Moneter dan Fiskal

Pemerintah Berencana Naikkan Bantuan PKH dan Sembako di 2024

Jakarta – Pemerintah berencana untuk menaikkan indeks atau besaran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Hal tersebut untuk mendukung target pemerintah dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem menjadi 0% pada 2024 mendatang.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mengatakan, terkait rencana kenaikan besaran bantuan PKH itu, pemerintah akan melakukan pembicaraan terlebih dahulu dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Pemerintah mempertimbangkan untuk meningkatkan indeks dari PKH dan sembako. Karena kita lihat selama beberapa tahun belum kita tingkatkan, meskipun selama pandemi programnya ditambah,” kata Febrio dalam Taklimat Media, Rabu 31 Mei 2023.

Baca juga: Belanja Negara Capai Rp2.631,2 T di 2024, Paling ‘Gendut’ Buat Pemilu

Febrio menjelaskan, besaran bantuan PKH yang diterima saat ini berbeda-beda, yang didasarkan pada aspek pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.

Dia merinci, untuk bantuan PKH bagi ibu hamil sebesar Rp3 juta, anak SD sebesar Rp900 ribu per tahun, siswa SMP sebesar Rp1,5 juta per tahun, dan siswa SMA sebesar Rp2 juta per tahun.

Kemudian, untuk keluarga yang di dalamnya terdapat orang disabilitas atau menderita cacat sebesar Rp2,4 juta per tahun, serta lansia usia 60 tahun ke atas sebesar Rp2,4 juta per tahun.

Lebih lanjut Febrio dalam paparannya menuliskan, untuk mencapai target kemiskinan ekstrem 0% di 2024, pemerintah perlu melakukan strategi.

Pertama, melakukan pengurangan beban pengeluaran rumah tangga miskin dan rentan dengan cara memperbaiki ketepatan sasaran desil satu, meningkatkan indeks PKH dan sembako, dan optimalisasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa.

Baca juga: Kemenkeu Optimis Kinerja Investasi di Tahun Politik Bakal Moncer

Kedua, meningkatkan pendapatan rumah tangga miskin dan rentang. Hal itu dilakukan dengan menambah proyek padat karya di Kementerian Lembaga (K/L), serta optimalisasi Tunai Desa (PKTD). Sedangkan ketiga, meningkatkan akses infrastruktur dasar diantaranya sanitasi, air minum, dan puskesmas. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Ini Plus Minus Implementasi Demutualisasi BEI

Poin Penting Rencana demutualisasi BEI yang ditargetkan rampung kuartal I 2026 dinilai terlalu agresif dan… Read More

2 hours ago

DPR Soroti Konten Sensasional Jadi Pintu Masuk Judi Online

Poin Penting DPR menilai konten digital berjudul sensasional menjadi pintu masuk masyarakat ke praktik judi… Read More

2 hours ago

Program Gentengisasi Prabowo, Menkeu Purbaya Proyeksi Anggaran Tak Sampai Rp1 T

Poin Penting Menkeu Purbaya memproyeksikan anggaran program gentengisasi sekitar Rp1 triliun, bersumber dari dana cadangan… Read More

3 hours ago

Fundamental Kokoh, Bank BPD Bali Catatkan Pertumbuhan Positif dan Rasio Keuangan Sehat

Poin Penting Bank BPD Bali mencatat laba bersih Rp1,10 triliun (tumbuh 25,39 persen yoy), aset… Read More

4 hours ago

Demutualization of the IDX, a “Bloodless” Coup Three OJK Commissioner Resign Honourably

By: Eko B. Supriyanto, Editor-in-Chief of Infobank Three commissioners of the Financial Services Authority (OJK)… Read More

4 hours ago

Danantara Dukung Reformasi Pasar Modal dan Kebijakan Free Float OJK, Ini Alasannya

Poin Penting Danantara menyatakan dukungan penuh terhadap reformasi pasar modal yang digulirkan OJK, termasuk kebijakan… Read More

5 hours ago