Proyek Infrastruktur; Dua alternatif pendanaan. (Foto: Erman)
Jakarta—Pembangunan infrastruktur menjadi salah satu program pemerintah menggerakkan sektor riil. Namun, pembangunannya membutuhkan pendanaan yang sangat besar. Untuk menyiasati pendanaan tersebut, pemerintah menggunakan dua alternatif, yakni melalui Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) dan Kerja Sama Pemeirntah Swasta (KPS).
Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Sonny Loho mengatakan, pemerintah akan merangkul pihak swasta dalam pendanaan pembangunan infrastruktur. Harapannya, swasta dapat berkontribusi sekitar 36% dari toal kebutuhan infrastrutur hingga 2019.
Kebutuhan akan anggaran untuk pembangunan infrastruktur hingga 2019 diperkirakan mencapai Rp4.796 triliun. Dari jumlah tersebut, pemerintah hanya mampu mencukupi sebesar 30% saja. sedangkan sisanya diharapkan dari pihak swasta.
Untuk mendorong partisipasi swasta, pemerintah telah menyiapkan sejumlah insentif fiskal untuk membuat proyek-proyek KPS lebih bankable. “Setidaknya layak secara fiskal di mata investor. Bisa secara project development fund, viability gap fund, dan penjaminan yang dilakukan oleh PT PII” imbuh Sonny.
Sonny menambahkan, saat ini sudah ada beberapa proyek infrastruktur dengan skema KPS yang berjalan. Salah satunya yang terbesar adalah PLTU Batang, Jawa Tengah. “Statusnya sudah groundbreaking. Menunggu financial closed,” pungkasnya.(*) Apriyani Kurniasih
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More