Jakarta—Pembangunan infrastruktur menjadi salah satu program pemerintah menggerakkan sektor riil. Namun, pembangunannya membutuhkan pendanaan yang sangat besar. Untuk menyiasati pendanaan tersebut, pemerintah menggunakan dua alternatif, yakni melalui Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) dan Kerja Sama Pemeirntah Swasta (KPS).
Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Sonny Loho mengatakan, pemerintah akan merangkul pihak swasta dalam pendanaan pembangunan infrastruktur. Harapannya, swasta dapat berkontribusi sekitar 36% dari toal kebutuhan infrastrutur hingga 2019.
Kebutuhan akan anggaran untuk pembangunan infrastruktur hingga 2019 diperkirakan mencapai Rp4.796 triliun. Dari jumlah tersebut, pemerintah hanya mampu mencukupi sebesar 30% saja. sedangkan sisanya diharapkan dari pihak swasta.
Untuk mendorong partisipasi swasta, pemerintah telah menyiapkan sejumlah insentif fiskal untuk membuat proyek-proyek KPS lebih bankable. “Setidaknya layak secara fiskal di mata investor. Bisa secara project development fund, viability gap fund, dan penjaminan yang dilakukan oleh PT PII” imbuh Sonny.
Sonny menambahkan, saat ini sudah ada beberapa proyek infrastruktur dengan skema KPS yang berjalan. Salah satunya yang terbesar adalah PLTU Batang, Jawa Tengah. “Statusnya sudah groundbreaking. Menunggu financial closed,” pungkasnya.(*) Apriyani Kurniasih
Jakarta - PT PLN (Persero) menyatakan kesiapan untuk mendukung target pemerintah menambah kapasitas pembangkit energi… Read More
Jakarta – Super App terbaru dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), yaitu BYOND by… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan aliran modal asing keluar (capital outflow) dari Indonesia pada pekan kedua… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan bahwa data perdagangan saham pada pekan 11… Read More
Jakarta – Kinerja PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia atau Allianz Syariah tetap moncer di… Read More
Jakarta - PT BPR Syariah BDS berkomitmen untuk memberikan pelbagai dampak positif bagi nasabahnya di Yogyakarta dan… Read More