Categories: Nasional

Pemerintah Beri WNA Angin Segar Beli Properti

Selama ini mengenai perizinan asing untuk membeli properti di Tanah Air, sudah dilakukan oleh negara-negara lain seperti Malaysia ‎dan Australia. Rezkiana Nisaputra

Jakarta–Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengaku, terkait dengan perizinan yang memperbolehkan warga negara asing (WNA) untuk membeli properti di Indonesia, diperkirakan akan rampung pada September 2015 ini.

Menurutnya, warga negara asing yang dapat membeli properti di Indonesia hanya pada segmen-segmen tertentu, seperti apartemen mewah yang harganya diatas Rp5 miliar. Selain harus membeli apartemen mewah, warga negara asing tidak diperbolehkan membeli rumah tapak.

Namun demikian, mengenai persyaratan warga negara asing yang diperbolehkan membeli apartemen‎ mewah yang harganya diatas Rp5 miliar, sejauh ini kata Sofyan, masih tengah dikaji kembali. Pasalnya, pihaknya masih membahas persoalan yang lebih teknis terkait dengan hal tersebut.

‎”Nanti kita akan bahas lebih teknis. Minta waktu Rakor (Rapat Koordinasi) tentang masalah tersebut,‎ mudah-mudahan dalam waktu dua sampai tiga bulan ke depan sudah ok,” ujar Sofyan, di Kantornya, Jakarta, Kamis, 23 Juli 2015.

Dia mengungkapkan, bahwa selama ini mengenai perizinan asing untuk membeli properti di Tanah Air, sudah dilakukan oleh negara-negara lain seperti Malaysia ‎dan Australia. Menurut Sofyan, hal ini bertujuan juga untuk mendorong pertumbuhan industri properti di Indonesia.

“Kalau warga negara asing memiliki properti di Indonesia, properti akan berkembang, bisa menciptakan daya beli dan membuka lapangan kerja juga,” tukas Sofyan.

Kendati izin orang asing yang akan diperbolehkan untuk membeli properti di Indonesia akan segera keluar, namun kata Sofyan, kondisi tersebut tidak akan mengurangi hak warga negara Indonesia untuk memiliki properti.‎ (*)

@rezki_saputra

Paulus Yoga

Recent Posts

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

5 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

6 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

7 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

1 day ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

1 day ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

1 day ago