Properti

Pemerintah Beri Bantuan Unit Rumah untuk Pejuang Reformasi

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian BUMN menugaskan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) untuk memberikan bantuan unit rumah kepada ahli waris pejuang reformasi. Pemberian bantuan unit rumah ini merupakan bentuk perhatian  pemerintah kepada keluarga pejuang reformasi.

“Apa yang kita lakukan hari ini bukan apa-apa karena pasti tidak sebanding dengan jasa para pejuang reformasi. Tapi ada niat kita untuk memberikan penghargaan kepada mereka para mahasiswa yang berhasil mengubah demokrasi dalam bernegara dengan reformasi dan hari ini adalah hasilnya. Terima kasih kepada para pejuang reformasi. Terima kasih kepada para keluarga korban,” ujar Menteri BUMN Erick Thohir di Jakarta dikutip 26 April 2022.

Menteri BUMN berharap, para pemimpin di BUMN tidak melupakan jasa para pejuang. Salah satunya dengan menjalankan budaya AKHLAK sebagai implementasi mencintai negeri. “Budaya menjaga kekayaan bangsa dimana ini perlu dijaga. Kita harus menjaga indonesia saat ini dan nanti. Indonesia yang kita lihat hari ini dan hari esok harus kita jaga,” katanya.

Menteri Erick mengatakan, bantuan ini sepenuhnya didorong oleh misi kemanusiaan dan tidak bermaksud mempengaruhi proses penyelesaian kasus pelanggaran HAM yang sedang ditempuh pemerintah. “BUMN mencoba memberi kontribusi untuk usaha-usaha kemanusiaan seperti ini,” tambahnya.

Sementara, Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo mengatakan, penyerahan bantuan unit rumah ini adalah bentuk penghargaan Kementerian BUMN kepada para pejuang reformasi atas jasanya memperjuangkan demokrasi di Indonesia.

Menurut Haru, Bank BTN sebagai kepanjangan tangan pemerintah dengan core business mortgage bank atau bank perumahan di Indonesia memiliki tugas  sebagai agent of development yang memiliki tanggung jawab untuk memberikan kemanfaatan bagi pembangunan sosial.

Keluarga almarhum Elang Mulia Lesmana diberikan 1(satu) unit rumah di Perumahan Casa Arjuna di Tangerang Selatan. Kemudian kepada keluarga almarhum Hendriawan Sie, almarhum Herry Hertanto, dan almarhum Hafidin Royan, masing-masing 1(satu) unit rumah di Perumahan Grand Mekarsari Residence di Cileungsi.

“Kondisi rumah tersebut saat ini sudah rampung 100% dan siap ditempati,” pungkasnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

BRI Tegaskan Tak Ada Serangan Ransomware, Sistem Perbankan Normal dan Data Nasabah Terjaga

Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) buka suara terkait isu serangan ransomware terhadap… Read More

4 hours ago

Ini Dia Kunci Sukses Fajar Satritama, Drummer Edane Menjadi Bankir Profesional

Jakarta– Di Industri musik Tanah Air, nama Fajar Satritama sudah tidak asing terdengar. Ia dikenal… Read More

5 hours ago

Status Pailit Sritex Inkrah, BNI Bantu Pemerintah Cari Solusi Terbaik

Jakarta - Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan putusan kasasi yang diajukan PT Sri Rejeki Isman… Read More

8 hours ago

Alhamdulillah! KB Bukopin Finance Sudah Turnaround Tahun Ini

Jakarta - Setelah didera kerugian selama empat tahun berturut-turut, KB Bukopin Finance (KBBF) mulai bangkit… Read More

9 hours ago

Stasiun Whoosh Karawang Dibuka 24 Desember, Perjalanan Jakarta-Karawang Hanya 15 Menit

Jakarta - Stasiun Whoosh Karawang akan resmi melayani penumpang mulai 24 Desember 2024. Pembukaan ini… Read More

18 hours ago

Pemerintah Targetkan Revisi Aturan DHE SDA Terbit pada Januari 2025

Jakarta – Pemerintah tengah mempersiapkan aturan mengenai revisi kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA)… Read More

22 hours ago