Ilustrasi: Pembangunan perumahan. (Foto: Istimewa)
Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian BUMN menugaskan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) untuk memberikan bantuan unit rumah kepada ahli waris pejuang reformasi. Pemberian bantuan unit rumah ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada keluarga pejuang reformasi.
“Apa yang kita lakukan hari ini bukan apa-apa karena pasti tidak sebanding dengan jasa para pejuang reformasi. Tapi ada niat kita untuk memberikan penghargaan kepada mereka para mahasiswa yang berhasil mengubah demokrasi dalam bernegara dengan reformasi dan hari ini adalah hasilnya. Terima kasih kepada para pejuang reformasi. Terima kasih kepada para keluarga korban,” ujar Menteri BUMN Erick Thohir di Jakarta dikutip 26 April 2022.
Menteri BUMN berharap, para pemimpin di BUMN tidak melupakan jasa para pejuang. Salah satunya dengan menjalankan budaya AKHLAK sebagai implementasi mencintai negeri. “Budaya menjaga kekayaan bangsa dimana ini perlu dijaga. Kita harus menjaga indonesia saat ini dan nanti. Indonesia yang kita lihat hari ini dan hari esok harus kita jaga,” katanya.
Menteri Erick mengatakan, bantuan ini sepenuhnya didorong oleh misi kemanusiaan dan tidak bermaksud mempengaruhi proses penyelesaian kasus pelanggaran HAM yang sedang ditempuh pemerintah. “BUMN mencoba memberi kontribusi untuk usaha-usaha kemanusiaan seperti ini,” tambahnya.
Sementara, Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo mengatakan, penyerahan bantuan unit rumah ini adalah bentuk penghargaan Kementerian BUMN kepada para pejuang reformasi atas jasanya memperjuangkan demokrasi di Indonesia.
Menurut Haru, Bank BTN sebagai kepanjangan tangan pemerintah dengan core business mortgage bank atau bank perumahan di Indonesia memiliki tugas sebagai agent of development yang memiliki tanggung jawab untuk memberikan kemanfaatan bagi pembangunan sosial.
Keluarga almarhum Elang Mulia Lesmana diberikan 1(satu) unit rumah di Perumahan Casa Arjuna di Tangerang Selatan. Kemudian kepada keluarga almarhum Hendriawan Sie, almarhum Herry Hertanto, dan almarhum Hafidin Royan, masing-masing 1(satu) unit rumah di Perumahan Grand Mekarsari Residence di Cileungsi.
“Kondisi rumah tersebut saat ini sudah rampung 100% dan siap ditempati,” pungkasnya. (*)
Poin Penting CELIOS kirim surat keberatan ke Presiden Prabowo Subianto soal perjanjian dengan Donald Trump,… Read More
Poin Penting BSI menargetkan 500 ribu hingga lebih dari 1 juta nasabah awal untuk BSI… Read More
Poin Penting OJK tuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di BPR Panca Dana dan melimpahkan… Read More
Poin Penting PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan BSI Tabungan Umrah untuk memperkuat ekosistem… Read More
Poin Penting Pjs Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut banyak pejabat internal ikut seleksi… Read More
Poin Penting ShopeePay menjadi Top of Mind 41 persen versi Ipsos, paling banyak digunakan (91… Read More