News Update

Pemerintah Berhasil Cegah 3.822 Repatriasi Positif Covid-19

Jakarta – Sub Koordinator Karantina Kesehatan Wilayah dan Pos Lintas Batas Darat Kementetian Kesehatan (Kemenkes) dr I Made Yosi Purbadi mengungkapkan, sejak Mei 2020 hingga Febuari 2021, jumlah kedatangan pelaku perjalanan internasional atau repatriasi mencapai 155.000 orang.

Dari angka tersebut, sebanyak 3.822 orang telah terkonfirmasi positif covid-19 dan dicegah untuk berpergian kota tujuan masing-masing. Repatriasi ini terdiri dari pekerja migran Indonesia (PMI), pelajar, hingga ASN yang melakukan perjalanan dan wajib melaksanakan tes PCR dan karantina setibanya di Indonesia.

“Sampai saat ini dari Mei 2020 sampai Februari 2021 ini yang positif berjumlah 3.822 orang. Artinya, 3.822 sudah bisa kita lakukan cegah tangkal. Bayangkan kalau sampai masuk ke wilayah [daerah] akan menambah kasus-kasus di wilayah,” jelas Yosi dalam diskusi virtual Satgas Covid-19 di Jakarta, Rabu 24 Febuari 2021.

Sesuai dengan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 8 Tahun 2021, para repratiasi wajib menjalani tes swab PCR setibanya di Indonesia meskipun pelaku perjalanan telah membawa surat PCR dari negara keberangkatan. Jika hasilnya positif, mereka akan dibawa ke Tower 8 Wisma Pademangan.

Sementara itu bila hasilnya negatif, maka para repratiasi akan diarahkan untuk karantina sesuai dengan tempat yang telah disiapkan Pemerintah Indonesia. “Untuk saat ini itu sudah ada 20 hotel karantina yang sudah direkomendasikan dan sudah masuk ke dalam edaran Satgas,” jelasnya.

Setelah 5 hari lanjut Yosi, nantinya para repratiasi akan melakukan swab kedua, kalau hasilnya negatif baru besoknya mereka diperbolehkan melanjutkan perjalanan. “Intinya mereka melakukan karantina 5 kali 24 jam sampai hasil negatif,” pungkasnya. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Gebyar Ramadan Keuangan (GERAK) Syariah 2026 menghimpun dana sebesar Rp 6,83 triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More

7 hours ago

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

12 hours ago

Free Float 15 Persen Mulai Berlaku, Banyak Emiten yang Terancam Delisting?

Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More

12 hours ago

DPR Minta Bank Sumut Tingkatkan Penyaluran Kredit UMKM

Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More

14 hours ago

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

24 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

1 day ago