Moneter dan Fiskal

Pemerintah Berencana Naikkan Bantuan PKH dan Sembako di 2024

Jakarta – Pemerintah berencana untuk menaikkan indeks atau besaran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Hal tersebut untuk mendukung target pemerintah dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem menjadi 0% pada 2024 mendatang.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mengatakan, terkait rencana kenaikan besaran bantuan PKH itu, pemerintah akan melakukan pembicaraan terlebih dahulu dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Pemerintah mempertimbangkan untuk meningkatkan indeks dari PKH dan sembako. Karena kita lihat selama beberapa tahun belum kita tingkatkan, meskipun selama pandemi programnya ditambah,” kata Febrio dalam Taklimat Media, Rabu 31 Mei 2023.

Baca juga: Belanja Negara Capai Rp2.631,2 T di 2024, Paling ‘Gendut’ Buat Pemilu

Febrio menjelaskan, besaran bantuan PKH yang diterima saat ini berbeda-beda, yang didasarkan pada aspek pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.

Dia merinci, untuk bantuan PKH bagi ibu hamil sebesar Rp3 juta, anak SD sebesar Rp900 ribu per tahun, siswa SMP sebesar Rp1,5 juta per tahun, dan siswa SMA sebesar Rp2 juta per tahun.

Kemudian, untuk keluarga yang di dalamnya terdapat orang disabilitas atau menderita cacat sebesar Rp2,4 juta per tahun, serta lansia usia 60 tahun ke atas sebesar Rp2,4 juta per tahun.

Lebih lanjut Febrio dalam paparannya menuliskan, untuk mencapai target kemiskinan ekstrem 0% di 2024, pemerintah perlu melakukan strategi.

Pertama, melakukan pengurangan beban pengeluaran rumah tangga miskin dan rentan dengan cara memperbaiki ketepatan sasaran desil satu, meningkatkan indeks PKH dan sembako, dan optimalisasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa.

Baca juga: Kemenkeu Optimis Kinerja Investasi di Tahun Politik Bakal Moncer

Kedua, meningkatkan pendapatan rumah tangga miskin dan rentang. Hal itu dilakukan dengan menambah proyek padat karya di Kementerian Lembaga (K/L), serta optimalisasi Tunai Desa (PKTD). Sedangkan ketiga, meningkatkan akses infrastruktur dasar diantaranya sanitasi, air minum, dan puskesmas. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

4 mins ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

45 mins ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

1 hour ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

20 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

21 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

21 hours ago