA Jadi Top Losers

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,94 persen ke level 7.097,05, dengan mayoritas saham terkoreksi (379… Read More

2 hours ago