Moneter dan Fiskal

Pemerintah Berencana Naikkan Bantuan PKH dan Sembako di 2024

Jakarta – Pemerintah berencana untuk menaikkan indeks atau besaran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Hal tersebut untuk mendukung target pemerintah dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem menjadi 0% pada 2024 mendatang.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mengatakan, terkait rencana kenaikan besaran bantuan PKH itu, pemerintah akan melakukan pembicaraan terlebih dahulu dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Pemerintah mempertimbangkan untuk meningkatkan indeks dari PKH dan sembako. Karena kita lihat selama beberapa tahun belum kita tingkatkan, meskipun selama pandemi programnya ditambah,” kata Febrio dalam Taklimat Media, Rabu 31 Mei 2023.

Baca juga: Belanja Negara Capai Rp2.631,2 T di 2024, Paling ‘Gendut’ Buat Pemilu

Febrio menjelaskan, besaran bantuan PKH yang diterima saat ini berbeda-beda, yang didasarkan pada aspek pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.

Dia merinci, untuk bantuan PKH bagi ibu hamil sebesar Rp3 juta, anak SD sebesar Rp900 ribu per tahun, siswa SMP sebesar Rp1,5 juta per tahun, dan siswa SMA sebesar Rp2 juta per tahun.

Kemudian, untuk keluarga yang di dalamnya terdapat orang disabilitas atau menderita cacat sebesar Rp2,4 juta per tahun, serta lansia usia 60 tahun ke atas sebesar Rp2,4 juta per tahun.

Lebih lanjut Febrio dalam paparannya menuliskan, untuk mencapai target kemiskinan ekstrem 0% di 2024, pemerintah perlu melakukan strategi.

Pertama, melakukan pengurangan beban pengeluaran rumah tangga miskin dan rentan dengan cara memperbaiki ketepatan sasaran desil satu, meningkatkan indeks PKH dan sembako, dan optimalisasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa.

Baca juga: Kemenkeu Optimis Kinerja Investasi di Tahun Politik Bakal Moncer

Kedua, meningkatkan pendapatan rumah tangga miskin dan rentang. Hal itu dilakukan dengan menambah proyek padat karya di Kementerian Lembaga (K/L), serta optimalisasi Tunai Desa (PKTD). Sedangkan ketiga, meningkatkan akses infrastruktur dasar diantaranya sanitasi, air minum, dan puskesmas. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Volume Trading Tokenisasi Aset di PINTU Meningkat, 3 Aset Ini Paling Diminati

Poin Penting Volume trading tokenisasi aset di platform PINTU meningkat 45% secara bulanan pada Februari… Read More

8 hours ago

Pemerintah Lakukan Efisiensi Anggaran K/L untuk Cegah Defisit Tembus 3 Persen

Poin Penting Pemerintah akan melakukan efisiensi anggaran Kementerian/Lembaga untuk mencegah defisit APBN melampaui batas 3… Read More

9 hours ago

Ramai di TikTok soal Ekonomi RI Hancur, Menkeu Purbaya Angkat Bicara

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyindir kritik yang menyebut ekonomi Indonesia hancur dan… Read More

9 hours ago

Askrindo Dukung Mudik Gratis BUMN 2026 lewat Moda Transportasi Laut

Poin Penting Askrindo berpartisipasi dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026 untuk membantu masyarakat melakukan perjalanan… Read More

10 hours ago

AAJI Gelar Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Periode Januari – Desember 2025.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja 57 perusahaan asuransi jiwa pada periode Januari–Desember 2025.… Read More

11 hours ago

Perkuat Ekspansi Kredit Berkualitas, Mastercard Kolaborasi dengan CLIK Indonesia

Poin Penting Mastercard dan CLIK Credit Bureau Indonesia menjalin kerja sama untuk memperkuat ekspansi kredit… Read More

11 hours ago