Moneter dan Fiskal

Pemerintah Berencana Naikkan Bantuan PKH dan Sembako di 2024

Jakarta – Pemerintah berencana untuk menaikkan indeks atau besaran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Hal tersebut untuk mendukung target pemerintah dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem menjadi 0% pada 2024 mendatang.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mengatakan, terkait rencana kenaikan besaran bantuan PKH itu, pemerintah akan melakukan pembicaraan terlebih dahulu dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Pemerintah mempertimbangkan untuk meningkatkan indeks dari PKH dan sembako. Karena kita lihat selama beberapa tahun belum kita tingkatkan, meskipun selama pandemi programnya ditambah,” kata Febrio dalam Taklimat Media, Rabu 31 Mei 2023.

Baca juga: Belanja Negara Capai Rp2.631,2 T di 2024, Paling ‘Gendut’ Buat Pemilu

Febrio menjelaskan, besaran bantuan PKH yang diterima saat ini berbeda-beda, yang didasarkan pada aspek pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.

Dia merinci, untuk bantuan PKH bagi ibu hamil sebesar Rp3 juta, anak SD sebesar Rp900 ribu per tahun, siswa SMP sebesar Rp1,5 juta per tahun, dan siswa SMA sebesar Rp2 juta per tahun.

Kemudian, untuk keluarga yang di dalamnya terdapat orang disabilitas atau menderita cacat sebesar Rp2,4 juta per tahun, serta lansia usia 60 tahun ke atas sebesar Rp2,4 juta per tahun.

Lebih lanjut Febrio dalam paparannya menuliskan, untuk mencapai target kemiskinan ekstrem 0% di 2024, pemerintah perlu melakukan strategi.

Pertama, melakukan pengurangan beban pengeluaran rumah tangga miskin dan rentan dengan cara memperbaiki ketepatan sasaran desil satu, meningkatkan indeks PKH dan sembako, dan optimalisasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa.

Baca juga: Kemenkeu Optimis Kinerja Investasi di Tahun Politik Bakal Moncer

Kedua, meningkatkan pendapatan rumah tangga miskin dan rentang. Hal itu dilakukan dengan menambah proyek padat karya di Kementerian Lembaga (K/L), serta optimalisasi Tunai Desa (PKTD). Sedangkan ketiga, meningkatkan akses infrastruktur dasar diantaranya sanitasi, air minum, dan puskesmas. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

2 hours ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

2 hours ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

2 hours ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

2 hours ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

3 hours ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

5 hours ago