Properti

Pemerintah Beri Bantuan Unit Rumah untuk Pejuang Reformasi

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian BUMN menugaskan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) untuk memberikan bantuan unit rumah kepada ahli waris pejuang reformasi. Pemberian bantuan unit rumah ini merupakan bentuk perhatian  pemerintah kepada keluarga pejuang reformasi.

“Apa yang kita lakukan hari ini bukan apa-apa karena pasti tidak sebanding dengan jasa para pejuang reformasi. Tapi ada niat kita untuk memberikan penghargaan kepada mereka para mahasiswa yang berhasil mengubah demokrasi dalam bernegara dengan reformasi dan hari ini adalah hasilnya. Terima kasih kepada para pejuang reformasi. Terima kasih kepada para keluarga korban,” ujar Menteri BUMN Erick Thohir di Jakarta dikutip 26 April 2022.

Menteri BUMN berharap, para pemimpin di BUMN tidak melupakan jasa para pejuang. Salah satunya dengan menjalankan budaya AKHLAK sebagai implementasi mencintai negeri. “Budaya menjaga kekayaan bangsa dimana ini perlu dijaga. Kita harus menjaga indonesia saat ini dan nanti. Indonesia yang kita lihat hari ini dan hari esok harus kita jaga,” katanya.

Menteri Erick mengatakan, bantuan ini sepenuhnya didorong oleh misi kemanusiaan dan tidak bermaksud mempengaruhi proses penyelesaian kasus pelanggaran HAM yang sedang ditempuh pemerintah. “BUMN mencoba memberi kontribusi untuk usaha-usaha kemanusiaan seperti ini,” tambahnya.

Sementara, Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo mengatakan, penyerahan bantuan unit rumah ini adalah bentuk penghargaan Kementerian BUMN kepada para pejuang reformasi atas jasanya memperjuangkan demokrasi di Indonesia.

Menurut Haru, Bank BTN sebagai kepanjangan tangan pemerintah dengan core business mortgage bank atau bank perumahan di Indonesia memiliki tugas  sebagai agent of development yang memiliki tanggung jawab untuk memberikan kemanfaatan bagi pembangunan sosial.

Keluarga almarhum Elang Mulia Lesmana diberikan 1(satu) unit rumah di Perumahan Casa Arjuna di Tangerang Selatan. Kemudian kepada keluarga almarhum Hendriawan Sie, almarhum Herry Hertanto, dan almarhum Hafidin Royan, masing-masing 1(satu) unit rumah di Perumahan Grand Mekarsari Residence di Cileungsi.

“Kondisi rumah tersebut saat ini sudah rampung 100% dan siap ditempati,” pungkasnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Rupiah Babak Belur, Misbakhun Kritik Kebijakan BI yang Konvensional

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More

2 hours ago

Bank Mandiri Mau Gelar RUPST 29 April 2026, Simak Agenda Lengkapnya

Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More

3 hours ago

Siap-Siap! Bea Cukai Buka 300 Formasi CPNS Lulusan SMA Bulan Depan

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More

3 hours ago

Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah, Begini Respons BI

Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More

3 hours ago

CIMB Perluas Segmen Affluent ASEAN Sejalan Strategi Forward30

Poin Penting CIMB memperluas layanan wealth untuk menangkap pertumbuhan segmen affluent di ASEAN. Strategi ini… Read More

4 hours ago

Cinema XXI (CNMA) Tebar Dividen Jumbo Rp980 Miliar, Ini Jadwal Pembayarannya

Poin Penting CNMA membagikan dividen Rp12 per saham, termasuk dividen interim Rp5 per saham. Pembayaran… Read More

5 hours ago