Categories: Ekonomi dan Bisnis

Pemerintah Beri Insentif Untuk Proyek KPS

Jakarta—Pembangunan infrastruktur menjadi salah satu program pemerintah menggerakkan sektor riil. Namun, pembangunannya membutuhkan pendanaan yang sangat besar. Untuk menyiasati pendanaan tersebut, pemerintah menggunakan dua alternatif, yakni melalui Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) dan Kerja Sama Pemeirntah Swasta (KPS).

Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Sonny Loho mengatakan, pemerintah akan merangkul pihak swasta dalam pendanaan pembangunan infrastruktur. Harapannya, swasta dapat berkontribusi sekitar 36% dari toal kebutuhan infrastrutur hingga 2019.

Kebutuhan akan anggaran untuk pembangunan infrastruktur hingga 2019 diperkirakan mencapai Rp4.796 triliun. Dari jumlah tersebut, pemerintah hanya mampu mencukupi sebesar 30% saja. sedangkan sisanya diharapkan dari pihak swasta.

Untuk mendorong partisipasi swasta, pemerintah telah menyiapkan sejumlah insentif fiskal untuk membuat proyek-proyek KPS lebih bankable. “Setidaknya layak secara fiskal di mata investor. Bisa secara project development fund, viability gap fund, dan penjaminan yang dilakukan oleh PT PII” imbuh Sonny.

Sonny menambahkan, saat ini sudah ada beberapa proyek infrastruktur dengan skema KPS yang berjalan. Salah satunya yang terbesar adalah PLTU Batang, Jawa Tengah. “Statusnya sudah groundbreaking. Menunggu financial closed,” pungkasnya.(*) Apriyani Kurniasih

Apriyani

Recent Posts

Komisi III DPR Dorong Class Action usai Kekerasan Debt Collector Berulang

Poin Penting Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengusulkan gugatan class action menyusul kembali terjadinya… Read More

5 mins ago

Laba BNI Tumbuh 3,45 Persen Jadi Rp1,68 Triliun di Januari 2026

Poin Penting BNI membukukan laba bersih Rp1,68 triliun pada Januari 2026, naik 3,45 persen yoy… Read More

1 hour ago

IHSG Perkasa di 8.322, CARS dan TKIM jadi Top Gainers

Poin Penting IHSG ditutup naik ke level 8.322,22 pada 25 Februari 2026, dengan 336 saham… Read More

1 hour ago

5 Strategi Penting Perusahaan Asuransi Syariah Pasca Spin Off

Poin penting PT Asuransi Tri Pakarta memisahkan Unit Usaha Syariah menjadi PT Asuransi Tri Pakarta… Read More

2 hours ago

Kemenkeu Klaim Kesepakatan Pajak Digital dengan AS Tak Ganggu PPN PSME

Poin Penting Kemenkeu memastikan kesepakatan dagang dengan AS tidak mengganggu pemungutan PPN PMSE Indonesia tidak… Read More

2 hours ago

Mendes Minta Setop Izin Baru Alfamart-Indomaret di Desa, Ini Alasannya

Poin Penting Mendes mengusulkan penghentian izin baru minimarket di desa untuk melindungi usaha rakyat dan… Read More

2 hours ago